Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Prodi Kimia FMIPA Unud Laksanakan Pengabdian Internasional di Buleleng

Bali Tribune / PENGABDIAN- Program Studi Kimia FMIPA Universitas Udayana melaksanakan kegiatan pengabdian Internasional pada Jumat (8/9), bertempat di Desa Pancasari, Sukasada Buleleng Bali.

balitribune.co.id | Singaraja - Program Studi Kimia FMIPA Universitas Udayana melaksanakan kegiatan pengabdian Internasional pada Jumat (8/9), bertempat di Desa Pancasari, Sukasada Buleleng Bali. Kegiatan Pengabdian ini dilakukan dalam rangka melaksanakan salah satu kegiatan Tri Dharma Pendidikan Tinggi.

Kegiatan PkM yang diketuai oleh Prof. Dr. Drs. I Wayan Budiarsa Suyasa, M.Si ini bertemakan “Workshop Pembuatan Ekoenzim dan MOL (Mikroorganisme Lokal) dan aplikasinya”. Pada kegiatan ini, tim PkM Program Studi Kimia memperkenalkan bagaimana memanfaatkan limbah dapur, seperti sayur dan kulit buah sebagai bahan pembuatan ekoenzim dan MOL, serta dilakukan praktek langsung cara pembuatannya. Kegiatan dibuka oleh bapak Kabid DLH Buleleng bidang Penataatan dan Peningkatan Kapasistas Lingkungan Hidup, Kadek Agus Hartika, ST., M.AP. dan dalam pembuatan Ekoenzim  dipandu oleh praktisi Eco-Enzyme bapak I Ketut Witama, S.Sos. Sementara itu, pembuatan MOL dipandu langsung oleh Prof. Budiarsa dibantu oleh mahasiswa.

Pembuatan ekoenzim dimulai dengan mempersiapkan molase atau gula merah, limbah dapur (sayur, kulit buah) segar dan bersih, dan air dengan perbandingan 1:3:10, contoh 100 g gula merah: 300 g limbah dapur: 1000 mL air.  Semua bahan dimasukkan di dalam wadah tertutup dan disimpan di tempat sejuk selama 3 bulan, setiap hari dibuka untuk mengeluarkan gas yang dihasilkan dari proses fermentasi. Cairan dapat dipanen setelah 3 bulan penyimpanan. Ekoenzim yang dihasilkan bisa dimanfaatkan untuk cairan pembersih lantai, pembersih sayur, buah, piring, dan peralatan dapur lainnya. Di samping itu ekoenzim juga bisa digunakan sebagai penangkal serangga, pupuk, desinfektan, dan masih banyak kegunaan lainnya.

Mikroorganisme Lokal (MOL) merupakan larutan fermentasi dari kombinasi antara karbohidrat, glukosa, dan mikroorganisme yang diperoleh dari bahan lokal. Bahan pembuatan MOL hampir sama dengan ekoenzim, akan tetapi limbah dapur yang digunakan yang sudah busuk (mengandung mikroorganisme). Sebanyak 5 kg limbah dapur ditambah 2 L air cucian beras dimasukkan dalam wadah, kemudian ditambahkan 0,5 kg gula merah yang telah dicairkan, 2 L air kelapa tua, dan 30 L air bersih. Wadah ditutup dan disimpan selama 14 hari hingga cairan berwarna lebih pekat dan kental, setiap hari dibuka untuk mengeluarkan gas yang dihasilkan dari proses fermentasi. MOL siap untuk digunakan mempercepat pengomposan (MOL tidak diencerkan terlebih dahulu) dan untuk mempercepat pembuatan pupuk organik cair dengan cara diencerkan terlebih dahulu.

Prof. Budiarsa Suyasa selaku ketua kegiatan berharap agar Masyarakat Desa Pancasari memperoleh manfaat dari kegiatan ini. Kegiatan ini dapat terselenggara dengan baik karena bantuan dari Fakultas MIPA yang menyediakan dana pengabdian. Kegiatan pengabdian ini dibantu oleh dosen P.S. Kimia dan P.S. Farmasi FMIPA dan 8 orang mahasiswa P.S. Kimia FMIPA Universitas Udayana.

wartawan
ARW
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.