Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Prodi Magister Fisiologi Olahraga FK Unud Gelar Kuliah Tamu, Angkat Topik Nutrisi Pada Pemulihan Cedera Olahraga

Bali Tribune / KULIAH - Pelaksanaan Kuliah Tamu dengan tema "Nutrisi Pada Pemulihan Cedera Olahraga" oleh Program Studi Magister Fisiologi Olahraga FK Unud di Ruang Prof. dr. I Goesti Ngoerah Gde Ngoerah, Gedung FK Unud Denpasar. (29/11). 

balitribune.co.id | Denpasar - Program Studi Magister Fisiologi Olahraga FK Unud menyelenggarakan Kuliah Tamu dengan tema "Nutrisi Pada Pemulihan Cedera Olahraga". Kegiatan yang dilaksanakan guna meningkatkan kompetensi dan ilmu di bidang nutrisi pada pemulihan cedera olahraga ini dibuka oleh Koordinator Program Studi Magister Fisiologi Olahraga Dr. dr. Luh Putu Ratna Sundari, S.Ked., M.Biomed di Ruang Prof. dr. I Goesti Ngoerah Gde Ngoerah, Gedung FK Unud Denpasar. (29/11). 

Dimoderatori oleh Dr. dr. Putu Adiartha Griadhi, M. Fis., kuliah tamu ini mengundang narasumber yaitu Dr. I Wayan Juniarsana, SST., M. Fis., AIFO selaku Dosen, Kaprodi D III Gizi Jurusan Gizi Poltekkes Kemenkes Denpasar sekaligus sebagai Ketua PD ISNA Bali dengan membawakan  materi "Nutrisi Pada Pemulihan Cedera Olahraga".

Koordinator Program Studi Magister Fisiologi Olahraga Dr. dr. Luh Putu Ratna Sundari, S.Ked., M.Biomed dalam kesempatan tersebut menjelaskan, pelaksanaan kuliah tamu ini merupakan momentum penting dalam proses pembelajaran di kampus. Hal ini diharapkan mampu menambah wawasan mahasiswa, dosen hingga civitas akademik, terutama berkaitan dengan nutrisi. 

Dikatakannya, peserta kuliah tamu ini datang dari kalangan dosen dan mahasiswa Magister Fisiologi Olahraga Fakultas Kedokteran Universitas Udayana. Sehingga diharapkan dapat mengasah ilmu dan sharing pengetahuan antar mahasiswa dan para narasumber, utamanya dalam mendukung pelaksanaan perkuliahan. 

"Kuliah tamu memang harus dilaksanakan dengan dosen luar negeri maupun dalam negeri untuk mengasah ilmu serta perkembangan yang begitu sangat pesat. Mudah-mudah dengan terselenggaranya Kuliah tamu bisa memperdalam pemahaman terkait pegelolaan nutrisi pada cedera olahraga," ucapnya

Narasumber kegiatan, Dr. I Wayan Juniarsana, SST., M. Fis., AIFO lebih jauh memaparkan pentingnya peran nutrisi dalam pemulihan cidera olahraga. Beberapa nutrisi/zat gizi secara holistic baik makronutrient maupun micronutrient. 

Dikatakannya, zat gizi makronutient diantaranya karbohidrat, proten dan lemak. Karbohidrat berperan dalam fase remodeling jaringan, protein berperan dalam pertumbuhan otot dan perbaikan jaringan seperti pada bahan makanan yang tinggi asam amino  seperti ikan tuna, salmon, dada ayam, bubuk kedelai, telur, daging sapi, keju, susu, yogurt, dan lainya. 

"Lemak berfungsi sebagai anti imflamasi seperti Omega 3 dan Omega 6. Sedangkan mikromuntrient yang berperan adalah vitamin A, C, E dan sumber makanan antioksidan dari berbagai sayuran dan  buah-buahan," imbuhnya. 

wartawan
HEN

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.