Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Prodi Kimia FMIPA Unud Laksanakan Pengabdian Internasional di Buleleng

Bali Tribune / PENGABDIAN- Program Studi Kimia FMIPA Universitas Udayana melaksanakan kegiatan pengabdian Internasional pada Jumat (8/9), bertempat di Desa Pancasari, Sukasada Buleleng Bali.

balitribune.co.id | Singaraja - Program Studi Kimia FMIPA Universitas Udayana melaksanakan kegiatan pengabdian Internasional pada Jumat (8/9), bertempat di Desa Pancasari, Sukasada Buleleng Bali. Kegiatan Pengabdian ini dilakukan dalam rangka melaksanakan salah satu kegiatan Tri Dharma Pendidikan Tinggi.

Kegiatan PkM yang diketuai oleh Prof. Dr. Drs. I Wayan Budiarsa Suyasa, M.Si ini bertemakan “Workshop Pembuatan Ekoenzim dan MOL (Mikroorganisme Lokal) dan aplikasinya”. Pada kegiatan ini, tim PkM Program Studi Kimia memperkenalkan bagaimana memanfaatkan limbah dapur, seperti sayur dan kulit buah sebagai bahan pembuatan ekoenzim dan MOL, serta dilakukan praktek langsung cara pembuatannya. Kegiatan dibuka oleh bapak Kabid DLH Buleleng bidang Penataatan dan Peningkatan Kapasistas Lingkungan Hidup, Kadek Agus Hartika, ST., M.AP. dan dalam pembuatan Ekoenzim  dipandu oleh praktisi Eco-Enzyme bapak I Ketut Witama, S.Sos. Sementara itu, pembuatan MOL dipandu langsung oleh Prof. Budiarsa dibantu oleh mahasiswa.

Pembuatan ekoenzim dimulai dengan mempersiapkan molase atau gula merah, limbah dapur (sayur, kulit buah) segar dan bersih, dan air dengan perbandingan 1:3:10, contoh 100 g gula merah: 300 g limbah dapur: 1000 mL air.  Semua bahan dimasukkan di dalam wadah tertutup dan disimpan di tempat sejuk selama 3 bulan, setiap hari dibuka untuk mengeluarkan gas yang dihasilkan dari proses fermentasi. Cairan dapat dipanen setelah 3 bulan penyimpanan. Ekoenzim yang dihasilkan bisa dimanfaatkan untuk cairan pembersih lantai, pembersih sayur, buah, piring, dan peralatan dapur lainnya. Di samping itu ekoenzim juga bisa digunakan sebagai penangkal serangga, pupuk, desinfektan, dan masih banyak kegunaan lainnya.

Mikroorganisme Lokal (MOL) merupakan larutan fermentasi dari kombinasi antara karbohidrat, glukosa, dan mikroorganisme yang diperoleh dari bahan lokal. Bahan pembuatan MOL hampir sama dengan ekoenzim, akan tetapi limbah dapur yang digunakan yang sudah busuk (mengandung mikroorganisme). Sebanyak 5 kg limbah dapur ditambah 2 L air cucian beras dimasukkan dalam wadah, kemudian ditambahkan 0,5 kg gula merah yang telah dicairkan, 2 L air kelapa tua, dan 30 L air bersih. Wadah ditutup dan disimpan selama 14 hari hingga cairan berwarna lebih pekat dan kental, setiap hari dibuka untuk mengeluarkan gas yang dihasilkan dari proses fermentasi. MOL siap untuk digunakan mempercepat pengomposan (MOL tidak diencerkan terlebih dahulu) dan untuk mempercepat pembuatan pupuk organik cair dengan cara diencerkan terlebih dahulu.

Prof. Budiarsa Suyasa selaku ketua kegiatan berharap agar Masyarakat Desa Pancasari memperoleh manfaat dari kegiatan ini. Kegiatan ini dapat terselenggara dengan baik karena bantuan dari Fakultas MIPA yang menyediakan dana pengabdian. Kegiatan pengabdian ini dibantu oleh dosen P.S. Kimia dan P.S. Farmasi FMIPA dan 8 orang mahasiswa P.S. Kimia FMIPA Universitas Udayana.

wartawan
ARW
Category

Serangkaian HUT RI, Pemkab Bangli Gelar Persembahyangan Bersama

balitribune.co.id | Bangli - Serangkaian HUT RI ke 80, Pemerintah Kabupaten Bangli melaksanakan  persembahyangan bersama di Pura Kehen, pada Rabu (6/8). Persembahyangan bersama  dihadiri oleh Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, dan Wakil Bupati I Wayan Diar, serta pimpinan perangkat daerah dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rusa Timor, Satwa Endemik yang Masih Membutuhkan Perhatian Konservasi

balitribune.co.id | Negara - Kendati memiliki kemampuan adaptasi yang kuat serta masa perkembangbiakan yang cepat, namun hingga kini Rusa Timor (Rusa timorensis) masih berstatus rentan. Ancaman terhadap satwa endemik Jawa, Bali dan Nusa Tenggara ini bukanlah predator alami, melainkan dari ancaman dari manusia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

MA Tolak Kasasi WNA Australia, Adinda: Tindak Pelanggar UU Keimigrasian

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah melalui proses hukum yang panjang dan melelahkan, Adinda Viraya Paramitha akhirnya mendapatkan kepastian hukum dari Mahkamah Agung (MA) atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh mantan suaminya asal Australia, Paul Lionel La Fontaine. Dalam putusan MA Nomor: 5704 K/Pdt/2024 menolak permohonan kasasi dari pemohon kasasi Paul Lionel La Fontaine. 

Baca Selengkapnya icon click

Polresta Denpasar Ringkus 45 Pelaku Narkoba

balitribune.co.id | Denpasar - Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar mengungkap 39 kasus tindak pidana narkotika dengan 45 orang tersangka selama periode 18 Juni-31 Juli 2025. Dalam pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti 610,61 gram sabu, 351 butir ekstasi, 8,93 gram ganja dan 0,81 gram tembakau sintetis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Apresiasi Festival Surya Metu Nusa Penida, Bupati Satria Mohon Dukungan Pusat

balitribune.co.id | Semarapura - Mendukung perkembangan pariwisata Nusa Penida fasilitas penunjang diharapkan mendapat perhatian serius dari Pemerintah Pusat. Hal tersebut disampaikan Bupati Klungkung I Made Satria ketika membuka Festival Surya Metu di Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Rabu (6/8). 

Baca Selengkapnya icon click

Penutupan Sementara DTW Waterblow, Kawasan Nusa Dua Antisipasi Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Badung - Sebagai langkah antisipatif terhadap potensi cuaca ekstrem dan gelombang tinggi yang diperkirakan melanda wilayah pesisir Selatan Pulau, Bali, InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) selaku pengelola kawasan The Nusa Dua, memutuskan untuk menutup sementara operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Waterblow Peninsula, The Nusa Dua terhitung mulai Rabu, 6 Agustus 2025 hingga adanya pemberitahuan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.