Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Proyek Padat Karya agar Digenjot Cepat

TUTUP - Bupati Suwirta menutup kegiatan Penyerapan Tenaga Kerja dengan Pola Padat Karya Tahun 2018 di Dusun Pemenang Desa Nyalian.

BALI TRIBUNE - Jangan melakukan pekerjaan sepotong sepotong, kerjakan semua proyek padat karya hingga tuntas supaya manfaatnya bisa dirasakan maksimal oleh masyarakat. Demikian penegasan yang disampaikan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta ketika menutup Kegiatan Penyerapan Tenaga Kerja dengan Pola Padat Karya Tahun 2018 di Dusun Pemenang Desa Nyalian kecamatan Banjarangkan, Senin (9/7).  Menurutnya, sebuah proyek padat karya yang dikerjakan sepotong  sepotong tidak akan memberi manfaat dan malah akan menambah biaya tinggi jika dilanjutkan beberapa tahun kemudian. Untuk itu kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Klungkung, Bupati Suwirta perintahkan untuk mendata semua kegiatan padat karya serta lanjut menyelesaikan seluruh proyek pembangunan dengan tuntas. “Untuk jalan sepanjang  300M dan lebar 5M ini supaya dilanjutkan pada tahun 2019 hingga tuntas,” ujar Bupati Suwirta. Perbekel Desa Nyalian IB Alit Negara menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Suwirta, jalan ini sangat diperlukan warga setempat. “Program padat karya ini sangat diperlukan masyarakat untuk memperlancar akses masyarakat baik  menuju pemukiman maupun ke tempat pesucian, semoga pengerjaan tahap selanjutnya yakni pengaspalan bisa segera terwujud ,” katanya. Penutupan padat karya dusun Pemenang  ini ditandai dengan penandatangan prasasti oleh Bupati Klungkung Nyoman Suwirta. kegiatan padat karya ini berhasil membuka jalan sepanjang 300 meter dengan lebar 5 meter. Jalan ini merupakan akses warga  menuju ke pemukiman, Subak gombeng kelod, subak giri dan tempat Pesucian Ida Betara Dalem Suladri. Dikerjakan selama 20 hari oleh ratusan tenaga kerja yang merupakan warga setempat. Upah yang diberikan pun bervariasi, untuk pengayah di upah 80 ribu per hari, sedangkan  tukang digaji  85 ribu per hari.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.