Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Propam Polda Bali Gencarkan Test Urine dan Sikap Tampang

Bali Tribune / Personil Subbid Provos Bidpropam Polda Bali gelar gaktibplin di Polsek Gianyar.

balitribune.co.id | GianyarAdanya kecenderungan peningkatan tersangkut kasus disiplin, kode etik dan pidana di tubuh Polri, jajaran Subbid Provos Bidpropam Polda Bali gencarkan pemeriksaan. Rabu (22/6), giliran personil Polsek Kota Gianyar yang disasar. Selain pemeriksaan kelengkapan, seluruh personil pun wajib menjalani test urine.

Sasaran penegakan ketertiban dan kedisiplinan (Gaktibplin) oleh Subbid Provos Bidpropam Polda Bali difokuskan pada pemeriksaan sikap tampang, kelengkapan perorangan hingga  tes urin untuk mendeteksi  Narkoba serta obat terlarang kepada personel Polsek Gianyar.

"Hari ini kita gelar giat gaktibplin dan tes urin kepada personil Polsek Gianyar. Selain antisipasi pelanggaran juga kami gelar serangkaian Hari Bhayangkara Ke-76 tahun 2022," ungkap Kasubdit Provos Bid Propam Polda Bali AKBP Anak Agung Rai Laba,  yang memimpin langsung kegiatan.

AKBP Anak Agung Rai Laba menyatakan, kegiatan ini sangat penting untuk mengurangi pelanggaran anggota yang selama ini mengalami peningkatan. Terlebih ada kencendrungan peningkatan pelanggaran personil polisi dalam beberapa bulan terakhir.

"Kegiatan ini penting untuk mengurangi dan menekan pelanggaran personil. Seperti kita ketahui ada beberapa personil yang tersangkut kasus disiplin, kode etik dan pidana," jelasnya.

Pada kesempatan itu, Kasubdit Provos juga mensosialisasikan Perkap No 2 Tahun 2022 tentang pengawasan melekat terhadap anggota Polri. Personil diharapkan  membaca dan melaksanakan Perkap No 2 tahun 2022 tentang pengawasan melekat anggota Polri. Hal ini  untuk antisiapsi  t penyimpangan dalam pelaksanaan tugas dilapangan. "Tak hanya itu saja ada 4C, diantaranya Cek, Ricek, Cros Cek dan Final Cek ini agar personil tetap disiplin dan pelayanan masyarakat tetap berjalan dengan baik," tandasnya.

Kapolsek Gianyar Kompol I Gede Putu Putra Astawa pun menyampaikan terimaksihnya kepada jajaran Subbid Provos Bidpropam Polda Bali yang telah melakukan pembinaan sekaligus pemeriksaan terhadap personilnya. Pemeriksaan secara mendadak ini dinilai sangat bagus dalam upaya penegakan disiplin anggotanya. Karena itu pula semua personilnya diwajibkan menjalankan pengecekan kecuali personil yang memang lepas piket.

"Dari hasil test urine, syukurnya tidak ditemukan hasil yang positif mengandung zat-zat terlarang. Kegiatan ini tentunya akan menjadi evaluasi bagi seluruh personil," ujarnya singkat.

wartawan
ATA
Category

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.