Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Proyek Rehab Sekolah di Jembrana Diawasi Ketat

Bali Tribune/ Salah satu sekolah di Kecamatan Mendoyo yang mendapatkan rehab.

balitribune.co.id |  Negara - Penawaran nilai proyek yang cukup rendah oleh sejumlah rekanan pemenang tender proyek rehab sekolah di Jembrana juga menjadi perhatian serius instansi terkait di Jembrana. 
 
Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Raga (Dikpora) Kabupaten Jembrana menyatakan melibatkan berbagai unsur untuk mengoptimalkan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek. 
 
Dalam lelang atau tender rehab gedung di sejumlah SD dan SMP di Jembrana, sejumlah rekanan yang memenangkan tender dan mengambil proyek berani menurunkan penawaran cukup tinggi. Kondisi ini juga menjadi perhatian Dinas Dikpora Kabupaten Jembrana. 
 
Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Jembrana Ni Nengah Wartini didampingi Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) pada Dinas Dikpora Kabupaten Jembrana I Nyoman Wenten, Selasa (28/9) menyatakan proses tender tersebut sudah sesuai ketentuan melalui Bagian Layanan Pengadaan (BLP) Setda Jembrana. 
 
“Dari proses di Layanan Pengadaan sudah berjalan sesuai ketentuan. Secara persyaratan administrasi sudah terpenuhi," ujarnya. 
 
Pihaknya juga menyatakan untuk memastikan kesiapan rekanan yang berani menawar paling rendah tersebut juga sudah dilakukan berbagai proses evaluasi sebelum menetapkan pemenang tender hingga penandatangan kontrak kerja, "Saat dilakukan verifikasi dan klarifikasi ke lapangan juga tidak ada masalah," ungkapnya. 
 
Dengan telah dipenuhinya persyaratan sebagai pemenang tender, pihaknya mengaku tidak berani menggugurkan rekanan yang menawar paling rendah.
 
"Kami juga tidak berani menggugurkan. Kalau digugurkan sedangkan persyaratan terpenuhi, malah kami yang salah,” tegas Wartini. 
 
I Nyoman Wenten selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan rehabilitasi gedung di sejumlah SD dan SMP di Jembrana menyebut ada 27 paket kegiatan rehabilitasi gedung sekolah, terdiri dari 19 paket rehabilitasi gedung SD dan 8 paket rehabilitasi gedung SMP. Seluruh pembiayaannya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). 
 
Ia menyebut seluruh paket kegiatan saat ini sudah dalam proses pengerjaan. Batas waktu kontrak pekerjaan tersebut menurutnya sampai pertengahan November 2021.
 
Pihaknya mengaku sebenarnya ingin kembali melaksanakan swakelola dalam mengadakan pelaksanaan kegiatan rehab gedung di masing-masing sekolah seperti sebelum-sebelumnya. Namun niatannya tersebut terkendala oleh regulasi.
 
Dikatakannya ketentuan dari Pemerintah Pusat terkait petunjuk teknis (Juknis) pemanfaatan DAK l tahun 2021 ini harus melalui mekanisme kontrak atau proses tender.  
 
“Sebenarnya kita juga berharap tetap swakelola. Karena kalau tender, sudah pasti dicari yang berani mengambil dengan harga paling rendah. Sedangkan kalau DAK tidak kita jalankan, kasian banyak gedung sekolah yang masih rusak,” tuturnya.
 
Menyikapi adanya penawaran nilai proyek yang rendah tersebut, bahkan beberapa kontraktor rekanan proyek ada yang berani mengajukan penawaran sampai 20 persen dari harga perkiraan sendiri (HPS) atau pagu anggaran, pihaknya mengaku telah mengoptimalkan pengawasan untuk mengantisipasi kontraktor yang mempermainkan kualitas proyek. Menurutnya pengawasan dilakukan baik oleh konsultan pengawas maupun tim pengawas yang disiapkan dari Dinas Dikpora Kabupaten Jembrana. Pihaknya juga meminta bantuan pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dari Inspektorat Kabupaten Jembrana.
 
“Pengawasan kami kencangkan. Perkuat jangan sampai mengerjakan tidak sesuai kontrak,” ujarnya. Pihaknya mengaku sudah menegaskan kepada konsultan pengawas untuk berkerja lebih maksimal dalam melakukan pengawasan, 
“Kalau konsultan pengawas leha-leha, kita juga ancam tidak akan kami bayar. Saya juga sudah tegaskan ke seluruh rekanan yang memenangkan tender, kita bersepakat sesuai kontrak," tegasnya. 
 
Ia meminta langsung dilakukan penggantian apabila ditemukan adanya pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi. Begitupuan nantinya setelah selesai pekerjaan ada hasil pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak kerja. 
 
Pihaknya menyatakan tidak akan mau menerima hasil pekerjaan dari pihak rekanan yang tidak sesuai spesifikasi. "Mereka harus bertanggungjawab terhadap apa yang sudah disepakati. Kalau memang tidak sesuai spek, wajib mengganti dan tidak akan kami terima,” jelasnya.
wartawan
PAM
Category

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.