Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Produk–Produk Asuransi Konvensional yang Harus Diketahui

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | SECARA umum asuransi dibagi menjadi asuransi kesehatan, asuransi jiwa, dan juga asuransi umum. Jenis yang ketiga tersebut termasuk asuransi mobil, asuransi properti, dan produk produk asuransi unit link dalam jenis produk asuransi lainnya.

Jika berdasarkan prinsipnya, asuransi masih dibagi ke dalam dua bagian, yaitu produk produk asuransi layanan konvensional.

Banyaknya detail tentang asuransi konvensional tersebut, bukan berarti membuat Anda tidak dapat mengelompokkannya. Berasal dari bermacam-macam produk tersebut, Anda dapat menarik benang merahnya. Lalu, apa saja jenis asuransi yang terdapat di Indonesia ?

Jenis – jenis Asuransi Konvensional

Asuransi konvensional ini terdiri dari beberapa jenis yang memang ajib untuk diketahui sebelum memutuskan untuk membeli asuransi. Berikut ini adalah jenis-jenis yang harus Anda ketahui:

1. Asuransi Kesehatan

Asuransi kesehatan ini nantinya akan menanggung biaya rumah sakit nasabah sehingga objek yang akan diasuransikan adalah kesehatan nasabah. Umumnya, para nasabah harus membayarkan uang premi asuransi kesehatan untuk setahun sekali. Jenis asuransi kesehatan terdapat dua macam, yaitu pertanggungan menyesuaikan tagihan dan juga hospital cash plan.

Jika asuransi sesuai tagihan, umumnya terdapat limit setiap per perawatan dan per tahunnya. Bila tagihan rumah sakit melebihi limit maka nasabah harus membayar sendiri kelebihannya.

Sementara itu, untuk produk asuransi kesehatan hospital cash plan akan memberikan sejumlah uang tunai setiap per hari kepada nasabah yang dirawat inap di rumah sakit.

Sistem ini tidak akan mempertimbangkan tagihan rumah sakit. Misalnya, pertanggungan untuk hospital cash plan nasabah adalah sebesar Rp 500.000 per hari. Jika suatu hari nasabah dirawat selama 7 hari, berarti uang yang nantinya dapat dicairkan sekitar Rp 3.500.000.

2. Asuransi Jiwa

Produk asuransi jiwa akan memberikan sejumlah uang pertanggungan bila tulang punggung keluarga nanti meninggal dunia. Uang pertanggungan ini akan digunakan untuk menggantikan biaya hidup keluarga yang sudah ditinggalkan. Ada berbagai jenis asuransi jiwa, baik itu asuransi jiwa murni, unit link, asuransi pendidikan, hingga asuransi kredit.

3. Asuransi Mobil

Asuransi mobil, objek yang nanti akan dijamin adalah kendaraan yang dimiliki oleh nasabah. Jika rusak maupun hilang, asuransi akan menggantinya dengan uang tunai atau dalam bentuk perbaikan di bengkel rekaan. Asuransi kendaraaan ini terdiri dari dua jenis, yaitu all risk dan total loss only (TLO). Asuransi all risk memberikan perlindungan keuangan lebih lengkap, baik itu risiko kerusakan kecil pada mobil, kerusakan parah, sampai kehilangan mobil.

Sementara itu, untuk asuransi TLO hanya akan memberikan pertanggungan kerusakan parah dan juga kehilangan mobil saja, yang kira-kira nilainya sama dengan maupun lebih dari 75% nilai kendaraan sebelum terjadi kerusakan.

4. Asuransi Unit Link

Produk produk asuransi unit link ini akan menggabungkan antara perlindungan dan juga asuransi. Asuransi unit link atau investasi ini dapat dihubungkan dengan asuransi kesehatan dan juga asuransi jiwa. Jadi Anda dapat manfaat asuransi dan nilai tunai investasi secara bersamaan.

Jenis ini cocok terutama untuk Anda yang masih belum memiliki investasi dan juga asuransi. Jadi dapat Anda dapatkan dari kedua manfaat sekaligus hanya dalam satu polis asuransi unit link.

Manfaat Asuransi unit link ini selain Anda bisa mendapatkan dua manfaat sekaligus hanya dengan satu produk, Anda juga bisa mendapatkan nilai premi yang bisa terus berkembang selayaknya ketika Anda melakukan investasi pada umumnya, investasi nantinya akan diurus oleh manajer investasi dan juga perusahaan asuransi dan sangat cocok untuk jenis investasi menengah dan juga jangka waktu yang panjang.

Walaupun memberikan manfaat investasi, tetapi Anda juga harus memahami dengan benar pasti akan ada risiko pada produk yang satu ini. Layaknya investasi lainnya, investasi dalam produk asuransi ini juga pasti mempunyai risiko kerugian.

Anda harus paham terlebih dahulu risiko tersebut sehingga tidak akan kaget nantinya jika tetap harus membayar premi walaupun sebelumnya sudah diberitahukan akan ada kemungkinan bisa cuti premi dengan cara memanfaatkan nilai tunai dari investasi.

Pastikan Anda juga sudah paham dengan instrumen investasi apa yang nantinya akan dipilih dari produk unit link tersebut.

wartawan
RED
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.