Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Propam Polri OTT Pungli di Mapolresta

Kompol Rahmawaty Ismail
Kompol Rahmawaty Ismail

BALI TRIBUNE - Status predikat terbaik dalam pelayanan yang diterima Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polresta Denpasar pada puncak HUT ke 18 Ombudsman Republik Indonesia pada 12 Maret lalu tercoreng. Ini seiring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Biro Paminal Divisi Propam Polri terhadap seorang anggota Regident Sat Lantas Polresta Denpasar berinisial Aiptu IKAS saat pelayanan SIM di Mapolresta Denpasar, Kamis (3/5). Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune di lingkungan Mapolresta Denpasar, Senin (7/5) mengatakan, operasi yang dipimpin Kompol Hendri Noveri, SH., SIk itu awalnya mengamankan 4 orang. Namun setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, hanya IKAS yang diduga terbukti melakukan pungutan liar (pungli) saat proses pelayanan SIM di Mapolresta Denpasar. Selain mengamankan IKAS, petugas Propam Polri juga mengamankan barang bukti yang diamankan berupa satu buah handphone, satu lembar foto copy KTA dan uang tunai sebesar Rp700 ribu hasil pengurusan SIM baru. "Rinciannnya, untuk biaya SIM A baru sebesar Rp400 ribu dan biaya SIM C baru sebesar Rp300," ungkap seorang sumber terpercaya Bali Tribune kemarin. Kasus dugaan pungli ini berawal pada Sabtu (28/4) IKAS menerima telepon dari seorang pemohon SIM yang menyampaikan permintaan bantuan pengurusan SIM untuk temannya. Ia kemudian menyuruh pemohon SIM tersebut datang menemuinya di ruang pelayanan SIM. Selanjutnya pemohon SIM itu menyerahkan foto copy KTP sementara, kemudian IKAS memproses SIM C baru namun yang keluar SIM A. Karena Pemohon SIM cari SIM C sehingga diurus kembali untuk SIM C-nya. "Setelah selesai, oknum ini (IKAS - red) menemui orang yang menelepon dia itu untuk menyerahkan SIM-nya. Ternyata di sana sudah ada pemohon SIM itu dan menyerahkan uang," terang sumber yang tidak mau namanya dikorankan ini. Sementara sumber lainnya mengatakan, selain menginterogasi 4 orang yang diamankan, Tim Penindakan Propam Polri juga melakukan interogasi terhadap Panit I SIM Sat Lantas Polresta, Iptu M. Bhayangkara Putra Sejati, Kanit Regident AKP I Nyoman Sugianyar, SH. dan Kasat Lantas Polresta Denpasar Kompol Rahmawaty Ismail, SE., S.Ik. Sayangnya, Rahmawaty Ismail yang dikonfirmasi Bali Tribune via pesan singkat whatsapp, alumni Akpol 2007 ini membantah ada OTT pungli di satuan yang dikomandoinya. "Nggak ada," jawabnya singkat. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali, Umar Ibnu Alkhatab sangat menyesalkan terjadinya pungutan liar di tubuh satuan lalulintas Polresta Denpasar. Sebab, pengungkapan pungutan liar itu melalui operasi tangkap tangan yang dilakukan Divisi Propam Mabes Polri. "Peristiwa ini tentu sangat mengagetkan di tengah upaya Polri untuk mendapatkan kembali kepercayaan dari publik. Selain itu, Ombudsman Bali dan pihak Kepolisian Daerah Bali tengah berupaya membangun dan memperbaiki kualitas pelayanan publik di jajaran kepolisian daerah Bali," katanya. Menurut Umar Ibnu Alkhatab, kejadian ini tentu akan merusak upaya-upaya yang sedang dilakukan Polri dalam membangun kualitas pelayanan. Untuk itu, Ombudsman Bali meminta agar pihak Inspektorat Pengawasan Kepolisian Daerah Bali (Irwasda) Polda Bali segera mengecek kebenaran peristiwa tersebut dan memberikan tindakan hukum yang tegas jika ditemukan kebenaran terjadinya pungli tersebut. "Tindakan tegas diambil untuk memastikan bahwa setiap oknum yang melakukan tindakan koruptif tidak dapat ditolerir dan sekaligus menjaga tingkat kepercayaan publik terhadap kepolisian," ujar pria asal Solor, Flores Timur, NTT ini. Ia berharap Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose dapat mengevaluasi pimpinan Polresta Denpasar dan khususnya pimpinan Satuan Lalu Lintas atas kelalaiannya di dalam mengawasi lingkungan di mana anggotanya bekerja dan melayani publik. "Ombudsman Bali sendiri akan segera mengevaluasi predikat baik yang telah diberikan pihak Ombudsman terhadap unit kerja satuan lalu lintas  Polresta Denpasar," tandasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.