Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Proyek Rehab Sekolah di Jembrana Diawasi Ketat

Bali Tribune/ Salah satu sekolah di Kecamatan Mendoyo yang mendapatkan rehab.

balitribune.co.id |  Negara - Penawaran nilai proyek yang cukup rendah oleh sejumlah rekanan pemenang tender proyek rehab sekolah di Jembrana juga menjadi perhatian serius instansi terkait di Jembrana. 
 
Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Raga (Dikpora) Kabupaten Jembrana menyatakan melibatkan berbagai unsur untuk mengoptimalkan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek. 
 
Dalam lelang atau tender rehab gedung di sejumlah SD dan SMP di Jembrana, sejumlah rekanan yang memenangkan tender dan mengambil proyek berani menurunkan penawaran cukup tinggi. Kondisi ini juga menjadi perhatian Dinas Dikpora Kabupaten Jembrana. 
 
Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Jembrana Ni Nengah Wartini didampingi Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) pada Dinas Dikpora Kabupaten Jembrana I Nyoman Wenten, Selasa (28/9) menyatakan proses tender tersebut sudah sesuai ketentuan melalui Bagian Layanan Pengadaan (BLP) Setda Jembrana. 
 
“Dari proses di Layanan Pengadaan sudah berjalan sesuai ketentuan. Secara persyaratan administrasi sudah terpenuhi," ujarnya. 
 
Pihaknya juga menyatakan untuk memastikan kesiapan rekanan yang berani menawar paling rendah tersebut juga sudah dilakukan berbagai proses evaluasi sebelum menetapkan pemenang tender hingga penandatangan kontrak kerja, "Saat dilakukan verifikasi dan klarifikasi ke lapangan juga tidak ada masalah," ungkapnya. 
 
Dengan telah dipenuhinya persyaratan sebagai pemenang tender, pihaknya mengaku tidak berani menggugurkan rekanan yang menawar paling rendah.
 
"Kami juga tidak berani menggugurkan. Kalau digugurkan sedangkan persyaratan terpenuhi, malah kami yang salah,” tegas Wartini. 
 
I Nyoman Wenten selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan rehabilitasi gedung di sejumlah SD dan SMP di Jembrana menyebut ada 27 paket kegiatan rehabilitasi gedung sekolah, terdiri dari 19 paket rehabilitasi gedung SD dan 8 paket rehabilitasi gedung SMP. Seluruh pembiayaannya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). 
 
Ia menyebut seluruh paket kegiatan saat ini sudah dalam proses pengerjaan. Batas waktu kontrak pekerjaan tersebut menurutnya sampai pertengahan November 2021.
 
Pihaknya mengaku sebenarnya ingin kembali melaksanakan swakelola dalam mengadakan pelaksanaan kegiatan rehab gedung di masing-masing sekolah seperti sebelum-sebelumnya. Namun niatannya tersebut terkendala oleh regulasi.
 
Dikatakannya ketentuan dari Pemerintah Pusat terkait petunjuk teknis (Juknis) pemanfaatan DAK l tahun 2021 ini harus melalui mekanisme kontrak atau proses tender.  
 
“Sebenarnya kita juga berharap tetap swakelola. Karena kalau tender, sudah pasti dicari yang berani mengambil dengan harga paling rendah. Sedangkan kalau DAK tidak kita jalankan, kasian banyak gedung sekolah yang masih rusak,” tuturnya.
 
Menyikapi adanya penawaran nilai proyek yang rendah tersebut, bahkan beberapa kontraktor rekanan proyek ada yang berani mengajukan penawaran sampai 20 persen dari harga perkiraan sendiri (HPS) atau pagu anggaran, pihaknya mengaku telah mengoptimalkan pengawasan untuk mengantisipasi kontraktor yang mempermainkan kualitas proyek. Menurutnya pengawasan dilakukan baik oleh konsultan pengawas maupun tim pengawas yang disiapkan dari Dinas Dikpora Kabupaten Jembrana. Pihaknya juga meminta bantuan pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dari Inspektorat Kabupaten Jembrana.
 
“Pengawasan kami kencangkan. Perkuat jangan sampai mengerjakan tidak sesuai kontrak,” ujarnya. Pihaknya mengaku sudah menegaskan kepada konsultan pengawas untuk berkerja lebih maksimal dalam melakukan pengawasan, 
“Kalau konsultan pengawas leha-leha, kita juga ancam tidak akan kami bayar. Saya juga sudah tegaskan ke seluruh rekanan yang memenangkan tender, kita bersepakat sesuai kontrak," tegasnya. 
 
Ia meminta langsung dilakukan penggantian apabila ditemukan adanya pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi. Begitupuan nantinya setelah selesai pekerjaan ada hasil pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak kerja. 
 
Pihaknya menyatakan tidak akan mau menerima hasil pekerjaan dari pihak rekanan yang tidak sesuai spesifikasi. "Mereka harus bertanggungjawab terhadap apa yang sudah disepakati. Kalau memang tidak sesuai spek, wajib mengganti dan tidak akan kami terima,” jelasnya.
wartawan
PAM
Category

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.