Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Propam Polda Bali Gencarkan Test Urine dan Sikap Tampang

Bali Tribune / Personil Subbid Provos Bidpropam Polda Bali gelar gaktibplin di Polsek Gianyar.

balitribune.co.id | GianyarAdanya kecenderungan peningkatan tersangkut kasus disiplin, kode etik dan pidana di tubuh Polri, jajaran Subbid Provos Bidpropam Polda Bali gencarkan pemeriksaan. Rabu (22/6), giliran personil Polsek Kota Gianyar yang disasar. Selain pemeriksaan kelengkapan, seluruh personil pun wajib menjalani test urine.

Sasaran penegakan ketertiban dan kedisiplinan (Gaktibplin) oleh Subbid Provos Bidpropam Polda Bali difokuskan pada pemeriksaan sikap tampang, kelengkapan perorangan hingga  tes urin untuk mendeteksi  Narkoba serta obat terlarang kepada personel Polsek Gianyar.

"Hari ini kita gelar giat gaktibplin dan tes urin kepada personil Polsek Gianyar. Selain antisipasi pelanggaran juga kami gelar serangkaian Hari Bhayangkara Ke-76 tahun 2022," ungkap Kasubdit Provos Bid Propam Polda Bali AKBP Anak Agung Rai Laba,  yang memimpin langsung kegiatan.

AKBP Anak Agung Rai Laba menyatakan, kegiatan ini sangat penting untuk mengurangi pelanggaran anggota yang selama ini mengalami peningkatan. Terlebih ada kencendrungan peningkatan pelanggaran personil polisi dalam beberapa bulan terakhir.

"Kegiatan ini penting untuk mengurangi dan menekan pelanggaran personil. Seperti kita ketahui ada beberapa personil yang tersangkut kasus disiplin, kode etik dan pidana," jelasnya.

Pada kesempatan itu, Kasubdit Provos juga mensosialisasikan Perkap No 2 Tahun 2022 tentang pengawasan melekat terhadap anggota Polri. Personil diharapkan  membaca dan melaksanakan Perkap No 2 tahun 2022 tentang pengawasan melekat anggota Polri. Hal ini  untuk antisiapsi  t penyimpangan dalam pelaksanaan tugas dilapangan. "Tak hanya itu saja ada 4C, diantaranya Cek, Ricek, Cros Cek dan Final Cek ini agar personil tetap disiplin dan pelayanan masyarakat tetap berjalan dengan baik," tandasnya.

Kapolsek Gianyar Kompol I Gede Putu Putra Astawa pun menyampaikan terimaksihnya kepada jajaran Subbid Provos Bidpropam Polda Bali yang telah melakukan pembinaan sekaligus pemeriksaan terhadap personilnya. Pemeriksaan secara mendadak ini dinilai sangat bagus dalam upaya penegakan disiplin anggotanya. Karena itu pula semua personilnya diwajibkan menjalankan pengecekan kecuali personil yang memang lepas piket.

"Dari hasil test urine, syukurnya tidak ditemukan hasil yang positif mengandung zat-zat terlarang. Kegiatan ini tentunya akan menjadi evaluasi bagi seluruh personil," ujarnya singkat.

wartawan
ATA
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.