Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Proyek SD 3 Peguyangan Molor dari Jadwal

Bali Tribune/ MOLOR - Proyek SDN 3 Peguyangan molor.
balitribune.co.id | Denpasar - Pembangunan proyek SDN 3 Peguyangan Kecamatan Denpasar Utara ternyata molor dari waktu yang ditentukan. Hingga kini, proyek milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar tersebut belum tuntas jua. 
 
Hal ini diakui Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar, Nyoman Ngurah Jimmy Sidarta. Pihaknya mengakui juga bila salah satu proyek yang digarap PUPR tahun 2019, yakni SDN 3 Peguyangan molor. Rekanan dipastikan dikenai penalti atas keterlambatan tersebut. "Iya memang satu proyek gedung SD yang molor yakni SDN 3 Peguyangan," ujarnya.  
 
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek SDN 3 Peguyangan, Agus Sudarmo dikonfirmasi, Senin (20/1) menambahkan, proyek pembangunan SDN 3 Peguyangan yang digarap sejak 2019 lalu, hingga kini belum tuntas. Masih ada pekerjaan yang harus diselesaikan pihak rekanan. 
 
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) berharap rekanan bisa merampungkan semua pekerjaannya pada minggu ini. Saat ini rekanan masih melakukan pembersihan dan perapian rabatan lantai.
“Karena belum selesai, kami belum bisa menerimanya,” ujar Agus Sudarmo.
 
Agus berharap proyek tersebut bisa diselesaikan minggu ini. Namun, semua itu tergantung dengan pihak rekanan. “Kami sifatnya menunggu kapan bisa diselesaikan rekanan,” ujarnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Kelelahan, PMI Asal Jembrana Meninggal Dunia di Rusia

balitribune.co.id | Negara - Angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang meninggal dunia di luar negeri kini bertambah. Kali ini PMI asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Ni Made Dwi Arya Wati (36) meninggal di Rusia. Pihak terkait di Jembrana hingga kini masih menunggu informasi mengenai pemulangan jenazah korban.

Baca Selengkapnya icon click

TP PKK Kota Denpasar Gelar Pembukaan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penggerak PKK Kota Denpasar kembali menggelar pembukaan Posyandu Paripurna sekaligus Posyandu 6 SPM di dua lokasi berbeda, yakni Banjar Tek Tek, Kelurahan Peguyangan dan Banjar Tangun Titi, Kelurahan Tonja, Rabu (18/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.