Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Proyek CAS Senilai Rp 9 Miliar Desember Rampung, Pengoperasian Bakal ‘Ditukangi’ Perumda Pasar Badung

PROYEK - Pembangunan CAS di areal Pasar Petang ditarget rampung Desember tahun 2018.

BALI TRIBUNE - Pembangunan Controlled Atmosphere Storage (CAS) di Pasar Petang segera rampung. Proyek senilai Rp 9 miliar tersebut setelah rampung akan dikelola oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Badung. Menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung IB Surya Suamba, progress pembangunan gedung sampai saat ini mencapai 82,8 persen, sedangkan peralatannya mencapai 70 persen.  “Untuk kontrak penyelesaian gedung sampai tanggal 19 Desember, sedangkan peralatannya sampai  15 Desember 2018,” ujarnya dikonfirmasi, Rabu (21/11). Sementara Direktur Perumda Pasar Badung I Made Sutarma membenarkan, pengoperasian CAS sesuai perintah Bupati Badung akan dilakukan pihaknya. Ia juga membenarkan total anggaran yang digelontor untuk CAS ini sebesar Rp 9 miliar, meliputi untuk pembangunan gedung, pengadaan peralatan dan pembelian komoditas hasil pertanian. Untuk pengoperasian CAS ini, pihaknya beberapa waktu lalu juga telah mengirim stafnya belajar ke Kudus dan PD Pasar Jaya di Jakarta dalam pengoprasian CAS. “Kami telah siap mengoperasionalkan CAS yang berlokasi di Pasar Petang. Sambil menunggu gedung selesai, kami sudah siapkan petugas untuk disana,” ujarnya sembari menyebut dalam pengelolaan CAS, Perumda Pasar sifatnya hanya tugas perbantuan. Mengenai jenis komoditi yang akan disimpan dalam CAS, Sutarma menyebut untuk tahap awal rencananya kita fokuskan pada komoditi cabe dan bawang. Pada saat panen raya pihaknya akan membeli komoditi tersebut dengan harga yang sesuai artinya tidak sampai merugikan petani. Kedua komoditas tersebut lantas disimpan dalam CAS, dan saat komoditas tersebut mulai langka dipasaran, akan didistribusikan, sehingga stabilitas harga bisa dijaga.  “Kapasitas CAS ini mencapai 20 ton. Untuk tahap awal kita akan simpan cabe dan bawang dulu,” terang pria asal Desa Gulingan, Mengwi ini. Sementara Dewan Pengawas Perumda PD Pasar Badung AA Sagung Rosyawati yang juga Kabag Perekonomian Setda Badung juga menambahkan bahwa  saat ini pihaknya sedang menyiapkan Perda Penyertaan Modal dari tahun 2019-2021, yang nilainya Rp 9 miliar lebih. Anggaran sebesar tersebut diantaranya, untuk pembangunan dan pengadaan peralatan CAS sebesar Rp 5 miliar lebih dan sisanya sekitar Rp 4 miliar untuk pengelolaan hingga tahun 2021.  

wartawan
I Made Darna
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.