Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PRO Denpasar Dilengkapi Layanan Pengaduan Hukum

Pro Denpasar - Salah seoarang masyarakat saat menggunakan PRO Denpasar yang kini dilengkapi dengan layanan pengaduan Kejari Denpasar.

BALI TRIBUNE - Pemkot Denpasar dalam upaya memberikan pelayanan publik yang maksimal bagi masyarakat, terus menjalin komunikasi dan membangun sinergitas antar lini seperti halnya pelayanan dibidang hukum perdata dan tata usaha negara dengan Kejari Denpasar.  Setelah sebelumnya berhasil menerapkan Wadah Pelayanan Adhyaksa (Wayan Adhyaksa), kali ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar kembali melengkapi layanan Pengaduan Rakyat Online (PRO) Denpasar dengan pengaduan di bidang hukum sebagai tindak lanjut atasMemorandum of Understanding (MoU) Kerjasama di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kasi Pengembangan Aplikasi Diskominfo Kota Denpasar, Dewa Ngakan Ketut Rama  disela pelaksanaan sosialisasi Rabu (8/8) di Gedung Mal Pelayanan Publik Sewaka Dharma, mengatakan  sebagai aparatur sipil negara, tentu melayani masyarakat merupakan suatu kewajiban. Sehingga, pelayanan yang maksimal bagi masyarakat harus diwujudkan di segala lni guna memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memanfaatkan layanan yang salah satunya adalah pengaduan atau konsultasi. Lebih lanjut dikatakaan, PRO Denpasar hingga saat ini terus berinovasi sehingga layanan yang diberikan lebih lengkap dan mudah. Dan Kejari Denpasar tertarik untuk masuk ke dalam salah satu user di PRO Denpasar guna mengetahui keluhan masyarakat terhadap pelayanan di Kejari Denpasar. "Sebelumnya sudah ada MoU antara Pemkot Denpasar bersama Kejari Denpasar, kali ini dalam upaya meningkatkan sekaligus memaksimalkan penerapan MoU tersebut, kini Pro Denpasar dilengkapi pengaduan untuk seluruh layanan yang ditangani Kejari Denpasar," paparnya. Sementara, Kasi Intel Kejari Denpasar, Agus Sastrawan mengatakan bahwa PRO Denpasar merupakan salah satu layanan pengaduan yang produktif dalam mengatasi keluhan masyarakat. Sehingga sinergitas antar lini  yang bernaung dalam PRO Denpasar perlu dimaksimalkan dalam upaya memberikan layanan satu pintu bagi masyarakat. Agus Sastrawan menambahkan, dengan adanya layanan pengaduan Kejari Denpasar di PRO Denpasar dapat memudahkan Kejari dalam melaksanakan evaluasi dan mewujudkan pelayanan prima bagi masyarakat khususnya di bidang hukum.Sehingga, di user Kejari Denpasar pada PRO Denpasar masyarakat dapat bebas menyampaikan keluhan tentang pelayanan Kejari Denpasar. "Ini merupakan implementasi lanjutan Kejari Denpasar bersama Pemkot Denpasar, setelah sebelumnya turut bersinergi pada beberapa bidang seperti halnya di Mal Pelayanan Publik dengan layanan Tilang serta Wayan Adhyaksa, Pengembangan Infrastruktur melalui TP4D, serta kali ini pengaduan bersama di PRO Denpasar, sehingga slogan Kejaksaan Negeri Denpasar Cerdas, Pemkot Denpasar Hebat mampu terwujud," pungkasnya. Untuk diketahui bahwa aplikasi PRO Denpasar dapat diunduh di Play Store gawai android masyarakat.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Langgar Sempadan Pantai Bangunan di Objek Wisata Bunutan Dibongkar

balitribune.co.id | Amlapura - Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karangasem akhirnya membongkar bangunan di objek wisata Pantai Bunutan Karangasem, Rabu (11/2). Langkah itu ditempuh setelah melayangkan beberapa kali surat peringatan agar pemilik bangunan membongkar sendiri bangunan miliknya yang  melangggar sempadan pantai, namun tidak digubris.

Baca Selengkapnya icon click

Harmoni Imlek 2026, Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tekankan Pentingnya Sinergi Bali–Tiongkok

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menyampaikan Selamat Tahun Baru Imlek 2026 pada Resepsi Perayaan Tahun Baru Imlek, Tahun Kuda yang berlangsung Selasa (Anggara Pon, Menail), 10 Februari 2026 malam di Hongkong Garden, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya melaksanakan Sosialisasi Kulkul PKK dan Posyandu serta Kunjungi Tempat Pengolahan Sampah Plastik “Bali Harmoni” di Denbantas

balitribune.co.id | Tabanan - Selain melaksanakan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu yang dirangkai dengan Sosialisasi Posyandu 6 SPM, serta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber melalui zoom meeting di Kantor Bupati Tabanan, Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan Ny. Rai Wahyuni Sanjaya juga melaksanakan kunjungan ke lokasi pengelolaan sampah berbasis sumber di Desa Denbantas, Tabanan, Rabu (11/2).

Baca Selengkapnya icon click

BRI Region 17 Denpasar Dukung Gerakan Indonesia ASRI melalui Aksi Bersih Pantai Kedonganan

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai wujud komitmen nyata dalam mendukung pelestarian lingkungan, Insan BRILiaN BRI Region 17 Denpasar bersama masyarakat turut ambil bagian dalam kegiatan Korve/Kerja Bakti pembersihan sampah pantai yang dilaksanakan di Pantai Kedonganan, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wali Kota Denpasar Jaya Negara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika, OHD dan KTB di Kajari Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Denpasar melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) tahun 2026, di halaman kantor Kejari Denpasar, Rabu (11/2). Hadir langsung sekaligus menjadi saksi dalam kegiatan pemusnahan tersebut, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 352 Akseptor, Pemkab Tabanan Masifkan Pelayanan KB Serentak

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) menggelar Pelayanan KB Momentum Tahun 2026 secara serentak di seluruh kecamatan se-Kabupaten Tabanan pada 9 hingga 15 Februari 2026. Program ini menghadirkan layanan pemasangan dan pencabutan alat kontrasepsi secara gratis bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.