Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Proyek Rehab Sekolah di Jembrana Diawasi Ketat

Bali Tribune/ Salah satu sekolah di Kecamatan Mendoyo yang mendapatkan rehab.

balitribune.co.id |  Negara - Penawaran nilai proyek yang cukup rendah oleh sejumlah rekanan pemenang tender proyek rehab sekolah di Jembrana juga menjadi perhatian serius instansi terkait di Jembrana. 
 
Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Raga (Dikpora) Kabupaten Jembrana menyatakan melibatkan berbagai unsur untuk mengoptimalkan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek. 
 
Dalam lelang atau tender rehab gedung di sejumlah SD dan SMP di Jembrana, sejumlah rekanan yang memenangkan tender dan mengambil proyek berani menurunkan penawaran cukup tinggi. Kondisi ini juga menjadi perhatian Dinas Dikpora Kabupaten Jembrana. 
 
Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Jembrana Ni Nengah Wartini didampingi Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) pada Dinas Dikpora Kabupaten Jembrana I Nyoman Wenten, Selasa (28/9) menyatakan proses tender tersebut sudah sesuai ketentuan melalui Bagian Layanan Pengadaan (BLP) Setda Jembrana. 
 
“Dari proses di Layanan Pengadaan sudah berjalan sesuai ketentuan. Secara persyaratan administrasi sudah terpenuhi," ujarnya. 
 
Pihaknya juga menyatakan untuk memastikan kesiapan rekanan yang berani menawar paling rendah tersebut juga sudah dilakukan berbagai proses evaluasi sebelum menetapkan pemenang tender hingga penandatangan kontrak kerja, "Saat dilakukan verifikasi dan klarifikasi ke lapangan juga tidak ada masalah," ungkapnya. 
 
Dengan telah dipenuhinya persyaratan sebagai pemenang tender, pihaknya mengaku tidak berani menggugurkan rekanan yang menawar paling rendah.
 
"Kami juga tidak berani menggugurkan. Kalau digugurkan sedangkan persyaratan terpenuhi, malah kami yang salah,” tegas Wartini. 
 
I Nyoman Wenten selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan rehabilitasi gedung di sejumlah SD dan SMP di Jembrana menyebut ada 27 paket kegiatan rehabilitasi gedung sekolah, terdiri dari 19 paket rehabilitasi gedung SD dan 8 paket rehabilitasi gedung SMP. Seluruh pembiayaannya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). 
 
Ia menyebut seluruh paket kegiatan saat ini sudah dalam proses pengerjaan. Batas waktu kontrak pekerjaan tersebut menurutnya sampai pertengahan November 2021.
 
Pihaknya mengaku sebenarnya ingin kembali melaksanakan swakelola dalam mengadakan pelaksanaan kegiatan rehab gedung di masing-masing sekolah seperti sebelum-sebelumnya. Namun niatannya tersebut terkendala oleh regulasi.
 
Dikatakannya ketentuan dari Pemerintah Pusat terkait petunjuk teknis (Juknis) pemanfaatan DAK l tahun 2021 ini harus melalui mekanisme kontrak atau proses tender.  
 
“Sebenarnya kita juga berharap tetap swakelola. Karena kalau tender, sudah pasti dicari yang berani mengambil dengan harga paling rendah. Sedangkan kalau DAK tidak kita jalankan, kasian banyak gedung sekolah yang masih rusak,” tuturnya.
 
Menyikapi adanya penawaran nilai proyek yang rendah tersebut, bahkan beberapa kontraktor rekanan proyek ada yang berani mengajukan penawaran sampai 20 persen dari harga perkiraan sendiri (HPS) atau pagu anggaran, pihaknya mengaku telah mengoptimalkan pengawasan untuk mengantisipasi kontraktor yang mempermainkan kualitas proyek. Menurutnya pengawasan dilakukan baik oleh konsultan pengawas maupun tim pengawas yang disiapkan dari Dinas Dikpora Kabupaten Jembrana. Pihaknya juga meminta bantuan pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dari Inspektorat Kabupaten Jembrana.
 
“Pengawasan kami kencangkan. Perkuat jangan sampai mengerjakan tidak sesuai kontrak,” ujarnya. Pihaknya mengaku sudah menegaskan kepada konsultan pengawas untuk berkerja lebih maksimal dalam melakukan pengawasan, 
“Kalau konsultan pengawas leha-leha, kita juga ancam tidak akan kami bayar. Saya juga sudah tegaskan ke seluruh rekanan yang memenangkan tender, kita bersepakat sesuai kontrak," tegasnya. 
 
Ia meminta langsung dilakukan penggantian apabila ditemukan adanya pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi. Begitupuan nantinya setelah selesai pekerjaan ada hasil pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak kerja. 
 
Pihaknya menyatakan tidak akan mau menerima hasil pekerjaan dari pihak rekanan yang tidak sesuai spesifikasi. "Mereka harus bertanggungjawab terhadap apa yang sudah disepakati. Kalau memang tidak sesuai spek, wajib mengganti dan tidak akan kami terima,” jelasnya.
wartawan
PAM
Category

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.