Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Propam Polri OTT Pungli di Mapolresta

Kompol Rahmawaty Ismail
Kompol Rahmawaty Ismail

BALI TRIBUNE - Status predikat terbaik dalam pelayanan yang diterima Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polresta Denpasar pada puncak HUT ke 18 Ombudsman Republik Indonesia pada 12 Maret lalu tercoreng. Ini seiring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Biro Paminal Divisi Propam Polri terhadap seorang anggota Regident Sat Lantas Polresta Denpasar berinisial Aiptu IKAS saat pelayanan SIM di Mapolresta Denpasar, Kamis (3/5). Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune di lingkungan Mapolresta Denpasar, Senin (7/5) mengatakan, operasi yang dipimpin Kompol Hendri Noveri, SH., SIk itu awalnya mengamankan 4 orang. Namun setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, hanya IKAS yang diduga terbukti melakukan pungutan liar (pungli) saat proses pelayanan SIM di Mapolresta Denpasar. Selain mengamankan IKAS, petugas Propam Polri juga mengamankan barang bukti yang diamankan berupa satu buah handphone, satu lembar foto copy KTA dan uang tunai sebesar Rp700 ribu hasil pengurusan SIM baru. "Rinciannnya, untuk biaya SIM A baru sebesar Rp400 ribu dan biaya SIM C baru sebesar Rp300," ungkap seorang sumber terpercaya Bali Tribune kemarin. Kasus dugaan pungli ini berawal pada Sabtu (28/4) IKAS menerima telepon dari seorang pemohon SIM yang menyampaikan permintaan bantuan pengurusan SIM untuk temannya. Ia kemudian menyuruh pemohon SIM tersebut datang menemuinya di ruang pelayanan SIM. Selanjutnya pemohon SIM itu menyerahkan foto copy KTP sementara, kemudian IKAS memproses SIM C baru namun yang keluar SIM A. Karena Pemohon SIM cari SIM C sehingga diurus kembali untuk SIM C-nya. "Setelah selesai, oknum ini (IKAS - red) menemui orang yang menelepon dia itu untuk menyerahkan SIM-nya. Ternyata di sana sudah ada pemohon SIM itu dan menyerahkan uang," terang sumber yang tidak mau namanya dikorankan ini. Sementara sumber lainnya mengatakan, selain menginterogasi 4 orang yang diamankan, Tim Penindakan Propam Polri juga melakukan interogasi terhadap Panit I SIM Sat Lantas Polresta, Iptu M. Bhayangkara Putra Sejati, Kanit Regident AKP I Nyoman Sugianyar, SH. dan Kasat Lantas Polresta Denpasar Kompol Rahmawaty Ismail, SE., S.Ik. Sayangnya, Rahmawaty Ismail yang dikonfirmasi Bali Tribune via pesan singkat whatsapp, alumni Akpol 2007 ini membantah ada OTT pungli di satuan yang dikomandoinya. "Nggak ada," jawabnya singkat. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali, Umar Ibnu Alkhatab sangat menyesalkan terjadinya pungutan liar di tubuh satuan lalulintas Polresta Denpasar. Sebab, pengungkapan pungutan liar itu melalui operasi tangkap tangan yang dilakukan Divisi Propam Mabes Polri. "Peristiwa ini tentu sangat mengagetkan di tengah upaya Polri untuk mendapatkan kembali kepercayaan dari publik. Selain itu, Ombudsman Bali dan pihak Kepolisian Daerah Bali tengah berupaya membangun dan memperbaiki kualitas pelayanan publik di jajaran kepolisian daerah Bali," katanya. Menurut Umar Ibnu Alkhatab, kejadian ini tentu akan merusak upaya-upaya yang sedang dilakukan Polri dalam membangun kualitas pelayanan. Untuk itu, Ombudsman Bali meminta agar pihak Inspektorat Pengawasan Kepolisian Daerah Bali (Irwasda) Polda Bali segera mengecek kebenaran peristiwa tersebut dan memberikan tindakan hukum yang tegas jika ditemukan kebenaran terjadinya pungli tersebut. "Tindakan tegas diambil untuk memastikan bahwa setiap oknum yang melakukan tindakan koruptif tidak dapat ditolerir dan sekaligus menjaga tingkat kepercayaan publik terhadap kepolisian," ujar pria asal Solor, Flores Timur, NTT ini. Ia berharap Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose dapat mengevaluasi pimpinan Polresta Denpasar dan khususnya pimpinan Satuan Lalu Lintas atas kelalaiannya di dalam mengawasi lingkungan di mana anggotanya bekerja dan melayani publik. "Ombudsman Bali sendiri akan segera mengevaluasi predikat baik yang telah diberikan pihak Ombudsman terhadap unit kerja satuan lalu lintas  Polresta Denpasar," tandasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Berlangsung Meriah, Telkomsel Ikut Semarakan Denpasar Festival ke-18

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel turut berpartisipasi pada event Denpasar Festival ke-18 sebagai bentuk komitmen dalam mendukung kegiatan budaya sekaligus menghadirkan pengalaman layanan terbaik bagi masyarakat. Kehadiran Telkomsel pada perhelatan tahunan ini diwujudkan melalui booth pelayanan pelanggan yang siap melayani berbagai kebutuhan pengunjung selama acara berlangsung.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Langkah Kecil Pastikan Liburan Tahun Baru Masih Masuk ke Rencana Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan data OCBC Financial Fitness Index 2025, hanya 12% menggunakan uang sesuai dengan anggaran yang sudah ditetapkan di awal tahun. 82 persennya menganggap anggaran hanyalah angan-angan. 76 persen anak muda masih habiskan uang demi ikut gaya hidup satu sama lain. Meskipun turun dari 80 persen, angka ini masih tergolong tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Wisata di Bali Berhasil Raih Sertifikasi Desa Wisata Berkelanjutan Tahun 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (Kemenpar RI) mengumumkan pelaksanaan kegiatan Sertifikasi Desa Wisata Berkelanjutan. Pada tahun 2025 ini, Kemenpar RI berkolaborasi dengan salah satu bank swasta mensertifikasi 10 desa wisata di Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Servis Gratis Honda di Pos Pelayanan Terpadu Terminal Ubung Jelang Nataru

balitribune.co.id | Denpasar – Menyambut perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan prima kepada konsumen setia Honda melalui program Servis Gratis Honda. Layanan ini berlangsung mulai 22 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026 di Pos Pelayanan Terpadu Terminal Ubung, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

PascaBanjir di Bali, Zurich Menerima Pengajuan Klaim Rp 30 Miliar Lebih

balitribune.co.id | Denpasar - PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk (ZAI) telah menerima laporan klaim atas lebih dari 140 polis dengan estimasi total kerugian mencapai lebih dari Rp 30 miliar terkait bencana di Bali tersebut. Sebagian besar klaim berasal dari lini asuransi properti, disusul oleh lini kendaraan bermotor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.