Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pro - Kontra Infrastruktur LNG di Desa Sidakarya

Bali Tribune / Drs. I Nengah Suardhana, M.Pd

balitribune.co.id | Ingat kata kebutuhan dan keinginan beda tipis tetapi orang sering lupa makna dan artinya. Bali sebagai pusat pariwisata di Indonesia ternyata menyisakan kebutuhan listrik yang mendesak untuk bisa mandiri. Perlu diketahui bahwa kebutuhan listrik untuk Bali 900 MW pada kondisi normal. Sedangkan kenyataan Pembangkit Listrik yang ada di Celukan Bawang, Singaraja hanya mampu memenuhi 380MW, dan sisanya 340 MW masih disuplai dari Pulau Jawa lewat jalur laut.

Untuk merespon kekurangan listrik dan target NZE, Forum G20 subholding Gas pertamina memperluas pemanfaatan Gas Bumi CNG dan LNG di Bali terkait net zero emission. Maka program pemerintah Bali adalah menyiapkan lahan strategis untuk penyediaan gas bumi sebagai energi bersih. Munculnya ide LNG di kawasan Desa Sidakarya, Denpasar Selatan, merupakan satu solusi alternatif untuk Bali agar bisa memenuhi kebutuhan listrik yang bersih dan ramah lingkungan.

Pembangunan Terminal Khusus (Tersus) LNG Sidakarya, Denpasar, ini sudah mendapatkan dukungan dari salah satu pengamat kelistrikan dari kalangan akademisi Universitas Udayana Bali, Prof Dr Ida Ayu Giriantari. Dia mengatakan bahwa energi bersih harus terpenuhi dari transisi diesel ke gas. Tersus LNG Sidakarya akan membuat suplai energi resilient, ketahanan energi Bali akan semakin tangguh dan target nasional zero emisi 2060 Bali bisa dicapai 15 tahun lebih awal atau tercapai sebelum tahun 2045".

Namun rencana pembangunan terminal LNG Sidakarya terhambat dengan adanya surat Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, No B-1212/MENKO/PC.01.00/III/2023 yang tidak memberi rekomendasi kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Ditambah pula dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bali mendesak agar Koster menuruti arahan Luhut. Pihak Walhi Bali dan Koster seharusnya tidak memaksakan pembangunan proyek LNG karena berdampak pada perusakan 5,2 ha tanaman bakau di sekitar. Kondisi ini akan terdampak negatif bagi keberlanjutan pariwisata Bali.

Seusai hasil rapat secara marathon dari arus bawah, para tokoh masyarakat Denpasar Selatan, akademisi, wakil rakyat sudah sepakat bulat dan setuju dengan Gubernur Bali yang menginginkan program LNG di Desa Sidakarya bisa diwujudkan. Ini demi Bali bisa mandiri di bidang energi dan kelangsungan pariwisata.

Kemudian Gubernur Bali, Wayan Koster, pada 29 Maret 2023 mengirimkan surat langsung kepada Menko Luhut agar mempertimbangkan kembali surat rekomendasinya dan meminta proses pembangunan terminal LNG di Bali dapat segera terlaksana. Ternyata ide Gubernur Bali sama dengan ide Wakil Ketua DPRD, Nyoman Sugawa Korry setelah berkonsultasi soal progres perizinan proyek gas alam cair. “Apabila dipandang perlu bisa berkonsultasi kepada instansi terkait di Pusat," tandasnya.

Kalau pembangunan LNG di Desa Sidakarya berhasil diwujudkan maka akses masyarakat Desa Sidakarya yang menuju pantai di sekitarnya dalam acara ritual keagamaan bisa lebih mudah dan lancar, begitu pula kebutuhan energi listrik Bali bisa terpenuhi dan tujuan akhirnya adalah mandiri. Harapan kedepan, krisis energi listrik bisa diselesaikan kata Kepala Perbekel Desa  Sidakarya, I Wayan Madrayasa, SH di Denpasar (26/4/2023).

wartawan
Drs. I Nengah Suardhana, M.Pd
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.