Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Prosesi Nyepi dan Nyomya Ogoh-ogoh Dilaksanakan dengan Pembatasan

Bali Tribune/ RAPAT- Rapat penegasan pelaksanaan prosesi Hari Suci Nyepi, yang dipimpin Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara di ruang rapat Praja Utama Kantor Wali Kota Denpasar, Senin (21/2).



balitribune.co.id | Denpasar - Pelaksanaan prosesi rangkaian Hari Suci Nyepi Tahun Baru Caka 1944 di Kota Denpasar mulai dari pelaksanaan Melasti, Tawur Agung Kesanga dan prosesi  Nyomya Ogoh-ogoh dilaksanakan dengan pembatasan dan disiplin prokes.

Hal tersebut terungkap dalam rapat penegasan pelaksanaan prosesi Hari Suci Nyepi, Senin (21/2) yang dipimpin Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara di ruang rapat Praja Utama Kantor Wali Kota Denpasar.

Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana, Dandim 1611 Badung Kol.Inf. Dody Trio Hadi, Wakapolresta AKBP Wayan Jiartana, Ketua MDA Denpasar AA. Ketut Sudiana seluruh  Bendesa Adat, Pesikian Pecalang dan Ketua Pasikian Yowana Kota Denpasar.

Wali Kota Jaya Negara menyampaikan bahwa pelaksanaan Hari Suci Nyepi dapat berjalan dengan baik dan dilaksanakan dalam pembatasan peserta serta disiplin prokes. Hal ini juga sesuai  dengan Interuksi Menteri Dalam Negeri No. 10 Tahun 2022 tentang PPKM yang intinya tidak adanya pelarangan  terhadap pelaksanaan kegiatan keagamaan, adat, budaya dan olahraga. Namun pelaksanaan ini dapat dilakukan dengan pembatasan keterlibatan peserta 50 persen dan dengan prokes yang ketat. "Dalam Instruksi Mendagri tidak ada pelarangan dalam pelaksanaan kegiatan adat, agama dan budaya di masyarakat, namun agar dilakukan dengan pembatasan peserta dan disiplin prokes," ujar Jaya Negara.

Lebih lanjut dikatakan perkembangan pandemi covid di Kota Denpasar dalam sepekan  ini menunjukkan trend penurunan sementara tingkat kesembuhan sudah mulai meningkat dan cakupan vaksinasi juga sudah melebihi target sasaran. "Perkembangan kasus ini dapat tetap kita antisipasi bersama dalam pelaksanaan upacara adat, agama dan kebudayaan Hari Suci Nyepi  dengan pelaksanaan yang aman dan nyaman," ujarnya.

Di Kota Denpasar terdapat 35 Desa Adat dengan pelaksanaan prosesi Nyepi yakni Melasti dilaksanakan di enam lokasi wilayah tempat Pemelastian. Hal ini hendaknya dapat diatur dengan baik seperti pembatasan peserta dan waktu pelaksanaan dengan pengaturan waktu sehingga tidak terjadi kerumunan yang padat.  Begitu juga dengan pelaksanaan prosesi Nyomya Ogoh-ogoh yang dapat diatur di masing-masing desa adat dengan pembatasan peserta dan disiplin prokes.

Disampaikan pula dengan sinergitas bersama aparat TNI, Polri, pecalang desa adat, satgas Desa/Kelurahan dan Sabha Upadesa dapat  menjaga keamanan dan ketertiban serta disiplin prokes.

"Tidak ada pelarangan namun kami tekankan pada Desa Mawecara sesuai dengan Dresta Desa Adat masing masing bagaimana pelaksanaan yang sudah menjadi tradisi di masing-msing desa dalam pelaksanaan rangkaian Hari Suci Nyepi, dapat diatur dalam pembatasan peserta dan disiplin prokes," ujar Jaya Negara, sembari mengajak semua yang terkait untuk  mendukung upaya pemerintah dalam penanganan pandemi covid-19 dengan selalu taat dan disiplin pada prokes.

Sementara Ketua MDA Denpasar, A.A Ketut Sudiana menyampaikan pelaksanaan rangkaian Hari Suci Nyepi di Kota Denpasar telah disepakati dan diputuskan dalam rapat bersama yang melibatkan Bendesa Adat, Pasikian Yowana dan Forkopimda Denpasar bahwa  pelaksanaan prosesi Nyepi mulai dari Melasti, pelaksanan Tawur Kesanga dan Nyomya Ogoh Ogoh  dilaksanakan dengan pembatasan dan dilakukan pengaturan di masing-masing desa adat.

Teknis dilapangan dalam pembatasan tersebut  juga telah diatur sesuai dengan Dresta masing masing  serta pemantauan dalam pelaksanaan nya melibatkan satgas covid 19 tingkat Banjar,  Desa/Kelurahan dan sinergi dengan TNI dan Polri.

wartawan
YAN
Category

Bupati Beri Peringatan Keras, Jangan Jadikan Bangli Tempat Sampah dari Luar Daerah

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta memberikan peringatan keras kepada oknum terutama yang berasal dari luar Bangli yang kedapatan  membuang sampah di wilayah Bangli  baik itu di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) maupun di jurang- jurang milik desa.

Baca Selengkapnya icon click

Dorong Penguatan Koperasi di Tabanan, Bupati Sanjaya Hadiri Pra-RAT KPN Abdi Praja Singasana Jaya Tahun Buku 2025

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya., S.E., M.M menghadiri sekaligus memberikan sambutan dalam acara Pra Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Abdi Praja Singasana Jaya Tahun Buku 2025 yang berlangsung di Gedung Kesenian I Ketut Marya, Tabanan, Minggu (1/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Di Bandara Ngurah Rai Ribuan Penumpang Mengalami Pembatalan Penerbangan ke Timur Tengah

balitribune.co.id | Kuta - Sehubungan dengan penutupan ruang udara di sejumlah negara, terdapat sejumlah rute penerbangan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai yang mengalami penundaan penerbangan dan/atau penyesuaian jadwal penerbangan.

Baca Selengkapnya icon click

Dampak Perang Timur Tengah, Sejumlah Penerbangan Internasional Dibatalkan

balitribune.co.id I Mangupura — Dampak konflik di Timur Tengah menyebabkan sejumlah penerbangan internasional dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dibatalkan, Sabtu (28/2/2026).  Setidaknya, ada 5 penerbangan internasional yang berstatus batal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabanan Jadi Pionir Digitalisasi Bansos Berbasis Digital Public Infrastructure di Indonesia

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menyatakan kesiapan penuh mendukung pelaksanaan piloting Digitalisasi Bantuan Sosial Berbasis Digital Public Infrastructure (DPI) yang akan berlangsung pada April hingga Juni 2026. Tabanan menjadi bagian dari Provinsi Bali yang ditunjuk sebagai provinsi pertama di Indonesia dalam perluasan uji coba sistem digital bansos secara menyeluruh di tingkat kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Sengkarut Lahan Puluhan Miliar di Canggu, Laporan Korban di Polda Bali Masih 'Membeku'

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus mafia tanah di Bali kembali terjadi. Seorang wanita, Sella Sakinah (34) melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah di Desa Canggu, Kabupaten Badung dengan terlapor berinisial HS ke Polda Bali. Namun laporan sejak 12 Desember 2024 dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/857/XII/2024/SPKT/Polda Bali itu belum ada perkembangan yang berarti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.