Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Prodi Kimia FMIPA Unud Laksanakan Pengabdian Internasional di Buleleng

Bali Tribune / PENGABDIAN- Program Studi Kimia FMIPA Universitas Udayana melaksanakan kegiatan pengabdian Internasional pada Jumat (8/9), bertempat di Desa Pancasari, Sukasada Buleleng Bali.

balitribune.co.id | Singaraja - Program Studi Kimia FMIPA Universitas Udayana melaksanakan kegiatan pengabdian Internasional pada Jumat (8/9), bertempat di Desa Pancasari, Sukasada Buleleng Bali. Kegiatan Pengabdian ini dilakukan dalam rangka melaksanakan salah satu kegiatan Tri Dharma Pendidikan Tinggi.

Kegiatan PkM yang diketuai oleh Prof. Dr. Drs. I Wayan Budiarsa Suyasa, M.Si ini bertemakan “Workshop Pembuatan Ekoenzim dan MOL (Mikroorganisme Lokal) dan aplikasinya”. Pada kegiatan ini, tim PkM Program Studi Kimia memperkenalkan bagaimana memanfaatkan limbah dapur, seperti sayur dan kulit buah sebagai bahan pembuatan ekoenzim dan MOL, serta dilakukan praktek langsung cara pembuatannya. Kegiatan dibuka oleh bapak Kabid DLH Buleleng bidang Penataatan dan Peningkatan Kapasistas Lingkungan Hidup, Kadek Agus Hartika, ST., M.AP. dan dalam pembuatan Ekoenzim  dipandu oleh praktisi Eco-Enzyme bapak I Ketut Witama, S.Sos. Sementara itu, pembuatan MOL dipandu langsung oleh Prof. Budiarsa dibantu oleh mahasiswa.

Pembuatan ekoenzim dimulai dengan mempersiapkan molase atau gula merah, limbah dapur (sayur, kulit buah) segar dan bersih, dan air dengan perbandingan 1:3:10, contoh 100 g gula merah: 300 g limbah dapur: 1000 mL air.  Semua bahan dimasukkan di dalam wadah tertutup dan disimpan di tempat sejuk selama 3 bulan, setiap hari dibuka untuk mengeluarkan gas yang dihasilkan dari proses fermentasi. Cairan dapat dipanen setelah 3 bulan penyimpanan. Ekoenzim yang dihasilkan bisa dimanfaatkan untuk cairan pembersih lantai, pembersih sayur, buah, piring, dan peralatan dapur lainnya. Di samping itu ekoenzim juga bisa digunakan sebagai penangkal serangga, pupuk, desinfektan, dan masih banyak kegunaan lainnya.

Mikroorganisme Lokal (MOL) merupakan larutan fermentasi dari kombinasi antara karbohidrat, glukosa, dan mikroorganisme yang diperoleh dari bahan lokal. Bahan pembuatan MOL hampir sama dengan ekoenzim, akan tetapi limbah dapur yang digunakan yang sudah busuk (mengandung mikroorganisme). Sebanyak 5 kg limbah dapur ditambah 2 L air cucian beras dimasukkan dalam wadah, kemudian ditambahkan 0,5 kg gula merah yang telah dicairkan, 2 L air kelapa tua, dan 30 L air bersih. Wadah ditutup dan disimpan selama 14 hari hingga cairan berwarna lebih pekat dan kental, setiap hari dibuka untuk mengeluarkan gas yang dihasilkan dari proses fermentasi. MOL siap untuk digunakan mempercepat pengomposan (MOL tidak diencerkan terlebih dahulu) dan untuk mempercepat pembuatan pupuk organik cair dengan cara diencerkan terlebih dahulu.

Prof. Budiarsa Suyasa selaku ketua kegiatan berharap agar Masyarakat Desa Pancasari memperoleh manfaat dari kegiatan ini. Kegiatan ini dapat terselenggara dengan baik karena bantuan dari Fakultas MIPA yang menyediakan dana pengabdian. Kegiatan pengabdian ini dibantu oleh dosen P.S. Kimia dan P.S. Farmasi FMIPA dan 8 orang mahasiswa P.S. Kimia FMIPA Universitas Udayana.

wartawan
ARW
Category

United E-Motor Bali Diresmikan, Pilihan Baru untuk Kendaraan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Kuta - Agung Metagreen Resmi Hadirkan United E-Motor Store di Bali, Perkuat Komitmen Kendaraan Ramah Lingkungan. Setelah  beroperasi sejak 1 Agustus, Agung Metagreen, distributor motor listrik United E-Motor meresmikan store terbarunya di Jalan Raya Kerobokan No. 88, Kuta Utara, Bali, pada Jumat (8/8).

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Semangat Nasionalisme, Polsek Dentim dan Desa Kesiman Kertalangu Kibarkan Merah Putih di Rumah Warga

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Denpasar Timur (Dentim) bersama Pemerintah Desa Kesiman Kertalangu melaksanakan kegiatan pemasangan Bendera Merah Putih di rumah-rumah warga. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (7/8) di seputaran Banjar Kerta Jiwa dan Banjar Tohpati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Advokat Togar Gugat Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum, Togar Situmorang mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Langkah hukum ini dilakukan untuk menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 atau 372 KUHP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Ngebut Bahas Raperda Bale Kertha Adhyaksa

balitribune.co.id | Denpasar - Perkuat Penyelesaian Sengketa Adat di Tingkat Desa, Bali siap dadi pelopor Hukum Adat Formal . Terkait hal itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali bergerak cepat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Bale Kertha Adhyaksa di desa adat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.