Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pro-Kontra Pengolahan Sampah, Ketua DPRD Karangasem Bersama Anggota Sidak ke TPA Butus

Bali Tribune/ SIDAK - Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika bersama anggota sidak ke TPA Butus.

balitribune.co.id | Amlapura  - Menyikapi pro-kontra terkait wacara pembangunan pengolahan sampah menjadi bahan bakar padat di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah, Desa Butus, Perbekelan Buanagiri, Kecamatan Bebandem, Karangasem, Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika bersama sejumlah anggota dewan lainnya, Selasa (6/7/2021), turun langsung ke lokasi TPA Butus.
 
Sidak tersebut guna melihat secara langsung kondisi TPA Butus dan mendengar seperti apa sebenarnya aspirasi dari masyarakat di sekitar lokasi TPA yang disanding oleh Desa Adat Nangka, Desa Adat Butus dan Desa Adat Komala tersebut. Dalam sidaknya tersebut, Ketua DPRD bersama anggota dan Kadis LH Karangasem menemukan memang perlu adanya pengolahan sampah, melihat tumpukan atau volume sampah jauh lebih besar dibanding dengan kapasitas tampung TPA. Kendati demikian apa yang menjadi aspirasi dari warga memang harus tetap direspon guna bisa dicarikan solusi terkait sistim dan upaya tepat apa yang bisa diambil untuk pengolahan sampah di TPA Butus tersebut. “Jadi prinsipnya hari ini kita cek lokasi dulu lah! Jadi perlu diluruskan informasi yang beredar di masyarakat, bahwa ini kan bukan membuat TPA tetapi pengolahan sampah,” tegas Wayan Suastika, kepada awak media. 
 
Dikatakannya, dalam sehari total sampah di Karangasem yang didrop ke TPA Butus mencapai 60-70 ton, sehingga penting jika sampah tersebut diolah. “Ini memang harus disosialisasikan lagi ke masyarakat, karena memang permasalahan sampah ini harus dicarikan solusi. Sedangkan terkait pihak ketiga yang akan bekerjasama mengolah sampah kita belum sampai kesana,” tandasnya.
 
Sementara itu, Kadis Lingkungan Hidup, Karangasem, Gede Ngurah Yudiantara, kepada media ini menyampaikan, berdasarkan kajian yang telah dilakukan memang solusi yang tepat untuk pengolahan sampah di TPA Butus adalah Solid Recover Fuel (SRF). Nantinya kata dia pengolalah sampah tersebut untuk menjadi bahan bakar padat seperti Cicket Batubara dilakukan di dalam ruangan dan bukan di ruang terbuka. Melihat kondisi dan kapasitas tampung TPA Butus, memang pembangunan SRF sangat dibutuhkan, dimana berdasarkan hitung-hitungan pihak ketiga, dalam sehari SRF bisa mengolah 200 ton sampah. 
 
Tokoh masyarakat Nangka, Ngurah Suberata menyampaikan jika dari hasil paruman dan sosialisasi masyarakat di Desa Butus, Desa Nangka dan Desa Komala tidak masalah dengan pembangunan SRF karena sejak dulu masyarakat di tiga desa tersebut ingin agar permasalahan sampah di TPA Butus segera dicarikan solusi, mengingat bau menyengat, air limbah sampah serta sampah yang beterbangan saat terjadi angin kencang sangat mengganggu dan dikeluhkan warga. 
 
Kalau SRF tersebut tidak jadi dilaksanakan, masyarakat di Desa Adat juga sudah sepakat tidak memperbolehkan lagi pemerintah membuang sampah di TPA Butus. Sementara itu dari sejumlah literatur yang ada, RDF atau SRF adalah sub-fraksi mudah terbakar dari limbah padat perkotaan dan limbah padat serupa lainnya, yang diproduksi dengan menggunakan campuran metode pengolahan mekanis dan/atau biologis seperti biodrying. Bahan seperti kaca dan logam dihilangkan selama proses pengolahan karena tidak mudah terbakar. Logam dihilangkan dengan  menggunakan magnet dan kaca menggunakan screening mekanik.
 
Setelah itu, pisau udara digunakan untuk memisahkan bahan ringan dari yang berat. Bahan ringan yang memiliki nilai kalori yang lebih tinggi itulah yang diproses akhir menjadi SRF atau RDF. Sedangkan material berat biasanya akan berlanjut ke tempat pembuangan akhir. Bahan sisa dapat dijual dalam bentuk olahan tertentu, tergantung pada perlakuan prosesnya itu sendiri. Bisa sebagai campuran biasa atau dapat dikompresi menjadi bahan bakar pelet, atau batu bata ringan. 
wartawan
AGS
Category

Muncul Lagi, Satpol PP Badung Siapkan Sidak Aktivitas Waria di Kawasan Hiburan Canggu

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung berencana menggelar inspeksi mendadak (sidak) di kawasan hiburan malam Canggu, Kecamatan Kuta Utara, menyusul banyaknya laporan masyarakat dan wisatawan terkait aktivitas sejumlah waria yang dinilai mengganggu kenyamanan.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Tabanan Pastikan Penyidikan Kasus Pengeroyokan Maling Ayam di Baturiti Jalan Terus

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Polres Tabanan memastikan proses hukum terhadap kasus pencurian ayam di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, tetap berjalan meski terduga pelaku pencurian atau maling ayam, KD alias S, telah meninggal dunia.

Di saat yang sama, penyidik juga akan tetap memproses pemeriksaan terhadap lima warga Banjar Juwuk Legi yang menjadi tersangka pengeroyokan KD alias S selaku terduga pencurian ayam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Baru Bebas dari Penjara, Residivis Narkoba di Tabanan Diciduk Lagi

balitribune.co.id I Tabanan – Seorang residivis kasus narkotika berinisial DGP alias G (28) harus kembali merasakan dinginnya sel tahanan meski baru menghirup udara bebas selama tiga bulan.

Pria yang menjadi target operasi (TO) ini dibekuk Satresnarkoba Polres Tabanan di pinggir jalan kawasan Kediri saat kedapatan membawa puluhan paket sabu dan ekstasi siap edar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Gandeng Australia Jaga Citra Bali, Bahas Infrastruktur hingga Tangkal Hoaks Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memperkuat komunikasi dengan Pemerintah Australia dalam menjaga citra pariwisata Bali. Hal itu mengemuka saat Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima audiensi DPW Nawa Cita Pariwisata Indonesia (NCPI) Bali bersama mantan David Hurley di Pusat Pemerintahan Badung, Rabu (29/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Ngaben Masal Gratis di Jembrana Hemat Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id I Negara - Ratusan krama yang berasal dari berbagai wilayah di Kabupaten Jembrana antusias mengikuti program Ngaben Masal (Atma Wedana) Gratis yang menjadi salah satu dari 24 Program Unggulan Kembang - Ipat. Program ini terbukti menjadi angin segar bagi masyarakat karena mampu memangkas beban biaya upacara hingga jutaan rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.