Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pria Rehab Narkoba Rampas Kalung Emas

I Made Sumerta alias Leonk (tengah) di Mapolsek Densel.

Denpasar, Bali Tribune

Seorang pria yang sedang menjalani rehab narkoba, I Made Sumerta alias Leonk (33) ditangkap warga karena merampas kalung emas milik seorang pengusaha warung, Winarti (46) di Jalan Tukad Nyali 20 Sanur Kaja, Denpasar Selatan (Densel), Rabu (27/4) pukul 07.00 Wita. Untungnya, polisi cepat ke lokasi kejadian dan mengamankan pria residivis yang sudah enam kali masuk penjara ini sehingga luput dari amukan warga.

Kapolsek Densel AKP Aris Siswanto, SIk, Kamis (28/4) mengatakan, tertangkapnya warga Jalan Sakura ini saat ia bertandang ke warung makan milik korban. Awalnya, ia mengambil uang tunai Rp50 ribu di laci meja kasir. Selanjutnya ia menarik paksa kalung emas yang melingkar di leher korban. “Awalnya, dia pura-pura memesan makan. Pas makan, dia lirik sana-sini setelah dia mengambil uang di laci dan selanjutnya menarik kalung emas milik korban,” ungkapnya.

Pelaku nekat melakukan aksi jahatnya itu lantaran kondisi di sekitar warung saat itu masih sepi. Untungnya, korban langsung berteriak minta pertolongan. Warga pun berdatangan dan mengamankan pelaku. “Pelaku ini sudah mau kabur menggunakan sepeda motornya. Pas ada warga, ia pun ditangkap dan selanjutnya diserahkan ke pihak kita,” terang Kapolsek.

Untungnya, kami cepat turun ke lokasi kejadian mengamankan pelaku ke Mapolsek untuk diintrogasi lebih lanjut. Hasilnya, pelaku ternyata residivis yang pernah ditangkap 6 kali karena kasus yang berbeda. Dia empat kali ditangkap anggota Polsek Densel, sedangkan Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Barat (Denbar) masing-masing satu kali.

Polisi masih melakukan pendalaman terkait TKP yang lain dan disesuaikan dengan laporan masuk. Selain itu, pelaku juga akan dites urine lantaran diduga kuat melakukan aksi kejahatan dibawah pengaruh narkoba. “Kita cek besok (hari ini,-red). Apakah memang dibawah pengaruh narkoba atau tidak. Soalnya, dari dompetnya kita temukan kartu rehab BNNP. Kita juga masih melakukan pengembangan terkait TKP lainnya,” tukas mantan Kapolsek Kuta Utara ini.

wartawan
ray
Category

Sektor Pariwisata dan UMKM Jadi Motor Utama, Kinerja Fiskal Bali 2026 Tumbuh Solid

balitribune.co.id | Denpasar - Secara umum, kinerja fiskal Bali di awal 2026 menunjukkan fondasi yang cukup kuat. Pertumbuhan ekonomi di atas nasional, pendapatan negara dan daerah yang meningkat dua digit, serta ekspansi kredit UMKM menjadi sinyal optimisme terhadap daya tahan ekonomi Pulau Dewata di tengah dinamika global.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Perkuat Perlindungan Pekerja Desa

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa pada sub kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa di Wantilan Sabha Prakerti Kantor Bupati Karangasem, Kamis (26/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Penyelewengan, Ketua DPRD Klungkung Kumpulkan Penerima Bansos

balitribune.co.id I Semarapura - Masalah hukum menjadi atensi serius dalam pertemuan strategis antara Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom dengan para Kelihan Pura serta kelompok masyarakat penerima hibah bantuan sosial (bansos) yang cair di tahun anggaran induk 2026 yang telah difasilitasinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LPD Cempaga Tetap Beroperasi, Jaminan dan Uang Milik Nasabah Aman

balitribune.co.id I Bangli - Pasca musibah kebakaran Kantor LPD Desa Adat Cempaga yang terjadi pada Rabu (25/2/2026), operasional  dari lembaga keuangan milik desa tersebut tetap berjalan normal. Bahkan dipastikan semua aset LPD yakni jaminan dari nasabah dan uang milik nasabah serta file penting lainnya aman   Hal tersebut diutarakan Bendesa Adat Cempaga I Wayan Nyepek, Kamis (26/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.