Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PROFAUNA Kampanyekan “Keren Tanpa Sisik” Kurangi Perdagangan Penyu Sisik di Indonesia

Bali Tribune / PENYU SISIK - Kampanye “Keren Tanpa Sisik” untuk mengurangi perdagangan produk mengandung penyu sisik di acara Car Free Day.

balitribune.co.id | Denpasar - Koalisii NGO yang terdiri dari PROFAUNA Indonesia, Yayasan Penyu Indonesia (YPI), Turtle Foundation dan Too Rare to Wear meluncurkan kampanye bertajuk “Keren Tanpa Sisik” untuk mengurangi perdagangan produk mengandung penyu sisik. Kampanye nasional itu diluncurkan di Denpasar, Minggu (2/2/2020).

Dalam kampanye “Keren Tanpa Sisik” ini koalisi mengundang partisipasi aktif masyarakat untuk memerangi perdagangan produk yang mengandung penyu sisik melalui cara melaporkannya ke YPI lewat nomor WA 085879918717 dan email jayuli@turtle-foundation.org jika menemukan kasus perdagangan penyu sisik. Selain itu masyarakat juga bisa membantu dengan tidak membeli produk penyu sisik yang masih banyak dijual di beberapa daerah.

“Selain mendorong partisipasi masyarakat, kami juga akan mendorong dan bermitra dengan aparat penegak hukum untuk menangani perdagangan illegal produk yang mengandung penyu sisik,” kata Muhammad Jayuli, Juru Kampanye Keren Tanpa Sisik.

Sebelumnya dilaporkan bahwa perdagangan produk yang mengandung karapas penyu sisik (Eretmochelys imbricata) di Indonesia masih tinggi, dengan nilai ekonomi diperkirakan sekitar Rp 5 milyar. Investigasi terbaru tim PROFAUNA Indonesia mengungkap fakta perdagangan produk penyu sisik illegal itu masih banyak terjadi di Bali, Nias Sumatera Utara dan juga dijual secara online.

Perdagangan produk mengandung karapas penyu sisik itu paling banyak dijual secara online. Selama bulan Agustus hingga September 2019, tim melakukan survey di 11 platform online untuk mengetahui perdagangan penyu sisik. Kesebelas platform yang disurvey itu adalah Facebook, Instagram, Shoppe, Tokopedia, Bukalapak, Carousell, Prelo, Kaskus, Belanjaqu, Blogspot dan website. Hasilnya ditemukan 1574 iklan dan 199 akun yang terkait perdagangan penyu sisik secara online.

Produk mengandung penyu sisik yang dijual secara online itu antara lain dalam bentuk cincin, gelang, kalung dan aksesoris lainnya. Jumlah total item yang ditawarkan secara online itu ada 29.326 item dengan nilai uang diperkirakan sekitar Rp 5 milyar.

Harga produk mengandung penyu sisik itu ditawarkan dengan harga bervariasi, mulai dari Rp 15.000 untuk cincin yang sederhana, hingga jutaan rupiah untuk kipas tangan.

“Selain faktor lemahnya penegakan hukum, penyebab maraknya perdagangan produk mengandung penyu sisik itu adalah akibat rendahnya kesadaran masyarakat yang masih membeli produk itu. Alasan itulah yang mendorong koalisi NGO meluncurkan kampanye secara nasional untuk mengajak masyarakat berhenti membeli produk yang mengandung penyu sisik,” kata Rosek Nursahid, Ketua PROFAUNA Indonesia.

Penyu sisik sudah masuk jenis satwa yang dilindungi undang-undang. Artinya penangkapan atau perdagangannya, baik dalam kondisi hidup maupun bagian tubuhnya seperti sisiknya itu dilarang.

Menurut UU nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, perdagangan satwa dilindungi seperti penyu itu diancam hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp 100 juta.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Ini Rincian Manfaat Program JKK BPJS Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Salah satu program BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja adalah program Jaminan Kecelakaan Kerja atau yang biasa disebut JKK. Program JKK memberikan manfaat berupa santunan uang dan/atau layanan kesehatan bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja dan penyakit yang disebabkan lingkungan kerja.

Baca Selengkapnya icon click

Pegadaian Praya Salurkan Bantuan Material Pembangunan Ruang Kelas dan Edukasi Investasi Emas

balitribune.co.id | Praya - PT Pegadaian (Persero) Cabang Praya kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan masyarakat melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Kali ini, Pegadaian menyalurkan bantuan berupa material bangunan untuk mendukung pembangunan ruang kelas baru di Yayasan Insan Tangkas, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sampaikan Keluhan Terkait Zona Wilayah, Orang Tua Siswa Datangi Disdikpora Denpasar

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah orang tua siswa di Denpasar datangi Kantor Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora), Senin (29/6/2026). Kedatangan mereka selain mengurus perpindahan sekolah, ada juga yang mengeluh terkait zona wilayah yang justru melewati jarak tempuh di tiga sekolah terdekat.

Baca Selengkapnya icon click

Berwisata di Taman Hiburan Indoor Alternatif Hindari Cuaca Panas

balitribune.co.id I Badung - Wisatawan yang berlibur di Bali saat momen libur sekolah disuguhkan berbagai aktivitas wisata seperti berwisata di taman hiburan indoor atau di dalam ruangan maupun di luar ruangan. Aktivitas wisata yang bervariasi ini membuat Pulau Dewata kerap menjadi destinasi yang dikunjungi wisatawan domestik maupun mancanegara pada libur sekolah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tampilkan Perjalanan Bima Sarat Makna Pengabdian, “Angkus Prana” Duta Kabupaten Badung Menggetarkan PKB 2026

balitribune.co.id I Denpasar - Sanggar Tari dan Tabuh Prabha Semara Jaya tampil memukau dalam Rekasadana (Pergelaran) Kesenian Tradisional Pesta Kesenian Bali (PKB) 2026. Duta Kabupaten Badung asal Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi ini mengangkat lakon “Angkus Prana” mampu tampil spektakuler di Kalangan Ayodya, Taman Budaya Art Center, Denpasar, Sabtu (27/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

70 Seniman Duta Badung Hidupkan Palegongan Klasik dan Kreasi di PKB 2026

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 70 seniman dari Sanggar Seni Dharmawangsa, Banjar Sedang Kelod, Desa Sedang, Kecamatan Abiansemal, menampilkan empat garapan Palegongan dalam Utsawa (Parade) Palegongan Klasik Khas sebagai Duta Kabupaten Badung pada rangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026, Minggu (28/6/2026) di Gedung Ksirarnawa, Art Centre, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.