Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Propam Polda Bali Gencarkan Test Urine dan Sikap Tampang

Bali Tribune / Personil Subbid Provos Bidpropam Polda Bali gelar gaktibplin di Polsek Gianyar.

balitribune.co.id | GianyarAdanya kecenderungan peningkatan tersangkut kasus disiplin, kode etik dan pidana di tubuh Polri, jajaran Subbid Provos Bidpropam Polda Bali gencarkan pemeriksaan. Rabu (22/6), giliran personil Polsek Kota Gianyar yang disasar. Selain pemeriksaan kelengkapan, seluruh personil pun wajib menjalani test urine.

Sasaran penegakan ketertiban dan kedisiplinan (Gaktibplin) oleh Subbid Provos Bidpropam Polda Bali difokuskan pada pemeriksaan sikap tampang, kelengkapan perorangan hingga  tes urin untuk mendeteksi  Narkoba serta obat terlarang kepada personel Polsek Gianyar.

"Hari ini kita gelar giat gaktibplin dan tes urin kepada personil Polsek Gianyar. Selain antisipasi pelanggaran juga kami gelar serangkaian Hari Bhayangkara Ke-76 tahun 2022," ungkap Kasubdit Provos Bid Propam Polda Bali AKBP Anak Agung Rai Laba,  yang memimpin langsung kegiatan.

AKBP Anak Agung Rai Laba menyatakan, kegiatan ini sangat penting untuk mengurangi pelanggaran anggota yang selama ini mengalami peningkatan. Terlebih ada kencendrungan peningkatan pelanggaran personil polisi dalam beberapa bulan terakhir.

"Kegiatan ini penting untuk mengurangi dan menekan pelanggaran personil. Seperti kita ketahui ada beberapa personil yang tersangkut kasus disiplin, kode etik dan pidana," jelasnya.

Pada kesempatan itu, Kasubdit Provos juga mensosialisasikan Perkap No 2 Tahun 2022 tentang pengawasan melekat terhadap anggota Polri. Personil diharapkan  membaca dan melaksanakan Perkap No 2 tahun 2022 tentang pengawasan melekat anggota Polri. Hal ini  untuk antisiapsi  t penyimpangan dalam pelaksanaan tugas dilapangan. "Tak hanya itu saja ada 4C, diantaranya Cek, Ricek, Cros Cek dan Final Cek ini agar personil tetap disiplin dan pelayanan masyarakat tetap berjalan dengan baik," tandasnya.

Kapolsek Gianyar Kompol I Gede Putu Putra Astawa pun menyampaikan terimaksihnya kepada jajaran Subbid Provos Bidpropam Polda Bali yang telah melakukan pembinaan sekaligus pemeriksaan terhadap personilnya. Pemeriksaan secara mendadak ini dinilai sangat bagus dalam upaya penegakan disiplin anggotanya. Karena itu pula semua personilnya diwajibkan menjalankan pengecekan kecuali personil yang memang lepas piket.

"Dari hasil test urine, syukurnya tidak ditemukan hasil yang positif mengandung zat-zat terlarang. Kegiatan ini tentunya akan menjadi evaluasi bagi seluruh personil," ujarnya singkat.

wartawan
ATA
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.