Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Proyek Hotel Potong Tebing di Pecatu, Satpol PP Pantau Pembersihan Material yang Jatuh ke Laut

Bali Tribune / PANTAU - Petugas Satpol PP Badung saat memantau pembersihan material batu kapur yang jatuh ke laut di sebuah proyek hotel di Pecatu.

balitribune.co.id | MangupuraSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung terus mengawasi proyek hotel yang melakukan pemotongan tebing di Pecatu, Kuta Selatan, meskipun proyek tersebut telah mengantongi izin dari Pemkab Badung.

Satpol PP secara khusus memplototi masalah pembersihan material dari proyek itu. Pasalnya, pihak proyek telah membuat surat pernyataan akan membersihkan material batu kapur yang jatuh ke laut.

Material yang menguruk laut itu bahkan ditarget bersih pada 21 Juni 2024. Kemudian material proyek tersebut tidak boleh dibawa keluar proyek, tapi harus digunakan di areal proyek itu sendiri.

Kasatpol PP Kabupaten Badung IGAK Surya Negara dikonfirmasi Rabu (4/6), membenarkan pihaknya terus memantau perkembangan proyek yang viral lantaran memotong tebing itu.

"Iya, kita terus pantau dan mereka sudah membuat surat pernyataan untuk membersihkan material yang jatuh ke laut," ujarnya.

Diketahui Satpol PP Badung sempat memanggil pemilik proyek dan diminta menunjukkan dokumen perizinannya. Karena izin lengkap, maka proyek yang sempat dipasangi Pol PP line langsung dilepas.

"Untuk pemantauan pembersihan material dilakukan oleh petugas BKO Kuta Selatan, Trantib Kecamatan Kuta Selatan dan Pemerintah Desa Pecatu," kata Suryanegara. 

Sesuai dengan surat pernyataan yang disepakati, waktu pembersihan material diberikan maksimal 1 bulan. Yaitu dimulai pada 21 Mei sampai 21 Juni 2024. Namun pihak proyek mengaku cukup dengan waktu 2 minggu untuk menyelesaikan pembersihan material dari laut. Ia berharap pembersihan itu dapat selesai dilaksanakan sesuai pernyataan yang mereka tandatangani. Apabila hal itu lewat batas waktu, tentu pihaknya akan melayangkan rekomendasi kepada Dinas Perizinan agar membekukan sementara izin yang telah dikantongi.

"Intinya pembersihan material itu tidak boleh dibawa ke luar proyek, tapi dipergunakan untuk menata area mereka. Setelah itu selesai dilaksanakan, baru mereka kita izinkan melanjutkan membangun," tegasnya.

wartawan
ANA
Category

Akomodasi dan Investasi Melejit, Sektor Keuangan Bali Buktikan Ketahanan di 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Kinerja industri jasa keuangan (IJK) di Provinsi Bali hingga Februari 2026 tetap menunjukkan ketahanan di tengah dinamika ekonomi global dan domestik. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai sektor ini masih tumbuh positif dengan risiko yang terjaga dan likuiditas yang memadai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perempuan Astra Berbagi Ilmu Keselamatan, Rayakan Hari Kartini dengan Edukasi Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka memperingati Hari Kartini 2026, Perempuan Astra bersama Grup Astra Bali menggelar kegiatan edukasi keselamatan berkendara bagi pengendara motor perempuan pada Sabtu (25/4/2026). Sebanyak 70 peserta perempuan dari Grup Astra Bali mengikuti kegiatan ini sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara di kalangan perempuan masa kini.

Baca Selengkapnya icon click

Genjot PSBS di Kuta, Wabup dan Ketua DPRD Pimpin Percepatan Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Melalui sinergi antara Pemerintah, Desa Adat, pelaku usaha, dan masyarakat, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin langsung koordinasi dan evaluasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) di Kecamatan Kuta, sekaligus menyerahkan 15 ribu unit bag composter kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karangasem Perkuat Peran Posyandu Melalui Pembinaan di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka memperingati Hari Posyandu yang jatuh pada 29 April 2026 sekaligus mempersiapkan diri menghadapi Lomba Posyandu PSP-PSBS tingkat Provinsi Bali, Ketua TP Posyandu Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karangasem serta Dinas Lingkungan Hidup, melaksanakan kegiatan pembinaan Posyandu di bidang pendidikan.

Baca Selengkapnya icon click

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.