Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pro - Kontra Infrastruktur LNG di Desa Sidakarya

Bali Tribune / Drs. I Nengah Suardhana, M.Pd

balitribune.co.id | Ingat kata kebutuhan dan keinginan beda tipis tetapi orang sering lupa makna dan artinya. Bali sebagai pusat pariwisata di Indonesia ternyata menyisakan kebutuhan listrik yang mendesak untuk bisa mandiri. Perlu diketahui bahwa kebutuhan listrik untuk Bali 900 MW pada kondisi normal. Sedangkan kenyataan Pembangkit Listrik yang ada di Celukan Bawang, Singaraja hanya mampu memenuhi 380MW, dan sisanya 340 MW masih disuplai dari Pulau Jawa lewat jalur laut.

Untuk merespon kekurangan listrik dan target NZE, Forum G20 subholding Gas pertamina memperluas pemanfaatan Gas Bumi CNG dan LNG di Bali terkait net zero emission. Maka program pemerintah Bali adalah menyiapkan lahan strategis untuk penyediaan gas bumi sebagai energi bersih. Munculnya ide LNG di kawasan Desa Sidakarya, Denpasar Selatan, merupakan satu solusi alternatif untuk Bali agar bisa memenuhi kebutuhan listrik yang bersih dan ramah lingkungan.

Pembangunan Terminal Khusus (Tersus) LNG Sidakarya, Denpasar, ini sudah mendapatkan dukungan dari salah satu pengamat kelistrikan dari kalangan akademisi Universitas Udayana Bali, Prof Dr Ida Ayu Giriantari. Dia mengatakan bahwa energi bersih harus terpenuhi dari transisi diesel ke gas. Tersus LNG Sidakarya akan membuat suplai energi resilient, ketahanan energi Bali akan semakin tangguh dan target nasional zero emisi 2060 Bali bisa dicapai 15 tahun lebih awal atau tercapai sebelum tahun 2045".

Namun rencana pembangunan terminal LNG Sidakarya terhambat dengan adanya surat Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, No B-1212/MENKO/PC.01.00/III/2023 yang tidak memberi rekomendasi kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Ditambah pula dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bali mendesak agar Koster menuruti arahan Luhut. Pihak Walhi Bali dan Koster seharusnya tidak memaksakan pembangunan proyek LNG karena berdampak pada perusakan 5,2 ha tanaman bakau di sekitar. Kondisi ini akan terdampak negatif bagi keberlanjutan pariwisata Bali.

Seusai hasil rapat secara marathon dari arus bawah, para tokoh masyarakat Denpasar Selatan, akademisi, wakil rakyat sudah sepakat bulat dan setuju dengan Gubernur Bali yang menginginkan program LNG di Desa Sidakarya bisa diwujudkan. Ini demi Bali bisa mandiri di bidang energi dan kelangsungan pariwisata.

Kemudian Gubernur Bali, Wayan Koster, pada 29 Maret 2023 mengirimkan surat langsung kepada Menko Luhut agar mempertimbangkan kembali surat rekomendasinya dan meminta proses pembangunan terminal LNG di Bali dapat segera terlaksana. Ternyata ide Gubernur Bali sama dengan ide Wakil Ketua DPRD, Nyoman Sugawa Korry setelah berkonsultasi soal progres perizinan proyek gas alam cair. “Apabila dipandang perlu bisa berkonsultasi kepada instansi terkait di Pusat," tandasnya.

Kalau pembangunan LNG di Desa Sidakarya berhasil diwujudkan maka akses masyarakat Desa Sidakarya yang menuju pantai di sekitarnya dalam acara ritual keagamaan bisa lebih mudah dan lancar, begitu pula kebutuhan energi listrik Bali bisa terpenuhi dan tujuan akhirnya adalah mandiri. Harapan kedepan, krisis energi listrik bisa diselesaikan kata Kepala Perbekel Desa  Sidakarya, I Wayan Madrayasa, SH di Denpasar (26/4/2023).

wartawan
Drs. I Nengah Suardhana, M.Pd
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.