Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Prosesi Penguburan Korban Penganiayaan di Arena Tajen Dikawal Puluhan Aparat Keamanan

pengamanan
Bali Tribune / MENGAMANKAN - Petugas saat mengamankan prosesi upacara penguburan almarhum Komang Alam Sutawan

balitribune.co.id | Bangli - Pihak Polres Bangli menerjunkan puluhan petugas guna mengamankan jalannya prosesi upacara penguburan Komang Alam Sutawan (37), korban penganiayaan di arena sabungan ayam Banjar Tabu Desa Songan, Kecamatan Kintamani yang berlangsung pada, Senin (23/6). 

Sebelum petugas melakukan pengamanan digelar apel kesiapan pengamanan bertempat di parkiran Museum Geopark Kintamani. Apel dipimpin oleh Kabag Ops Polres Bangli, Kompol I Dewa Gede Oka. 

Kasi Humas Polres Bangli.AKP I Wayan Sarta saat dikonfirmasi mengatakan, dalam rangka memberikan pengamanan prosesi penguburan jenasah almarhum I Komang Alam Sutawan diterjunkan puluhan petugas. Pihak Polres Bangli menurukan sekitar 96 petugas dan ditambah lagi dari unsur TNI. 

“Meskipun berdasarkan deteksi awal dari intelijen situasi diperkirakan aman dan kondusif, namun kita tetap harus melaksanakan pengamanan secara maksimal,” ujar AKP I Wayan Sarta. 

Sementara untuk proses pengamanan, kata AKP Sarta personil pengamanan diarahkan untuk standby di pos Penelokan, Kintamani dan menempati pos yang telah ditentukan. Sedangkan untuk pengaturan personil tingkat Polsek sepenuhnya dikoordinasikan oleh Kapolsek Kintamani.

”Secara umum prosesi upacara penguburan dapat berjalan dengan aman dan lancar,” ungkap AKP I Wayan Sarta.

Diberitakan sebelumnya, keributan terjadi di arena sabung ayam Banjar Tabu, Desa Songan A, pada Sabtu (14/6) lalu. Komang Alam tewas setelah ditusuk oleh Jero Luwes. Berdasarkan hasil penyelidikan, insiden berdarah itu dipicu oleh ketidakterimaan Jero Luwes terhadap kegiatan sabung ayam di wilayahnya. Ia pun mendatangi lokasi dan terlibat keributan hingga berujung pembunuhan.

Jro Luwes yang diketahui merupakan residivis kasus pembunuhan kini menjadi tersangka tunggal. Ia telah resmi ditahan di Mapolres Bangli. 

Penyidik Sat Reskrim Polres Bangli dalam kasus ini juga melakukan penyelidikan terkait aksi penganiayaan dengan korban Jro Luwes. Disamping itu petugas juga mendalami kasus  judi sabungan ayam.

wartawan
SAM
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.