Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pro - Kontra Infrastruktur LNG di Desa Sidakarya

Bali Tribune / Drs. I Nengah Suardhana, M.Pd

balitribune.co.id | Ingat kata kebutuhan dan keinginan beda tipis tetapi orang sering lupa makna dan artinya. Bali sebagai pusat pariwisata di Indonesia ternyata menyisakan kebutuhan listrik yang mendesak untuk bisa mandiri. Perlu diketahui bahwa kebutuhan listrik untuk Bali 900 MW pada kondisi normal. Sedangkan kenyataan Pembangkit Listrik yang ada di Celukan Bawang, Singaraja hanya mampu memenuhi 380MW, dan sisanya 340 MW masih disuplai dari Pulau Jawa lewat jalur laut.

Untuk merespon kekurangan listrik dan target NZE, Forum G20 subholding Gas pertamina memperluas pemanfaatan Gas Bumi CNG dan LNG di Bali terkait net zero emission. Maka program pemerintah Bali adalah menyiapkan lahan strategis untuk penyediaan gas bumi sebagai energi bersih. Munculnya ide LNG di kawasan Desa Sidakarya, Denpasar Selatan, merupakan satu solusi alternatif untuk Bali agar bisa memenuhi kebutuhan listrik yang bersih dan ramah lingkungan.

Pembangunan Terminal Khusus (Tersus) LNG Sidakarya, Denpasar, ini sudah mendapatkan dukungan dari salah satu pengamat kelistrikan dari kalangan akademisi Universitas Udayana Bali, Prof Dr Ida Ayu Giriantari. Dia mengatakan bahwa energi bersih harus terpenuhi dari transisi diesel ke gas. Tersus LNG Sidakarya akan membuat suplai energi resilient, ketahanan energi Bali akan semakin tangguh dan target nasional zero emisi 2060 Bali bisa dicapai 15 tahun lebih awal atau tercapai sebelum tahun 2045".

Namun rencana pembangunan terminal LNG Sidakarya terhambat dengan adanya surat Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, No B-1212/MENKO/PC.01.00/III/2023 yang tidak memberi rekomendasi kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Ditambah pula dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bali mendesak agar Koster menuruti arahan Luhut. Pihak Walhi Bali dan Koster seharusnya tidak memaksakan pembangunan proyek LNG karena berdampak pada perusakan 5,2 ha tanaman bakau di sekitar. Kondisi ini akan terdampak negatif bagi keberlanjutan pariwisata Bali.

Seusai hasil rapat secara marathon dari arus bawah, para tokoh masyarakat Denpasar Selatan, akademisi, wakil rakyat sudah sepakat bulat dan setuju dengan Gubernur Bali yang menginginkan program LNG di Desa Sidakarya bisa diwujudkan. Ini demi Bali bisa mandiri di bidang energi dan kelangsungan pariwisata.

Kemudian Gubernur Bali, Wayan Koster, pada 29 Maret 2023 mengirimkan surat langsung kepada Menko Luhut agar mempertimbangkan kembali surat rekomendasinya dan meminta proses pembangunan terminal LNG di Bali dapat segera terlaksana. Ternyata ide Gubernur Bali sama dengan ide Wakil Ketua DPRD, Nyoman Sugawa Korry setelah berkonsultasi soal progres perizinan proyek gas alam cair. “Apabila dipandang perlu bisa berkonsultasi kepada instansi terkait di Pusat," tandasnya.

Kalau pembangunan LNG di Desa Sidakarya berhasil diwujudkan maka akses masyarakat Desa Sidakarya yang menuju pantai di sekitarnya dalam acara ritual keagamaan bisa lebih mudah dan lancar, begitu pula kebutuhan energi listrik Bali bisa terpenuhi dan tujuan akhirnya adalah mandiri. Harapan kedepan, krisis energi listrik bisa diselesaikan kata Kepala Perbekel Desa  Sidakarya, I Wayan Madrayasa, SH di Denpasar (26/4/2023).

wartawan
Drs. I Nengah Suardhana, M.Pd
Category

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.