Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pro-Kontra Pengolahan Sampah, Ketua DPRD Karangasem Bersama Anggota Sidak ke TPA Butus

Bali Tribune/ SIDAK - Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika bersama anggota sidak ke TPA Butus.

balitribune.co.id | Amlapura  - Menyikapi pro-kontra terkait wacara pembangunan pengolahan sampah menjadi bahan bakar padat di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah, Desa Butus, Perbekelan Buanagiri, Kecamatan Bebandem, Karangasem, Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika bersama sejumlah anggota dewan lainnya, Selasa (6/7/2021), turun langsung ke lokasi TPA Butus.
 
Sidak tersebut guna melihat secara langsung kondisi TPA Butus dan mendengar seperti apa sebenarnya aspirasi dari masyarakat di sekitar lokasi TPA yang disanding oleh Desa Adat Nangka, Desa Adat Butus dan Desa Adat Komala tersebut. Dalam sidaknya tersebut, Ketua DPRD bersama anggota dan Kadis LH Karangasem menemukan memang perlu adanya pengolahan sampah, melihat tumpukan atau volume sampah jauh lebih besar dibanding dengan kapasitas tampung TPA. Kendati demikian apa yang menjadi aspirasi dari warga memang harus tetap direspon guna bisa dicarikan solusi terkait sistim dan upaya tepat apa yang bisa diambil untuk pengolahan sampah di TPA Butus tersebut. “Jadi prinsipnya hari ini kita cek lokasi dulu lah! Jadi perlu diluruskan informasi yang beredar di masyarakat, bahwa ini kan bukan membuat TPA tetapi pengolahan sampah,” tegas Wayan Suastika, kepada awak media. 
 
Dikatakannya, dalam sehari total sampah di Karangasem yang didrop ke TPA Butus mencapai 60-70 ton, sehingga penting jika sampah tersebut diolah. “Ini memang harus disosialisasikan lagi ke masyarakat, karena memang permasalahan sampah ini harus dicarikan solusi. Sedangkan terkait pihak ketiga yang akan bekerjasama mengolah sampah kita belum sampai kesana,” tandasnya.
 
Sementara itu, Kadis Lingkungan Hidup, Karangasem, Gede Ngurah Yudiantara, kepada media ini menyampaikan, berdasarkan kajian yang telah dilakukan memang solusi yang tepat untuk pengolahan sampah di TPA Butus adalah Solid Recover Fuel (SRF). Nantinya kata dia pengolalah sampah tersebut untuk menjadi bahan bakar padat seperti Cicket Batubara dilakukan di dalam ruangan dan bukan di ruang terbuka. Melihat kondisi dan kapasitas tampung TPA Butus, memang pembangunan SRF sangat dibutuhkan, dimana berdasarkan hitung-hitungan pihak ketiga, dalam sehari SRF bisa mengolah 200 ton sampah. 
 
Tokoh masyarakat Nangka, Ngurah Suberata menyampaikan jika dari hasil paruman dan sosialisasi masyarakat di Desa Butus, Desa Nangka dan Desa Komala tidak masalah dengan pembangunan SRF karena sejak dulu masyarakat di tiga desa tersebut ingin agar permasalahan sampah di TPA Butus segera dicarikan solusi, mengingat bau menyengat, air limbah sampah serta sampah yang beterbangan saat terjadi angin kencang sangat mengganggu dan dikeluhkan warga. 
 
Kalau SRF tersebut tidak jadi dilaksanakan, masyarakat di Desa Adat juga sudah sepakat tidak memperbolehkan lagi pemerintah membuang sampah di TPA Butus. Sementara itu dari sejumlah literatur yang ada, RDF atau SRF adalah sub-fraksi mudah terbakar dari limbah padat perkotaan dan limbah padat serupa lainnya, yang diproduksi dengan menggunakan campuran metode pengolahan mekanis dan/atau biologis seperti biodrying. Bahan seperti kaca dan logam dihilangkan selama proses pengolahan karena tidak mudah terbakar. Logam dihilangkan dengan  menggunakan magnet dan kaca menggunakan screening mekanik.
 
Setelah itu, pisau udara digunakan untuk memisahkan bahan ringan dari yang berat. Bahan ringan yang memiliki nilai kalori yang lebih tinggi itulah yang diproses akhir menjadi SRF atau RDF. Sedangkan material berat biasanya akan berlanjut ke tempat pembuangan akhir. Bahan sisa dapat dijual dalam bentuk olahan tertentu, tergantung pada perlakuan prosesnya itu sendiri. Bisa sebagai campuran biasa atau dapat dikompresi menjadi bahan bakar pelet, atau batu bata ringan. 
wartawan
AGS
Category

Bantah Pernyataan Keluarga KC, Kuasa Hukum RSL: Kasus Berdasarkan Fakta Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus sengketa rumah tangga antara RSL dan istrinya, KC, kini menjadi sorotan publik setelah RSL melaporkan istrinya ke Polresta Denpasar terkait dugaan penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 KUHP Baru. Laporan ini memicu silang pendapat antara pihak RSL dan keluarga KC mengenai kronologi serta klaim masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Anak Nasional, Astra Motor Bali dan Polres Badung Edukasi Safety Riding di SDN 3 Sibang Gede

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut peringatan Hari Anak Nasional 2026, Astra Motor Bali, selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali, kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun budaya keselamatan berkendara sejak dini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berawal dari Laporan Orang Tua, Polres Klungkung Ringkus Pelaku Tindak Pidana Perlindungan Anak

balitribune.co.id I Semarapura - Satreskrim Polres Klungkung berhasil mengamankan seorang pria berinisial ACW alias Putra (39), warga asal Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Pelaku diamankan atas dugaan tindak pidana perlindungan anak yang mengakibatkan korban, seorang anak perempuan berusia 11 tahun, kini dalam kondisi hamil.

Baca Selengkapnya icon click

Piala AFF 2026, Indonesia Bidik Kemenangan Lawan Kamboja di Laga Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Timnas Indonesia bertekad mengalahkan Kamboja pada laga perdana Piala AFF 2026 di Stadion Pakansari, Bogor, Jawa Barat pada Senin (27/7/2026). Tekad tersebut disampaikan salah seorang skuad Timnas Garuda, Jordi Amat ditemui saat pemusatan latihan di Gianyar, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati Hari Anak Nasional, Bandara Ngurah Rai Hadirkan Rangkaian Program Edukasi

balitribune.co.id I Kuta - Memperingati Hari Anak Nasional yang jatuh pada Kamis (23/7/2026), PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai melalui program 'InJourney Community Care' menyelenggarakan serangkaian kegiatan edukatif yang melibatkan anak-anak di sekitar kawasan bandara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.