Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PRO Denpasar Dilengkapi Layanan Pengaduan Hukum

Pro Denpasar - Salah seoarang masyarakat saat menggunakan PRO Denpasar yang kini dilengkapi dengan layanan pengaduan Kejari Denpasar.

BALI TRIBUNE - Pemkot Denpasar dalam upaya memberikan pelayanan publik yang maksimal bagi masyarakat, terus menjalin komunikasi dan membangun sinergitas antar lini seperti halnya pelayanan dibidang hukum perdata dan tata usaha negara dengan Kejari Denpasar.  Setelah sebelumnya berhasil menerapkan Wadah Pelayanan Adhyaksa (Wayan Adhyaksa), kali ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar kembali melengkapi layanan Pengaduan Rakyat Online (PRO) Denpasar dengan pengaduan di bidang hukum sebagai tindak lanjut atasMemorandum of Understanding (MoU) Kerjasama di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kasi Pengembangan Aplikasi Diskominfo Kota Denpasar, Dewa Ngakan Ketut Rama  disela pelaksanaan sosialisasi Rabu (8/8) di Gedung Mal Pelayanan Publik Sewaka Dharma, mengatakan  sebagai aparatur sipil negara, tentu melayani masyarakat merupakan suatu kewajiban. Sehingga, pelayanan yang maksimal bagi masyarakat harus diwujudkan di segala lni guna memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memanfaatkan layanan yang salah satunya adalah pengaduan atau konsultasi. Lebih lanjut dikatakaan, PRO Denpasar hingga saat ini terus berinovasi sehingga layanan yang diberikan lebih lengkap dan mudah. Dan Kejari Denpasar tertarik untuk masuk ke dalam salah satu user di PRO Denpasar guna mengetahui keluhan masyarakat terhadap pelayanan di Kejari Denpasar. "Sebelumnya sudah ada MoU antara Pemkot Denpasar bersama Kejari Denpasar, kali ini dalam upaya meningkatkan sekaligus memaksimalkan penerapan MoU tersebut, kini Pro Denpasar dilengkapi pengaduan untuk seluruh layanan yang ditangani Kejari Denpasar," paparnya. Sementara, Kasi Intel Kejari Denpasar, Agus Sastrawan mengatakan bahwa PRO Denpasar merupakan salah satu layanan pengaduan yang produktif dalam mengatasi keluhan masyarakat. Sehingga sinergitas antar lini  yang bernaung dalam PRO Denpasar perlu dimaksimalkan dalam upaya memberikan layanan satu pintu bagi masyarakat. Agus Sastrawan menambahkan, dengan adanya layanan pengaduan Kejari Denpasar di PRO Denpasar dapat memudahkan Kejari dalam melaksanakan evaluasi dan mewujudkan pelayanan prima bagi masyarakat khususnya di bidang hukum.Sehingga, di user Kejari Denpasar pada PRO Denpasar masyarakat dapat bebas menyampaikan keluhan tentang pelayanan Kejari Denpasar. "Ini merupakan implementasi lanjutan Kejari Denpasar bersama Pemkot Denpasar, setelah sebelumnya turut bersinergi pada beberapa bidang seperti halnya di Mal Pelayanan Publik dengan layanan Tilang serta Wayan Adhyaksa, Pengembangan Infrastruktur melalui TP4D, serta kali ini pengaduan bersama di PRO Denpasar, sehingga slogan Kejaksaan Negeri Denpasar Cerdas, Pemkot Denpasar Hebat mampu terwujud," pungkasnya. Untuk diketahui bahwa aplikasi PRO Denpasar dapat diunduh di Play Store gawai android masyarakat.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Pemkab Badung Perkuat Edukasi dan Pengawasan Pengelolaan Sampah Secara Bertahap

balitribune.co.id | Mangupura – Pemerintah Kabupaten Badung melalui Tim Penegakan Hukum (Gakum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus mengintensifkan penegakan hukum terhadap pelanggaran pengelolaan sampah di wilayah Kabupaten Badung. Langkah ini dilakukan guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha, khususnya pasca pembatasan pengiriman sampah organik ke TPA Suwung sejak 1 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Skylift Dishub Gianyar Terbakar saat Pangkas Pohon Beringin

balitribune.co.id I Gianyar - Sebuah truk skylift operasional milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gianyar terbakar saat digunakan untuk memangkas dahan pohon beringin di Jalan Raya Belusung, Desa Pejeng Kaja, Kecamatan Tampaksiring, Sabtu (11/4/2026) sore.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, arus lalu lintas dari arah Kota Gianyar menuju kawasan Istana Tampaksiring sempat ditutup sementara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SMKN 2 Tabanan Sabet Juara Umum 1 Kejuaraan Silat Bupati Cup 2026

balitribune.co.id I Tabanan – SMKN 2 Tabanan resmi dinobatkan sebagai Juara Umum 1 tingkat SMA dalam Kejuaraan Silat Bupati Tabanan Cup 2026 setelah berhasil menyabet 4 medali emas.

Atas perolehan medali tersebut, SMKN 2 Tabanan berhak memboyong piala bergilir Bupati Tabanan serta piala tetap pada penutupan kompetisi yang berlangsung pada Minggu (12/4/2026) di GOR Debes.

Baca Selengkapnya icon click

Jaga Wajah Kota, Satpol PP Tertibkan PKL di Jalan Kamboja

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jalan Kamboja, Jumat (10/4/2026). Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menegakkan Perda Ketertiban Umum dan penataan ruang kota.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

248 Kader Ikuti Sosialisasi Literasi Pengolahan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id I Denpasar - Kecamatan Denpasar Barat (Denbar) bersinergi dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar menggelar sosialisasi literasi pengolahan sampah berbasis sumber bagi Kader TP PKK dan Posyandu di Kantor Camat setempat, Minggu (12/4/2026). Kegiatan ini diikuti sedikitnya 248 kader dari seluruh desa dan kelurahan di wilayah Denpasar Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Apresiasi Pembanguman Dua Jembatan Garuda di Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Akses untuk mobilitas warga di Kecamatan Mendoyo akhirnya kembali terhubung. Personil TNI AD bersama masyarakat bahu membahu bergotong royong untuk membangun jembatan garuda di wilayah Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana. Tepatnya, di dua lokasi, yakni Banjar Sekar Kejulo Kelod, Desa Yehembang Kauh dan Banjar Nusamara, Desa Yehembang Kangin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.