Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Proyek Hotel Potong Tebing di Pecatu, Satpol PP Pantau Pembersihan Material yang Jatuh ke Laut

Bali Tribune / PANTAU - Petugas Satpol PP Badung saat memantau pembersihan material batu kapur yang jatuh ke laut di sebuah proyek hotel di Pecatu.

balitribune.co.id | MangupuraSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung terus mengawasi proyek hotel yang melakukan pemotongan tebing di Pecatu, Kuta Selatan, meskipun proyek tersebut telah mengantongi izin dari Pemkab Badung.

Satpol PP secara khusus memplototi masalah pembersihan material dari proyek itu. Pasalnya, pihak proyek telah membuat surat pernyataan akan membersihkan material batu kapur yang jatuh ke laut.

Material yang menguruk laut itu bahkan ditarget bersih pada 21 Juni 2024. Kemudian material proyek tersebut tidak boleh dibawa keluar proyek, tapi harus digunakan di areal proyek itu sendiri.

Kasatpol PP Kabupaten Badung IGAK Surya Negara dikonfirmasi Rabu (4/6), membenarkan pihaknya terus memantau perkembangan proyek yang viral lantaran memotong tebing itu.

"Iya, kita terus pantau dan mereka sudah membuat surat pernyataan untuk membersihkan material yang jatuh ke laut," ujarnya.

Diketahui Satpol PP Badung sempat memanggil pemilik proyek dan diminta menunjukkan dokumen perizinannya. Karena izin lengkap, maka proyek yang sempat dipasangi Pol PP line langsung dilepas.

"Untuk pemantauan pembersihan material dilakukan oleh petugas BKO Kuta Selatan, Trantib Kecamatan Kuta Selatan dan Pemerintah Desa Pecatu," kata Suryanegara. 

Sesuai dengan surat pernyataan yang disepakati, waktu pembersihan material diberikan maksimal 1 bulan. Yaitu dimulai pada 21 Mei sampai 21 Juni 2024. Namun pihak proyek mengaku cukup dengan waktu 2 minggu untuk menyelesaikan pembersihan material dari laut. Ia berharap pembersihan itu dapat selesai dilaksanakan sesuai pernyataan yang mereka tandatangani. Apabila hal itu lewat batas waktu, tentu pihaknya akan melayangkan rekomendasi kepada Dinas Perizinan agar membekukan sementara izin yang telah dikantongi.

"Intinya pembersihan material itu tidak boleh dibawa ke luar proyek, tapi dipergunakan untuk menata area mereka. Setelah itu selesai dilaksanakan, baru mereka kita izinkan melanjutkan membangun," tegasnya.

wartawan
ANA
Category

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.