Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Prokompim Badung Kunjungi Humas Pemkot Surabaya, Tingkatkan Kapasitas Sumber Daya Komunikasi Publik dan Media

Bali Tribune/ KUNKER - Kepala Bagian Prokompim Kabupaten Badung Made Suardita saat melakukan Kunker ke Bagian Humas Sekretariat Daerah Kota Surabaya, Senin (13/12).


balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka meningkatkan kapasitas sumber daya komunikasi publik dan media, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Kabupaten Badung melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Bagian Humas Sekretariat Daerah Kota Surabaya, Senin (13/12). Dalam kunker Bagian Prokompim tersebut dipimpin langsung Kepala Bagian Prokompim Setda Badung Made Suardita bersama para Kasubag, Staf dan jajaran wartawan dari media cetak.

Kunjungan Kerja diterima langsung Kepala Bagian Humas Kota Surabaya Febriadhitya Prajatara beserta para Kasubag pada Bagian Humas Setda Kota Surabaya di Ruang Press Conference Bagian Humas Sekretariat Daerah (Setda) Kota Surabaya.

Menurut Kabag Prokompim Badung Made Suardita, tujuan kunker kali ini untuk meningkatkan kapasitas sumber daya komunikasi publik dan media. Pihaknya mengaku banyak sharing positif dari kunjungan kerja tersebut dan nantinya dapat diterapkan di instansinya terutama terkait komunikasi publik dan media.

“Terima kasih atas penerimaannya ini dan ilmunya, kami salut atas segala pencapaian prestasi Humas Setda Kota Surabaya,” ujar Made Suardita.

Dikatakan bahwa pihaknya tertarik melakukan kunker di Humas Setda Kota Surabaya karena komunikasi publik dan medianya, terutama terkait penyebarluasan informasi. “Warga harus tahu informasi tentang pemerintahnya. Untuk itu, kita semua sebagai agen informasi perlu untuk melakukan penyebarluasan informasi sebanyak-banyaknya dan merata,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bagian Humas Surabaya Febriadhitya Prajatara mengaku, kunjungan kerja Bagian Promompim Setda Kabupaten Badung sifatnya saling sharing ilmu. Pihaknya berharap sharing ilmu ini bisa ada manfaat bagi rekan-rekan Bagian Prokompim Badung.

Menurutnya, Humas Kota Surabaya telah bekerjasama dengan berbagai media baik untuk skala lokal maupun nasional dalam melakukan kerjasama Advetorial Penyebarluasan Informasi.

“Kami bekerjasama dengan berbagai media, baik media cetak dan media online. Adapun bahan-bahan untuk media-media tersebut adalah dengan menaikkan press release hasil liputan Humas Kota Surabaya terkait program-program Pemkot Surabaya baik aktivitas kepala dan wakil kepala daerah dan lainnya yang isinya informasi positif, lugas dan terpercaya,” ungkapnya.

wartawan
ANA
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.