Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PROFAUNA Kampanyekan “Keren Tanpa Sisik” Kurangi Perdagangan Penyu Sisik di Indonesia

Bali Tribune / PENYU SISIK - Kampanye “Keren Tanpa Sisik” untuk mengurangi perdagangan produk mengandung penyu sisik di acara Car Free Day.

balitribune.co.id | Denpasar - Koalisii NGO yang terdiri dari PROFAUNA Indonesia, Yayasan Penyu Indonesia (YPI), Turtle Foundation dan Too Rare to Wear meluncurkan kampanye bertajuk “Keren Tanpa Sisik” untuk mengurangi perdagangan produk mengandung penyu sisik. Kampanye nasional itu diluncurkan di Denpasar, Minggu (2/2/2020).

Dalam kampanye “Keren Tanpa Sisik” ini koalisi mengundang partisipasi aktif masyarakat untuk memerangi perdagangan produk yang mengandung penyu sisik melalui cara melaporkannya ke YPI lewat nomor WA 085879918717 dan email jayuli@turtle-foundation.org jika menemukan kasus perdagangan penyu sisik. Selain itu masyarakat juga bisa membantu dengan tidak membeli produk penyu sisik yang masih banyak dijual di beberapa daerah.

“Selain mendorong partisipasi masyarakat, kami juga akan mendorong dan bermitra dengan aparat penegak hukum untuk menangani perdagangan illegal produk yang mengandung penyu sisik,” kata Muhammad Jayuli, Juru Kampanye Keren Tanpa Sisik.

Sebelumnya dilaporkan bahwa perdagangan produk yang mengandung karapas penyu sisik (Eretmochelys imbricata) di Indonesia masih tinggi, dengan nilai ekonomi diperkirakan sekitar Rp 5 milyar. Investigasi terbaru tim PROFAUNA Indonesia mengungkap fakta perdagangan produk penyu sisik illegal itu masih banyak terjadi di Bali, Nias Sumatera Utara dan juga dijual secara online.

Perdagangan produk mengandung karapas penyu sisik itu paling banyak dijual secara online. Selama bulan Agustus hingga September 2019, tim melakukan survey di 11 platform online untuk mengetahui perdagangan penyu sisik. Kesebelas platform yang disurvey itu adalah Facebook, Instagram, Shoppe, Tokopedia, Bukalapak, Carousell, Prelo, Kaskus, Belanjaqu, Blogspot dan website. Hasilnya ditemukan 1574 iklan dan 199 akun yang terkait perdagangan penyu sisik secara online.

Produk mengandung penyu sisik yang dijual secara online itu antara lain dalam bentuk cincin, gelang, kalung dan aksesoris lainnya. Jumlah total item yang ditawarkan secara online itu ada 29.326 item dengan nilai uang diperkirakan sekitar Rp 5 milyar.

Harga produk mengandung penyu sisik itu ditawarkan dengan harga bervariasi, mulai dari Rp 15.000 untuk cincin yang sederhana, hingga jutaan rupiah untuk kipas tangan.

“Selain faktor lemahnya penegakan hukum, penyebab maraknya perdagangan produk mengandung penyu sisik itu adalah akibat rendahnya kesadaran masyarakat yang masih membeli produk itu. Alasan itulah yang mendorong koalisi NGO meluncurkan kampanye secara nasional untuk mengajak masyarakat berhenti membeli produk yang mengandung penyu sisik,” kata Rosek Nursahid, Ketua PROFAUNA Indonesia.

Penyu sisik sudah masuk jenis satwa yang dilindungi undang-undang. Artinya penangkapan atau perdagangannya, baik dalam kondisi hidup maupun bagian tubuhnya seperti sisiknya itu dilarang.

Menurut UU nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, perdagangan satwa dilindungi seperti penyu itu diancam hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp 100 juta.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Menkomdigi Pantau Infrastruktur Telekomunikasi di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id I Kuta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Republik Indonesia memastikan kesiapan infrastruktur telekomunikasi nasional dalam menghadapi lonjakan trafik selama masa mudik Ramadan dan Idulfitri 2026. Guna mendukung kelancaran arus balik Lebaran, Menteri Komdigi, Meutya Hafid melaksanakan kegiatan pemantauan telekomunikasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Selasa (24/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukcapil Denpasar Buka Selama Cuti Bersama, Layani 273 Dokumen Kependudukan

balitribune.co.id I Denpasar - Selama cuti bersama Idul Fitri menjadi momen bagi warga Denpasar untuk mengurus dokumen kependudukan di Dukcapil yang bertempat di Lumintang, Denpasar. Kondisi ini menjadi waktu luang bagi warga, selain tidak banyak antre juga pelayanan lebih cepat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Arus Balik Lebaran di Padang Bai Padat, Penumpang Mengeluh Tidak Dapat Tempat Duduk di Atas Kapal

balitribune.co.id I Amlapura - Arus balik di Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, pada H+3 Lebaran berlangsung padat, Selasa (24/3/2026). Sejumlah penumpang kapal dari Pelabuhan Lembar, Lombok yang tiba di Padang Bai bahkan mengaku sampai tidak mendapatkan tempat duduk diatas kapal sehingga mereka harus menyewa atau membeli tikar dengan harga yang cukup mahal.

Baca Selengkapnya icon click

Data Internal Buktikan Nol Tunggakan, Perumda Sanjayaning Singasana Luruskan Informasi Liar di Media Online

balitribune.co.id | Tabanan – Beredarnya informasi di salah satu media online yang mengaitkan Perumda  Sanjayaning Singasana dengan dugaan keterlibatan dalam pengelolaan SPPG/MBG di Kabupaten Tabanan, termasuk narasi mengenai tunggakan pembayaran bahan pokok hingga tekanan keuangan perusahaan, mendorong manajemen Perumda  angkat bicara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.