balitribune.co.id | Bangli - Proyek saluran irigasi di Subak Tampuagan, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Bangli, memicu kekecewaan mendalam bagi krama subak setempat. Proyek yang dibiayai anggaran miliaran rupiah tersebut dinilai dikerjakan asal-asalan, tidak sesuai usulan masyarakat, hingga terancam mubazir karena pengerjaannya yang molor.
Kondisi ini terungkap saat Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek pada Minggu (10/5/2026). Sidak dilakukan setelah munculnya gelombang pengaduan dari tokoh masyarakat dan krama subak.
"Apa yang dikeluhkan warga ternyata benar. Pengerjaan di lapangan tidak sesuai dengan hasil paruman (rapat) subak. Warga mengusulkan perbaikan di bagian hulu, namun dalam pelaksanaannya justru dipecah ke bagian hilir. Ini jelas tidak tepat sasaran," ungkap Suastika.
Politisi asal Bangli ini juga menyoroti adanya pembangunan senderan di lahan pribadi warga yang fungsinya tidak jelas. Lebih parah lagi, proyek yang menggunakan anggaran tahun 2025 ini hingga kini belum rampung. "Kualitasnya memprihatinkan, terlihat hanya pasir yang dipadatkan tanpa beton yang semestinya. Di bagian hulu juga masih ada pengerjaan, padahal ini anggaran tahun lalu," tegasnya.
Kekecewaan warga kian memuncak lantaran saluran irigasi yang semula berfungsi baik justru dibongkar demi proyek ini, namun tidak diselesaikan dengan tuntas. Aliran air kini tersumbat dan tidak lancar. Krama subak sejatinya berharap ada betonisasi pada terowongan tanah, namun yang didapat justru pengerjaan setengah hati.
Saat dikonfirmasi di lokasi, mandor proyek berdalih hanya menjalankan tugas dan menyebut aktivitas saat ini masih dalam masa pemeliharaan. Menanggapi hal itu, Suastika mendesak pihak pelaksana segera melakukan perbaikan total dan memastikan asas manfaat bagi petani.
Berdasarkan informasi, proyek irigasi di Subak Tampuagan merupakan bagian dari paket Jaringan Irigasi Kabupaten Bangli senilai Rp22,3 miliar yang bersumber dari Dana Inpres tahun 2025. Proyek yang mencakup delapan daerah irigasi ini diduga dikelola oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida.