Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Program Badung Angelus Buana di Jembrana, Gelontor Hibah dan BKK Rp 68 M Lebih

Bali Tribune / DANA HIBAH - Bupati Giri Prasta saat menyalurkan dana hibah untuk masyarakat Jembrana di wantilan Desa Ekasari Melaya, Selasa (31/10).

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menyatakan penyerahan dana hibah dan BKK kepada daerah lainnya di Provinsi Bali dipandang selaras dengan enam prinsip dasar pembangunan Kabupaten Badung yakni pro growth, pro job, pro poor, pro culture, pro environment dan pro law enforcement yang menjadi prinsip-prinsip dasar pembangunan berkelanjutan.

“Program Badung Angelus Buana di Kabupaten Jembrana hari ini menyalurkan dana hibah kepada 394  penerima yang tersebar di 5 kecamatan, dengan total jumlah bantuan sebesar Rp 48.521.268.125. Sebelumnya Pemkab Badung telah menyalurkan dana bantuan keuangan khusus yang diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Jembrana dengan 10 penerima dengan total jumlah bantuan sebesar Rp 20.000.000.000 yang digunakan untuk pemberdayaan masyarakat dan percepatan pembangunan fasilitas umum / infrastruktur prasarana dan sarana.”

Demikian disampaikan Bupati Giri Prasta saat menyalurkan dana hibah untuk masyarakat Jembrana di wantilan Desa Ekasari Melaya, Selasa (31/10).

Kehadiran Bupati Giri Prasta disambut dengan sangat meriah oleh ribuan masyarakat Jembrana. Acara ini turut dihadiri oleh anggota DPR RI Ketut Kariyasa Adnyana, Ketua DPRD Jembrana, Sekda Badung Wayan Adi Arnawa beserta jajaran OPD Pemkab Badung.

Adapun rincian penyaluran dana hibah di Kabupaten Jembrana sebagai berikut: Kecamatan Pekutatan, 3 penerima, dengan jumlah bantuan sebesar Rp.1.283.646.000, Kecamatan Mendoyo, 31 penerima, dengan jumlah bantuan sebesar Rp.3.761.688.000, Kecamatan Jembrana, 73 penerima dengan jumlah bantuan sebesar Rp.7.901.985.875, Kecamatan Negara, 143 penerima dengan jumlah bantuan sebesar Rp.16.548.541.750,Kecamatan Melaya, 144 penerima, dengan jumlah bantuan sebesar Rp. 19.025.406.500.

Adapun lembaga penerima dana hibah ini terdiri dari pura, merajan, dadia, banjar, bale adat, desa adat, mushola, masjid, kuburan, kelompok, sekaa topeng, sekaa gong, sekaa angklung, sekaa serati, tempek, dan persatuan seni pencak silat.

“Besar harapan saya, bantuan dana hibah kepada masyarakat Kabupaten Jembrana ini, dapat dipergunakan dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk mendukung pembangunan di berbagai bidang,” harap Bupati Giri Prasta.

Sementara itu Ketua Koordinator Program Angelus Bhuwana Jembrana I Ketut Suastika yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi II DPRD Jembrana mengucapkan terimakasih kepada Bupati Giri Prasta dan Pemerintah Kabupaten Badung atas penyaluran hibah sebesar Rp.48.521.268.125 kepada 394 di 5 kecamatan.

“Kami sangat terharu dan mengucapkan terimakasih yang sebesarnya-besarnya kepada Bapak Bupati Giri Prasta beserta jajaran Pemkab Badung karena telah bersedia hadir di Desa Ekasari dalam rangka penyaluran dana hibah secara langsung kepada masyarakat Kabupaten Jembrana yang tersebar di 5 kecamatan. Dana hibah yang beliau salurkan untuk masyarakat Jembrana sangatlah besar, ini wujud rasa sayang beliau kepada kami masyarakat Jembrana,” pungkasnya. 

wartawan
ANA
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.