Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Proyek Rehab Sekolah di Jembrana Diawasi Ketat

Bali Tribune/ Salah satu sekolah di Kecamatan Mendoyo yang mendapatkan rehab.

balitribune.co.id |  Negara - Penawaran nilai proyek yang cukup rendah oleh sejumlah rekanan pemenang tender proyek rehab sekolah di Jembrana juga menjadi perhatian serius instansi terkait di Jembrana. 
 
Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Raga (Dikpora) Kabupaten Jembrana menyatakan melibatkan berbagai unsur untuk mengoptimalkan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek. 
 
Dalam lelang atau tender rehab gedung di sejumlah SD dan SMP di Jembrana, sejumlah rekanan yang memenangkan tender dan mengambil proyek berani menurunkan penawaran cukup tinggi. Kondisi ini juga menjadi perhatian Dinas Dikpora Kabupaten Jembrana. 
 
Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Jembrana Ni Nengah Wartini didampingi Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) pada Dinas Dikpora Kabupaten Jembrana I Nyoman Wenten, Selasa (28/9) menyatakan proses tender tersebut sudah sesuai ketentuan melalui Bagian Layanan Pengadaan (BLP) Setda Jembrana. 
 
“Dari proses di Layanan Pengadaan sudah berjalan sesuai ketentuan. Secara persyaratan administrasi sudah terpenuhi," ujarnya. 
 
Pihaknya juga menyatakan untuk memastikan kesiapan rekanan yang berani menawar paling rendah tersebut juga sudah dilakukan berbagai proses evaluasi sebelum menetapkan pemenang tender hingga penandatangan kontrak kerja, "Saat dilakukan verifikasi dan klarifikasi ke lapangan juga tidak ada masalah," ungkapnya. 
 
Dengan telah dipenuhinya persyaratan sebagai pemenang tender, pihaknya mengaku tidak berani menggugurkan rekanan yang menawar paling rendah.
 
"Kami juga tidak berani menggugurkan. Kalau digugurkan sedangkan persyaratan terpenuhi, malah kami yang salah,” tegas Wartini. 
 
I Nyoman Wenten selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan rehabilitasi gedung di sejumlah SD dan SMP di Jembrana menyebut ada 27 paket kegiatan rehabilitasi gedung sekolah, terdiri dari 19 paket rehabilitasi gedung SD dan 8 paket rehabilitasi gedung SMP. Seluruh pembiayaannya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). 
 
Ia menyebut seluruh paket kegiatan saat ini sudah dalam proses pengerjaan. Batas waktu kontrak pekerjaan tersebut menurutnya sampai pertengahan November 2021.
 
Pihaknya mengaku sebenarnya ingin kembali melaksanakan swakelola dalam mengadakan pelaksanaan kegiatan rehab gedung di masing-masing sekolah seperti sebelum-sebelumnya. Namun niatannya tersebut terkendala oleh regulasi.
 
Dikatakannya ketentuan dari Pemerintah Pusat terkait petunjuk teknis (Juknis) pemanfaatan DAK l tahun 2021 ini harus melalui mekanisme kontrak atau proses tender.  
 
“Sebenarnya kita juga berharap tetap swakelola. Karena kalau tender, sudah pasti dicari yang berani mengambil dengan harga paling rendah. Sedangkan kalau DAK tidak kita jalankan, kasian banyak gedung sekolah yang masih rusak,” tuturnya.
 
Menyikapi adanya penawaran nilai proyek yang rendah tersebut, bahkan beberapa kontraktor rekanan proyek ada yang berani mengajukan penawaran sampai 20 persen dari harga perkiraan sendiri (HPS) atau pagu anggaran, pihaknya mengaku telah mengoptimalkan pengawasan untuk mengantisipasi kontraktor yang mempermainkan kualitas proyek. Menurutnya pengawasan dilakukan baik oleh konsultan pengawas maupun tim pengawas yang disiapkan dari Dinas Dikpora Kabupaten Jembrana. Pihaknya juga meminta bantuan pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dari Inspektorat Kabupaten Jembrana.
 
“Pengawasan kami kencangkan. Perkuat jangan sampai mengerjakan tidak sesuai kontrak,” ujarnya. Pihaknya mengaku sudah menegaskan kepada konsultan pengawas untuk berkerja lebih maksimal dalam melakukan pengawasan, 
“Kalau konsultan pengawas leha-leha, kita juga ancam tidak akan kami bayar. Saya juga sudah tegaskan ke seluruh rekanan yang memenangkan tender, kita bersepakat sesuai kontrak," tegasnya. 
 
Ia meminta langsung dilakukan penggantian apabila ditemukan adanya pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi. Begitupuan nantinya setelah selesai pekerjaan ada hasil pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak kerja. 
 
Pihaknya menyatakan tidak akan mau menerima hasil pekerjaan dari pihak rekanan yang tidak sesuai spesifikasi. "Mereka harus bertanggungjawab terhadap apa yang sudah disepakati. Kalau memang tidak sesuai spek, wajib mengganti dan tidak akan kami terima,” jelasnya.
wartawan
PAM
Category

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta: Rumah Jabatan Sikut Satak, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta merancang pembangunan Rumah Jabatan Bupati berupa balai pertemuan dan gedung kantor sikut satak. Pembangunan dengan mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, sikut satak ini adalah sebagai bentuk pelestarian warisan budaya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.