Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Program Kerja Dimantapkan, OPD Diberikan Target

Bali Tribune/ DIBERI TARGET - Selain memantapkan program kerja satu tahun ke depan, sejumlah OPD di Pemkab Jembrana kini diberikan target.



balitribune.co.id | Negara - Di awal tahun 2022 kini program kerja pemerintah daerah selama satu tahun kedepan dimantapkan. Sejumlah OPD Pemkab Jembrana kini telah diberikan target. Selain anggaran pemerintah, Pemkab Jembrana juga akan mendapatkan investasi swasta.

Bupati Jembrana I Nengah Tamba didampingi Sekretaris Daerah I Made Budiasa memimpin Rapat Koordinasi Pemantapan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Tahun 2022. Rakor perdana diawal tahun ini bertempat di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Jembrana ini diikuti  Kepala OPD, Kabag dan Camat, dilingkup Pemkab Jembrana.

Bupati mengatakan, ada dua hal penting yang dibahas dalam rakor. Pertama menentukan target capaian terkait beban  kerja di masing masing OPD. Kedua, sebagai evaluasi dan pelaporan periodik. Apa yang sudah dikerjakan maupun yang belum serta apa saja masalah serta kendala yang dihadapi. Sehingga tahun 2022 semua dapat berjalan dengan baik.

"Sejumlah target sudah saya tuangkan dalam rakor ini. Karena kita juga akan mengelola dana DAK, APBD, BKK. Termasuk investasi bersumber dari pihak ketiga. Ini harus kita sediakan waktu termasuk komitmen untuk bekerja dengan baik sehingga tujuan mensejahterakan masyarakat bisa terwujud," tegas Bupati.

 Bupati Tamba menegaskan tahun anggaran ini sudah mengakomodir berbagai program sesuai visi misi yang dicanangkan. Beberapa diantaranya menurutnya sudah tertuang dalam Perda APBD Kabupaten Jembrana. Karena itu, Bupati Asal Kaliakah ini ingin komitmen dari masing masing OPD untuk bekerja keras.

 Bupati Tamba juga mengingatkan kepada para peserta rakor tentang pentingnya koordinasi, komunikasi, kolaborasi dan sinergi. Diharapkan dengan adanya rakor di awal tahun ini, membawa energi dan spirit yang baru sehingga  mampu memaksimalkannya target target yang diberikan dengan lebih baik. "Jadi melalui rakor ini saya minta komitmen bapak ibu dan pimpinan OPD. Termasuk sinergitas dan kerja sama tim yang solid.  Bekerja dengan baik dan sukses. Tentunya pahala akan mengikuti karena tujuan akhirnya pelayanan masyarakat yang bisa ditingkatkan," tandas Politisi asal Banjar Peh, Desa Kaliakah, Negara ini.

wartawan
PAM
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.