Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Proyek Hotel Potong Tebing di Pecatu, Satpol PP Pantau Pembersihan Material yang Jatuh ke Laut

Bali Tribune / PANTAU - Petugas Satpol PP Badung saat memantau pembersihan material batu kapur yang jatuh ke laut di sebuah proyek hotel di Pecatu.

balitribune.co.id | MangupuraSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung terus mengawasi proyek hotel yang melakukan pemotongan tebing di Pecatu, Kuta Selatan, meskipun proyek tersebut telah mengantongi izin dari Pemkab Badung.

Satpol PP secara khusus memplototi masalah pembersihan material dari proyek itu. Pasalnya, pihak proyek telah membuat surat pernyataan akan membersihkan material batu kapur yang jatuh ke laut.

Material yang menguruk laut itu bahkan ditarget bersih pada 21 Juni 2024. Kemudian material proyek tersebut tidak boleh dibawa keluar proyek, tapi harus digunakan di areal proyek itu sendiri.

Kasatpol PP Kabupaten Badung IGAK Surya Negara dikonfirmasi Rabu (4/6), membenarkan pihaknya terus memantau perkembangan proyek yang viral lantaran memotong tebing itu.

"Iya, kita terus pantau dan mereka sudah membuat surat pernyataan untuk membersihkan material yang jatuh ke laut," ujarnya.

Diketahui Satpol PP Badung sempat memanggil pemilik proyek dan diminta menunjukkan dokumen perizinannya. Karena izin lengkap, maka proyek yang sempat dipasangi Pol PP line langsung dilepas.

"Untuk pemantauan pembersihan material dilakukan oleh petugas BKO Kuta Selatan, Trantib Kecamatan Kuta Selatan dan Pemerintah Desa Pecatu," kata Suryanegara. 

Sesuai dengan surat pernyataan yang disepakati, waktu pembersihan material diberikan maksimal 1 bulan. Yaitu dimulai pada 21 Mei sampai 21 Juni 2024. Namun pihak proyek mengaku cukup dengan waktu 2 minggu untuk menyelesaikan pembersihan material dari laut. Ia berharap pembersihan itu dapat selesai dilaksanakan sesuai pernyataan yang mereka tandatangani. Apabila hal itu lewat batas waktu, tentu pihaknya akan melayangkan rekomendasi kepada Dinas Perizinan agar membekukan sementara izin yang telah dikantongi.

"Intinya pembersihan material itu tidak boleh dibawa ke luar proyek, tapi dipergunakan untuk menata area mereka. Setelah itu selesai dilaksanakan, baru mereka kita izinkan melanjutkan membangun," tegasnya.

wartawan
ANA
Category

Menteri PKP Tinjau Program Bedah Rumah di Denpasar

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Perumahan dan Kawasan Perumahan (PKP) Republik Indonesia, Maruarar Sirait meninjau bedah rumah dan simulasi tender rakyat di Kota Denpasar Kecamatan Denpasar Utara Kelurahan Tonja, pada Senin (10/8/2026). 

Pada kesempatan itu, Menteri Maruarar Sirait mengunjungi rumah calon penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah milik Ni Wayan Pageh. 

Baca Selengkapnya icon click

Paruman Desa Adat Selumbung Tetapkan Status Krama Rantau

balitribune.co.id I Amlapura - Setelah melalui proses yang cukup panjang, Desa Adat Selumbung, Kecamatan Manggis, Karangasem, akhirnya menggelar Paruman Desa Adat, Sabtu (9/8/2026). Paruman ini menjadi momentum penting untuk membahas status Krama Rantau sekaligus menyusun perarem mengenai mekanisme ngadegang atau pemilihan Kelian Desa Adat Selumbung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mesin Phyrolisis TOSS Karangdadi Hasilkan 2.000 Liter Minyak

balitribune.co.id I Semarapura - Mesin Phyrolisis di tempat pengolahan sampah terpadu (TOSS) Karangdadi Kusamba telah menjalani uji coba sejak tanggal 1 Juli 2026 lalu. Hasilnya, mesin Phyrolisis tersebut berhasil menyuling destilasi sampah menjadi minyak sebanyak 2.000 liter. Minyak ini juga telah diuji coba untuk digunakan pada mesin sepeda motor milik karyawan TOSS Karangdadi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bawaslu Gianyar Motivasi Hak Pilih Penyandang Disabilitas

balitribune.co.id I Gianyar - Penyandang disabilitas yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih didorong untuk aktif menggunakan hak politiknya dalam setiap agenda demokrasi. Bawaslu Kabupaten Gianyar menegaskan, kondisi disabilitas tidak boleh menjadi penghalang bagi warga negara untuk menggunakan hak pilih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.