
balitribune.co.id | Semarapura - Proyek Plaza Kuliner Stage Ceningan sampai akhir tahun 2021 ternyata belum bisa menuntaskan pengerjaannya. Karena kondisi riil tersebut CV. Segitiga Jaya Utama yang mengerjakan proyek pembangunan toilet dan plaza kuliner di Stage Ceningan molor hingga Februari 2022.
Hal ini terjadi karena pihak rekanan tidak bisa menyelesaikan proyek tepat waktu sehingga meminta tambahan waktu 50 hari kerja lagi untuk menyelesaikan. Pada akhir batas waktu pengerjaan, proyek toilet senilai Rp 1,086 miliar tersebut ternyata hanya selesai 54 persen dari volume pekerjaan yang telah dikerjakan. Untuk itu pihak rekanan melakukan permohonan untuk memperpanjang masa kerja sampai 50 hari.
Proyek yang seharusnya selesai 16 Desember 2021 mundur hingga awal Februari 2022. Kadis Pariwisata Kabupaten Klungkung Anak Agung Gede Putra Wedana menyampaikan, meski mendapatkan perpanjangan waktu pengerjaan, pihak rekanan tetap akan mendapatkan sanksi berupa denda sesuai tertuang di dalam kontrak yang telah disepakati. "Harapan kita agar bisa diselesaikan dengan waktu yang telah diberikan," jelasnya saat dikonfirmasi, Senin (3/1/2021).
Kadis Anak Agung Wedana menambahkan, jika pengerjaan proyek tersebut tidak selesai, Nantinya pencairan nilai proyek akan disesuaikan dengan volume pekerjaan yang telah dikerjakan. Dalam pengerjaan proyek tersebut ternyata menggunakan material di sekitar dalam pengurugan. Hal ini sedikit nyeleneh karena proyek yang telah ditenderkan seharusnya menggunakan material dari pihak rekanan.
Menurut Gung Wedana khusus untuk proyek toilet dan plaza kuliner stage Ceningan terdapat perbedaan. Mengingat di dalam kontrak telah dicantumkan tanah urug diambil dari sekitar lokasi proyek tersebut.