Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Program KBS Diaktifkan Lagi, Layanan Pengobatan Gratis di Luar Tanggungan BPJS Kesehatan

Bali Tribune / Bupati Giri Prasta.

balitribune.co.id | Mangupura - Ada kabar baik bagi masyarakat Badung, khususnya masyarakat yang tidak memiliki tanggungan biaya kesehatan. Pasalnya, program Krama Badung Sehat (KBS) milik Pemkab Badung yang sempat ditiadakan pada tahun 2021 akan kembali dinikmati oleh masyarakat Badung setelah mendapat lampu hijau dari pemerintah pusat. 

Program KBS ini paling lambat kembali aktif bulan September 2022. KBS akan mengcover biaya kesehatan di luar tanggungan BPJS Kesehatan.

Aktifnya program KBS ini dibenarkan oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, usai menghadiri Sidang Paripurna di Gedung DPRD Badung, Selasa (5/7). Giri Prasta menerangkan, program tersebut sebelumnya tidak memiliki rumah di Sistem Informasi Perangkat Daerah (SIPD). Namun saat ini sudah mendapatkan persetujuan secara de facto dan de jure.

“Astungkara (KBS) dijalankan kembali, karena kami sudah minta rumahnya. SIPD kemarin itu tidak ada rumahnya, maka langkah konkret yang kami lakukan adalah langsung berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan astungkara sudah diberikan surat resmi secara de facto dan de jure, dan kami akan jalan,”  kata Giri Prasta.

Bupati asal Pelaga ini pun memastikan dengan keluarnya persetujuan pusat ini program KBS akan segera dieksekusi seperti yang sudah-sudah sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Dan ia menegaskan bahwa program KBS ini diluar tanggungan BPJS Kesehatan.

“Secepatnya dong kalau Giri Prasta kan ingin cepat, tetapi jangan melanggar regulasi,” tegasnya.

Sementara itu Plt Kepala Dinas Kesehatan Badung dr I Wayan Darta juga menambahkan bahwa lampu hijau terkait pelaksanaan program KBS ini sudah diberikan oleh Kemendagri. Prgoram ini dapat dijalankan kembali asalkan tidak ada pembiayaan ganda, antara BPJS Kesehatan dan KBS. Sehingga saat ini sedang dilakukan pembahasan dan penyusunan draft Perbup yang akan mengatur KBS tersebut.

“Kami masih menyusun peraturan bupati draftnya untuk revisi dari tahun lalu yang sempat mangkrak. Karena baru ada nomor rekening yang dapat dipakai untuk menampung dana KBS tersebut,” katanya dikonfirmasi, Rabu (6/7/2022).

Pada program KBS ini akan ada 13 layanan yang akan diaktifkan kembali. Dokter Darta menjelaskan seluruh layanan tersebut merupakan di luar tanggungan BPJS Kesehatan melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS). Seperti mencari keterangan sehat yang bisanya digunakan untuk mencari kerja, kecelakaan yang tidak ditanggung oleh BPJS dan Jasa Raharja, percobaan bunuh diri (suiside), pasien HIV/AIDS yang tangunggannya sudah habis, pasien narkoba, pasien yang memerlukan pengobatan khusus, pemulasaran jenazah, dan sebagainya.

Semua program tambahan ini diberikan kepada masyarakat yang ber-KTP Badung dan memiliki kartu KIS yang ditanggung oleh Pemkab Badung.

Direktur RSD Mangusada ini memperkirakan program ini paling lambat akan kembali aktif pada September 2022. "Sekarang masih penyusunan Perbup, kemungkinan sekitar dua minggu baru bisa selsai. Satu bulan lagi atau Agustus paling lambat September sudah berlaku,” tegas dr Darta.

wartawan
ANA
Category

Pemkot Denpasar Komitmen Kelola Pengaduan Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya membuka secara resmi Rapat Konsultasi Teknis Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang  dilaksanakan di Gedung Graha Swaka Dharma Denpasar pada Selasa, (9/12) siang.  Kegiatan inu merupakan wujud komitmen Pemkot Denpasar dalam mengelola pengaduan sebagai masukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.