Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Program Prioritas Mendapatkan Dukungan Anggaran di RAPBD Provinsi Bali Tahun 2022

Bali Tribune / PERSIDANGAN - Rapat Paripurna ke-27 DPRD Bali masa persidangan III tahun sidang 2021, Rabu (29/9) di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan penjelasan terkait rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2022 saat rapat Paripurna ke-27 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali masa persidangan III tahun sidang 2021, Rabu (29/9) di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Denpasar. 

Kata dia, penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2022, berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, serta mengacu pada Dokumen Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2022, yang telah dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali. 

Koster menjelaskan, gambaran umum RAPBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2022. Diantaranya pendapatan daerah diperkirakan sebesar Rp 4,2 triliun yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 2,7 triliun, pendapatan transfer sebesar Rp 1,4 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 5,7 miliar.

Lebih lanjut orang nomor satu di Bali ini menyebutkan, belanja daerah  direncanakan sebesar Rp 5,1 triliun yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 3,2 triliun, belanja modal sebesar Rp 743 miliar, belanja tidak terduga sebesar Rp 50 miliar dan belanja transfer sebesar Rp 1,1 triliun. 

Dalam RAPBD Tahun Anggaran 2022, prioritas anggaran untuk memenuhi kebutuhan wajib telah sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Sementara program-program prioritas juga mendapatkan dukungan anggaran seperti pangan, sandang, papan, kesehatan, pendidikan, jaminan sosial dan ketenagakerjaan, adat, agama, tradisi, seni, budaya, pariwisata, penguatan infrastruktur serta tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

"Dari pendapatan dan belanja yang dialokasikan pada RAPBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2022, direncanakan defisit anggaran sebesar Rp 944 miliar atau 22,39%. Defisit ini akan dibiayai dari pembiayaan netto, yaitu perencanaan penerimaan pembiayaan daerah setelah dikurangi dengan pengeluaran pembiayaan daerah," katanya. 

Penerimaan pembiayaan daerah Provinsi Bali Tahun 2022 direncanakan sebesar Rp 1 triliun yang bersumber dari Silpa Tahun 2021. Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah Provinsi Bali Tahun 2022 direncanakan Rp 100 miliar untuk dana cadangan penyelenggaraan Pileg 2024. "Selanjutnya saya berharap, segenap anggota dewan yang terhormat, agar Raperda ini dibahas sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku, untuk selanjutnya mendapat persetujuan bersama," tutup Koster.

wartawan
YUE
Category

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus II Tekankan Data Presisi Sebagai Landasan Pembangunan Daerah

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia khusus atau Pansus II DPRD Tabanan meminta keberadaan Data Presisi menjadi salah satu landasan utama penyelenggaraan pembangunan daerah yang akan dirangkum ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.