Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Proyek Plaza Kuliner Stage Ceningan Molor Sampai Februari 2022

Bali Tribune/ MOLOR - Proyek Plaza Kuliner Stage Ceningan molor ,volume hamya 54 persen.



balitribune.co.id | Semarapura - Proyek Plaza Kuliner Stage Ceningan sampai akhir tahun 2021 ternyata belum bisa menuntaskan pengerjaannya. Karena kondisi riil tersebut  CV. Segitiga Jaya Utama yang mengerjakan proyek pembangunan toilet dan plaza kuliner di Stage Ceningan molor hingga Februari 2022.

Hal ini terjadi karena pihak rekanan tidak bisa menyelesaikan proyek tepat waktu sehingga meminta tambahan waktu 50 hari kerja lagi untuk menyelesaikan. Pada akhir batas waktu pengerjaan, proyek toilet senilai Rp 1,086 miliar tersebut ternyata hanya selesai 54 persen dari volume pekerjaan yang telah dikerjakan. Untuk itu pihak rekanan melakukan permohonan untuk memperpanjang masa kerja sampai 50 hari.

Proyek yang seharusnya selesai 16 Desember 2021 mundur hingga awal Februari 2022. Kadis Pariwisata Kabupaten Klungkung Anak Agung Gede Putra Wedana menyampaikan, meski mendapatkan perpanjangan waktu pengerjaan, pihak rekanan tetap akan mendapatkan sanksi berupa denda sesuai tertuang di dalam kontrak yang telah disepakati. "Harapan kita agar bisa diselesaikan dengan waktu yang telah diberikan," jelasnya saat dikonfirmasi, Senin (3/1/2021).

Kadis Anak Agung Wedana menambahkan, jika pengerjaan proyek tersebut tidak selesai, Nantinya pencairan nilai proyek akan disesuaikan dengan volume pekerjaan yang telah dikerjakan. Dalam pengerjaan proyek tersebut ternyata menggunakan material di sekitar dalam pengurugan. Hal ini sedikit nyeleneh karena proyek yang telah ditenderkan seharusnya menggunakan material dari pihak rekanan.

Menurut Gung Wedana khusus untuk proyek toilet dan plaza kuliner stage Ceningan terdapat perbedaan. Mengingat di dalam kontrak telah dicantumkan tanah urug diambil dari sekitar lokasi proyek tersebut.

wartawan
SUG
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.