Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Program JKN Membuat Arya Merasa Tenang

Bali Tribune / I Gede Aryadinata
balitribune.co.id | Denpasar – Salah satu penyakit yang memerlukan biaya besar adalah gagal ginjal. Gagal ginjal termasuk penyakit katastropik yang menjadi salah satu sumber pengeluaran terbesar di BPJS Kesehatan. Sudah tidak terhitung lagi jumlah penderita gagal ginjal yang sudah terbantu dengan adanya Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kini setiap penderita gagal ginjal dalam mendapatkan pelayanan hemodialisa atau cuci darah sudah tidak perlu lagi memikirkan biaya berkat adanya Program JKN.
 
Salah satu penderita gagal ginjal yang sudah merasakan manfaat menjalani hemodialisa menggunakan JKN adalah Gede Aryadinata yang telah terdaftar sebagai peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas 2.
 
“Menurut saya Program JKN ini sangat membantu, terutama bagi saya seorang gagal ginjal yang menjalani transplantasi ginjal lantaran seluruh biaya pengobatan hingga operasi ditanggung Program JKN” jelas Arya diawal ceritanya.
 
Arya mengatakan wajar jika harus mengantri saat mengakses pelayanan kesehatan. Dirinya menambahkan, semua Peserta JKN akan mendapatkan pelayanan yang baik asalkan bersedia mengikuti dan mentaati prosedur yang berlaku. Pria 22 tahun ini merasa sangat bersyukur lantaran semua proses pelayanan kesehatannya mulai dari pemeriksaan awal hingga post operasi masih tercover oleh Program JKN.
 
“Semoga Program JKN akan semakin baik lagi kedepannya, sekali saya sangat berterima kasih dengan program JKN, apalagi saya rutin menjalankan tindakan medis hemodialisa,” ungkap Arya
 
Hemodialisa adalah tindakan medis yang sangat diperlukan oleh para penderita gagal ginjal untuk menyambung kehidupannya. Hemodialisa ini dilakukan rutin dan memerlukan banyak waktu, tenaga dan tentunya biaya yang tidak sedikit
 
Bukan hal yang berlebihan jika Arya sangat bersyukur dan berterima kasih pada program JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Selain pengobatannya yang sudah terbantu, ia pun lega karena tidak merepotkan keluarga untuk turut membiayai. Arya berharap semoga program ini akan terus berkesinambungan dan semakin dicintai rakyat Indonesia.
 
Arya sangat mengapresiasi prinsip gotong royong dari Program JKN lantaran berkat dari gotong royong iuran peserta yang sehat ini, pasien gagal ginjal seperti dirinya bisa mendapatkan tindakan medis hemodialisa secara gratis. 
wartawan
RG/EK
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.