Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pro - Kontra Infrastruktur LNG di Desa Sidakarya

Bali Tribune / Drs. I Nengah Suardhana, M.Pd

balitribune.co.id | Ingat kata kebutuhan dan keinginan beda tipis tetapi orang sering lupa makna dan artinya. Bali sebagai pusat pariwisata di Indonesia ternyata menyisakan kebutuhan listrik yang mendesak untuk bisa mandiri. Perlu diketahui bahwa kebutuhan listrik untuk Bali 900 MW pada kondisi normal. Sedangkan kenyataan Pembangkit Listrik yang ada di Celukan Bawang, Singaraja hanya mampu memenuhi 380MW, dan sisanya 340 MW masih disuplai dari Pulau Jawa lewat jalur laut.

Untuk merespon kekurangan listrik dan target NZE, Forum G20 subholding Gas pertamina memperluas pemanfaatan Gas Bumi CNG dan LNG di Bali terkait net zero emission. Maka program pemerintah Bali adalah menyiapkan lahan strategis untuk penyediaan gas bumi sebagai energi bersih. Munculnya ide LNG di kawasan Desa Sidakarya, Denpasar Selatan, merupakan satu solusi alternatif untuk Bali agar bisa memenuhi kebutuhan listrik yang bersih dan ramah lingkungan.

Pembangunan Terminal Khusus (Tersus) LNG Sidakarya, Denpasar, ini sudah mendapatkan dukungan dari salah satu pengamat kelistrikan dari kalangan akademisi Universitas Udayana Bali, Prof Dr Ida Ayu Giriantari. Dia mengatakan bahwa energi bersih harus terpenuhi dari transisi diesel ke gas. Tersus LNG Sidakarya akan membuat suplai energi resilient, ketahanan energi Bali akan semakin tangguh dan target nasional zero emisi 2060 Bali bisa dicapai 15 tahun lebih awal atau tercapai sebelum tahun 2045".

Namun rencana pembangunan terminal LNG Sidakarya terhambat dengan adanya surat Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, No B-1212/MENKO/PC.01.00/III/2023 yang tidak memberi rekomendasi kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Ditambah pula dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bali mendesak agar Koster menuruti arahan Luhut. Pihak Walhi Bali dan Koster seharusnya tidak memaksakan pembangunan proyek LNG karena berdampak pada perusakan 5,2 ha tanaman bakau di sekitar. Kondisi ini akan terdampak negatif bagi keberlanjutan pariwisata Bali.

Seusai hasil rapat secara marathon dari arus bawah, para tokoh masyarakat Denpasar Selatan, akademisi, wakil rakyat sudah sepakat bulat dan setuju dengan Gubernur Bali yang menginginkan program LNG di Desa Sidakarya bisa diwujudkan. Ini demi Bali bisa mandiri di bidang energi dan kelangsungan pariwisata.

Kemudian Gubernur Bali, Wayan Koster, pada 29 Maret 2023 mengirimkan surat langsung kepada Menko Luhut agar mempertimbangkan kembali surat rekomendasinya dan meminta proses pembangunan terminal LNG di Bali dapat segera terlaksana. Ternyata ide Gubernur Bali sama dengan ide Wakil Ketua DPRD, Nyoman Sugawa Korry setelah berkonsultasi soal progres perizinan proyek gas alam cair. “Apabila dipandang perlu bisa berkonsultasi kepada instansi terkait di Pusat," tandasnya.

Kalau pembangunan LNG di Desa Sidakarya berhasil diwujudkan maka akses masyarakat Desa Sidakarya yang menuju pantai di sekitarnya dalam acara ritual keagamaan bisa lebih mudah dan lancar, begitu pula kebutuhan energi listrik Bali bisa terpenuhi dan tujuan akhirnya adalah mandiri. Harapan kedepan, krisis energi listrik bisa diselesaikan kata Kepala Perbekel Desa  Sidakarya, I Wayan Madrayasa, SH di Denpasar (26/4/2023).

wartawan
Drs. I Nengah Suardhana, M.Pd
Category

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.