Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Produk Berbahan Daging Babi Dilarang Masuk Bali

Bali TribunePETERNAK - Jumlah peternak yang terbanyak di Kota Denpasar (140 peternak), Kabupaten Badung (44 peternak), Bangli (9), Buleleng (4), Gianyar (3), Jembrana (66), Karangasem (12), Klungkung (28), dan Tabanan (3 peternak).
balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali memetakan sebanyak 25 titik peternakan di Pulau Dewata yang berisiko tinggi terkena ancaman penularan virus demam babi Afrika (African Swine Fever/ASF) karena peternak di daerah itu memanfaatkan pakan dari sisa limbah hotel, restoran, dan katering.
 
"Jumlah ternak babi di daerah yang berisiko tinggi itu mencapai 10.002 ekor, dengan jumlah peternak 309 orang," kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bali Wayan Mardiana, di Denpasar, Jumat (27/12).
 
Jumlah peternak yang terbanyak itu di Kota Denpasar (140 peternak), Kabupaten Badung (44 peternak), Bangli (9), Buleleng (4), Gianyar (3), Jembrana (66), Karangasem (12), Klungkung (28), dan Tabanan (3 peternak).
 
Pihaknya sudah meminta Dinas Peternakan Kabupaten/Kota untuk melakukan pemantauan pada titik-titik peternakan yang berisiko tinggi tersebut.
 
"Apabila ada kasus babi mati atau sakit, agar segera melaporkan pada petugas terdekat untuk pengambilan sampel maupun investigasi lebih lanjut. Yang jelas, sampai saat ini Bali masih aman dari penularan virus demam babi yang belakangan mewabah di Sumatera Utara," ujarnya.
 
Virus ASF, menurut Mardiana, sangat berbahaya bagi ternak babi karena semua babi yang terjangkit pasti akan berakhir dengan kematian dengan masa inkubasi 5 sampai 20 hari. Bahkan pada jenis babi hutan, virus ini lebih resisten. Di samping itu, hingga saat ini belum ada obat maupun vaksin yang bisa mengobati dan mencegah penularan virus ASF.
 
Meskipun sangat berbahaya bagi babi karena penularannya bisa dari air liur, feses babi, ataupun makanan berbahan baku babi ke ternak babi, namun ASF tidak berbahaya atau tidak membuat sakit pada manusia karena virus akan mati pada pemanasan 70 derajat Celcius.
 
"Hanya saja, dampak kerugian ekonominya yang sangat besar jika sampai terkena wabahnya, apalagi jumlah total populasi babi di Bali mencapai 890 ribu ekor. Bagaimana kalau sampai tidak ada babi, bukan hanya kerugian secara ekonomi, tetapi juga budaya karena mayoritas acara adat di Bali memakai daging babi," ucapnya.
 
Untuk pencegahan virus demam babi Afrika masuk Bali, Pemerintah Provinsi Bali sudah mengeluarkan instruksi pembakaran sisa-sisa makanan dari pesawat dengan penerbangan negara-negara atau daerah yang terjangkit ASF. Dengan demikian, sisa makanan yang mengandung babi dari daerah terjangkit, tidak sampai dibuang ke tempat pembuangan akhir.
 
Selain itu, pihaknya mengimbau supaya peternak mematuhi ketentuan untuk memasak pakan yang berasal dari sisa makanan hotel, restoran dan katering hingga suhu 70 derajat Celcius, serta rajin menyemprotkan kandang dengan disinfektan.
 
Produk-produk berbahan daging babi, lanjut Mardiana, juga sudah dilarang masuk Bali. "Apalagi daerah kita memang sudah swasembada daging babi, bahkan kita malah mampu mengirimkan ke luar seperti ke Jakarta, Singapura, dan sebagainya," katanya.
 
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali I Putu Astawa mengatakan terkait dengan maraknya pemberitaan virus demam babi Afrika (ASF) sejauh ini tidak berdampak terhadap kunjungan wisatawan ke Pulau Dewata.
 
"Indikatornya itu 'kan dapat dilihat dari jumlah kunjungan wisatawan. Untuk November, jumlah wisman ke Bali mencapai 500 ribu, sehingga dari Januari sampai November 2019, kunjungan wisman ke Bali sudah 5,7 juta orang. Bahkan beberapa bulan terakhir, justru trennya menunjukkan peningkatan kunjungan," ujar Astawa.
 
Di sisi lain, mengenai kebijakan pemeriksaan yang diambil Pemerintah Australia bagi wisatawan datang ke sana maupun barang bawaannya, menurut Astawa itu suatu yang wajar.
 
"Sebab kalau sampai patogen itu masuk akan sangat merugikan para peternak di Australia. Apalagi virus bisa ditularkan lewat sepatu, sehingga hal-hal pemeriksaan itu rasional saja," ucapnya yang juga Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali itu. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.