Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pria Rehab Narkoba Rampas Kalung Emas

I Made Sumerta alias Leonk (tengah) di Mapolsek Densel.

Denpasar, Bali Tribune

Seorang pria yang sedang menjalani rehab narkoba, I Made Sumerta alias Leonk (33) ditangkap warga karena merampas kalung emas milik seorang pengusaha warung, Winarti (46) di Jalan Tukad Nyali 20 Sanur Kaja, Denpasar Selatan (Densel), Rabu (27/4) pukul 07.00 Wita. Untungnya, polisi cepat ke lokasi kejadian dan mengamankan pria residivis yang sudah enam kali masuk penjara ini sehingga luput dari amukan warga.

Kapolsek Densel AKP Aris Siswanto, SIk, Kamis (28/4) mengatakan, tertangkapnya warga Jalan Sakura ini saat ia bertandang ke warung makan milik korban. Awalnya, ia mengambil uang tunai Rp50 ribu di laci meja kasir. Selanjutnya ia menarik paksa kalung emas yang melingkar di leher korban. “Awalnya, dia pura-pura memesan makan. Pas makan, dia lirik sana-sini setelah dia mengambil uang di laci dan selanjutnya menarik kalung emas milik korban,” ungkapnya.

Pelaku nekat melakukan aksi jahatnya itu lantaran kondisi di sekitar warung saat itu masih sepi. Untungnya, korban langsung berteriak minta pertolongan. Warga pun berdatangan dan mengamankan pelaku. “Pelaku ini sudah mau kabur menggunakan sepeda motornya. Pas ada warga, ia pun ditangkap dan selanjutnya diserahkan ke pihak kita,” terang Kapolsek.

Untungnya, kami cepat turun ke lokasi kejadian mengamankan pelaku ke Mapolsek untuk diintrogasi lebih lanjut. Hasilnya, pelaku ternyata residivis yang pernah ditangkap 6 kali karena kasus yang berbeda. Dia empat kali ditangkap anggota Polsek Densel, sedangkan Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Barat (Denbar) masing-masing satu kali.

Polisi masih melakukan pendalaman terkait TKP yang lain dan disesuaikan dengan laporan masuk. Selain itu, pelaku juga akan dites urine lantaran diduga kuat melakukan aksi kejahatan dibawah pengaruh narkoba. “Kita cek besok (hari ini,-red). Apakah memang dibawah pengaruh narkoba atau tidak. Soalnya, dari dompetnya kita temukan kartu rehab BNNP. Kita juga masih melakukan pengembangan terkait TKP lainnya,” tukas mantan Kapolsek Kuta Utara ini.

wartawan
ray
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.