Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Proses PAW Dua Anggota Fraksi PDIP Masih Alot

Bali Tribune / Ketua DPRD Bali, Nyoman Adi Wiryatama.
balitribune.co.id | DenpasarMasih ingat dengan heboh dugaan perselingkuhan dua anggota DPRD Provinsi Bali? Kedua wakil rakyat yang merupakan kader PDIP tersebut (inisial IKD dan KDY) bahkan telah diusulkan oleh DPD PDIP Provinsi Bali ke DPP PDIP untuk ditarik keanggotaanya dari DPRD Provinsi Bali serta dipecat sebagai anggota partai.
 
Namun hingga saat ini, keduanya masih aktif menjalankan tugas sebagai wakil rakyat di Renon. Karena masih aktif menjalankan tugas dan fungsinya, kedua anggota dewan ini masih menerima hak seperti biasa, termasuk gaji.
 
Sejauh ini, baik DPP PDIP maupun DPD PDIP Provinsi Bali belum memberikan keterangan resmi terkait proses PAW hingga pemecatan IKD dan KDY, yang sebelumnya menyita perhatian publik. Sementaa Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama, mengakui bahwa proses PAW dalam kondisi tertentu memang membutuhkan waktu lama.
 
"Ini kita (sedang) ngurus Covid-19 dulu, belum sempat kita mengikuti (perkembangan proses PAW). Seperti saya bilang dulu, PAW kan memang agak lama prosesnya,” tutur Adi Wiryatama, saat dikonfirmasi usai Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, di Gedung Dewan, Kamis (14/5/2020).
 
Politisi senior PDIP ini menjelaskan, PAW bisa cepat dilakukan jika yang bersangkutan berhenti menjadi anggota dewan sesuai keinginan sendiri. Namun dalam kasus IKD dan KDY, ada permasalahan dan induk organisasi belum mengeluarkan keputusan. Itu sebabnya, proses PAW keduanya kemungkinan akan memakan waktu lebih lama.
 
“Kita tunggu saja. Kalau sudah ke luar (keputusan) dari induk organisasi (DPP PDIP, red), kita lebih cepat prosesnya di sini. Itupun kalau tidak ada upaya-upaya hukum,” jelas mantan Bupati Tabanan dua periode dan pernah duduk sebagai Sekretaris DPD PDIP Provinsi Bali ini.
 
Karena belum ada keputusan dari DPP PDIP, lanjut di, maka IKD dan KDY tentu masih berstatus sebagai anggota DPRD Provinsi Bali. Keduanya juga tetap menjalankan peran sebagai wakil rakyat, serta masih menerima haknya. 
 
“Ya, karena dia anggota dewan masih tetap melakukan kewajibannya, haknya harus tetap dibayar,” pungkas Adi Wiryatama. 
wartawan
San Edison
Category

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.