Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Prioritaskan Pelayanan Anak di Puskesmas

Ketua Tim Evaluasi Puskesmas Ramah Anak dari Kementerian Kesehatan RI Anita Putri Bungsu saat meninjau Puskesmas I Densel, Senin (2/7).

BALI TRIBUNE - Puskesmas I Denpasar Selatan (Densel) telah mampu memberikan prioritas pelayanan pada anak dalam pelayanan kesehatan dengan memisahkan pelayanan untuk anak dan pasien umum. Hal ini membuat Tim Evaluasi Puskesmas Ramah Anak dari Kementerian Kesehatan RI memberikan apresiasi terhadap pelayanan yang telah dilakukan. Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Evaluasi Anita Putri Bungsu saat meninjau Puskesmas I Densel, Senin (2/7). Turut hadir mendampingi Tim Evaluasi Kementerian Kesehatan, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kota Denpasar, I Gusti Agung Sri Wetrawati yang didampingi Kabid Pemenuhan Hak Anak Tresna Yasa. “Kami sangat terkesan dengan inovasi pelayanan anak yang telah dilakukan Puskesmas I Densel. Pelayanan pada anak telah dilakukan secara terpisah dengan pasien umum sehingga anak tidak perlu mengantri," ujarnya. Ia juga mengapresiasi adanya etalase herbal yang diterapkan Puskesmas I Densel. Ini artinya memberikan edukasi pada masyarakat dapat memanfaatkan tanaman obat untuk penyembuhan. “Kami datang ke Puskesmas I Densel untuk mencocokan laporan yang telah dikirim dengan fakta di lapangan terkait pelayanan puskesmas ramah anak,” ujarnya. Sementara Sekretaris P3AP2KB Sri Wetrawati menambahkan pada dasarnya semua puskesmas di Kota Denpasar telah melaksanakan pelayanan ramah anak. Hal ini sesuai dengan konvensi hak anak dimana semua anak berhak mendapatkan pelayanan yang sama. Menurut Wetrawati ada beberapa indikator Puskesmas Ramah Anak, diantaranya adalah penyediaan tempat bermain ramah anak, tenaga medis yang melayani dengan ramah, dan pelayanan gizi yang memadai bagi anak anak. “Kami telah mensosialisasikan pada semua puskesmas yang ada di Kota Denpasar untuk memberikan pelayanan ramah anak. Sehingga anak mendapatkan pelayanan di bidang kesehatan untuk memenuhi hanya,” ujarnya. Kabid Pemenuhan Hak Anak Tresna Yasa menambahkan dalam memenuhi hak anak dalam Puskesmas Ramah Anak pihaknya telah melibatkan Forum Anak Daerah Kota Denpasar dalam mensosialisasikan pelayanan pada anak. Dengan demikian semua hak-hak anak sesuai dengan konvensi hak anak dapat terpenuhi. Kepala Puskesmas I Denpasar Selatan dr. AAN. Ngr. Gd. Dharmayuda, M.Kes, menyampaikan dalam memberikan pelayanan pada anak pihaknya telah melakukan pemisahan pelayanan pada anak sehingga tidak tergabung dengan pasiun umum. “Pemisahan pelayanan pada anak di mulai dari sejak mengambil nomor antrian sampai pada palayanan,” ujarnya. Hal ini diharapkan anak tidak kena penyakit lain bila digabung dengan pasien umum.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.