Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Proyek Revitalisasi Pantai Candidasa Masuk Tahapan Lelang Konsultan

CANDIDASA - Design revitalisasi Pantai Candidasa dilaksanakan tahun ini, tampak kondisi Pantai Candidasa yang sudah mengalami abrasi cukup parah.

BALI TRIBUNE - Proyek recovery atau revitalisasi Pantai Candidasa dipastikan akan berlangsung pada 2019. Pantai yang sempat menjadi legenda di kalangan wisatawan Eropa dan Asia tersebut dahulunya sangat terkenal dengan keindahan panorama pantai dengan pasir putihnya yang membentang luas jauh ketengah itu akan direcovery guna mengembalikan keindahannya dengan model sama seperti yang diterapkan di Pantai Sanur dan Sumawang. Kepastian itu disampaikan oleh Made Deny, PJSA Bali Penida kepada koran ini, Selasa (9/10). Diakuinya saat ini proyek yang merupakan bantuan dari JICA Jepang itu saat ini masih dalam proses lelang konsultan. “Ya, saat ini prosesnya baru sampai lelang pemilihan konsultan,” ungkapnya. Konsultan yang memenangkan lelang itulah  nantinya akan membuat design proyek recovery Candidasa. Setelah design dibuat oleh konsultan, maka proses akan dilanjutkan kepembuatan Detail  Engenering Design (DED). “Kita perkirakan lelang proyek pisik hingga dimulainya pengerjaan proyek tersebut akan berlangsung pada 2019 mendatang,” lontarnya, sembari menyebutkan jika proyek tersebut akan menghabiskan anggaran sekitar Rp 30 Miliar. Hal senada juga sempat disampaikan oleh Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida, Dirjen Sumber Daya Air, Kementerian PUPR, I Ketut Jayada. Ketut Jayada saat itu menyampaikan jika revitalisasi Pantai Candidasa itu akan dilakukan hingga sepanjang lima kilometer. “Bukan reklamasi ya! Itu merupakan revitalisasi, dulu Candidasa itu merupakan pantai yang sangat indah, berpasir landai dan putih. Tetapi sekarang sudah rusak semua. Nah itu kita akan kembalikan lagi,” tegas Jayada. Konsepnya kata dia sama seperti yang sudah dilakukan di beberapa pantai seperti Nusa dua, Kuta dan Pantai Sanur yakni dengan metode Senorismen, yakni menyemprotkan kembali pasir di bibir pantai. “Nah tentunya dengan beberapa bangunan-bangunan pantai, yang bisa melindungi dan tidak akan menyebabkan abrasi kembali,” lontarnya. Ditegaskannya jika proyek ini merupakan bantuan dari pemerintah Jepang melalui Japan International Cooperation Agency (JICA), saat ini MoU-nya sudah dilaksanakan, dan sesuai rencana tahun 2018 ini proses design dari revitalisasi pantai ini sidah akan dilaksanakan. Karena bantuan pemerintah Jepang itu mulai dari design hingga pelaksanaan kontruksinya.  

wartawan
Redaksi
Category

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.