Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

dermaga
Bali Tribune / Dermaga PPN Pengambengan yang kini mengalami pendangkalan akibat sedimentasi diminta menjadi prioritas penanganan di awal pengerjaan proyek

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Proyek penataan dan pengembangan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan memasuki tahap persiapan pembangunan fisik. Proyek Integrated Fishing Ports and International Fish Market (IFP-IFM) Phase-I senilai Rp1,276 triliun tersebut dibiayai melalui skema pinjaman luar negeri dari Islamic Development Bank (IsDB), dengan pekerjaan konstruksi dilaksanakan melalui kerja sama operasi (Joint Operation/JO) China Road and Bridge Corporation (CRBC) dan PT Nindya Karya.

Peletakan batu pertama atau groundbreaking proyek yang masuk dalam PSN dalam rangka pemindahan pelabuhan perikanan Benoa, Denpasar tersebut bahkan sudah dijadwalkan pada Selasa (29/9/2026) mendatang. Kepastian tahapan pembangunan disampaikan Kepala PPN Pengambengan Kartono dalam Sosialisasi Pelaksanaan Konstruksi PPN Pengambengan di Ballroom Ir. Soekarno, Kamis (10/9/2026). Ia mengatakan seluruh persiapan administratif telah diselesaikan.

Ia menyatakan pembangunan fisik segera dimulai.  Kontrak pekerjaan telah ditandatangani di Jakarta pada 7 Agustus 2026 antara pihak pelaksana proyek dengan CRBC dan PT Nindya Karya. “Kontrak untuk pelaksanaan proyek ini telah selesai ditandatangani di Jakarta pada tanggal 7 Agustus 2026 dengan CRBC dan Nindya Karya selaku kontraktor pelaksana pekerjaan konstruksi,” ujar Kartono. Proyek tersebut memiliki nilai mencapai Rp1,2 triliun atau berdasarkan dokumen proyek sebesar Rp1,276 triliun.

Berdasarkan kalkulasi konsultan, masa pengembalian dana (payback period) diperkirakan sekitar 11 tahun. Pengembangan PPN Pengambengan akan mengubah luasan lahan pelabuhan yang semula sekitar 13,5 hektare akan bertambah menjadi 49,3 hektare. Sementara luas kolam pelabuhan meningkat dari 24 hektare menjadi 88,3 hektare. Pekerjaan konstruksi dijadwalkan berlangsung selama 915 hari kerja atau sekitar 30 bulan, kemudian dilanjutkan masa pemeliharaan selama 365 hari kerja.

Pelabuhan ditargetkan dapat diresmikan pada 27 Desember 2028.  “PPN Pengambengan telah ditetapkan sebagai salah satu PSN dalam rangka program Integrative Fishing Port and International Fish Market (FIS-1) yang didukung oleh pembiayaan luar negeri melalui IsDB. PPN Pengambengan dipilih karena strategis dengan potensi sumber daya ikan yang besar. Pelabuhan ini dirancang untuk menjadi pusat aktivitas perikanan tangkap yang modern, efisien, dan terintegrasi dengan rantai pasok hilir,” tandasnya.

Proyek berskala besar tersebut juga menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah. Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan mengatakan pengembangan kawasan pelabuhan merupakan gagasan yang telah dibahas setelah penataan Pelabuhan Benoa. Saat itu muncul rencana pemindahan kapal-kapal ikan dari Benoa ke Jembrana. “Ini memang melalui diskusi yang cukup panjang sejak 2018–2019 saat penataan Benoa selesai, maka kapal ikan yang ada di Benoa akan pindah ke Jembrana,” ujarnya.

Pihaknya meminta persoalan yang selama ini dirasakan nelayan tidak diabaikan dalam tahap awal pembangunan. Salah satu yang dinilai mendesak adalah pendangkalan akibat sedimentasi di mulut kolam labuh dermaga yang mengganggu aktivitas keluar-masuk kapal nelayan. “Saya sarankan tadi di awal pengerjaan proyek itu awali dulu dengan pengerukan mulut kolam labuh. Ada pendangkalan, sedimentasi, supaya itu dikeruk sehingga kapal-kapal yang selama ini kesulitan masuk bisa masuk,” tegasnya.

Kembang juga mengingatkan agar pelaksanaan proyek tidak menimbulkan persoalan baru. Ia meminta kontraktor memberi ruang bagi tenaga kerja dan pemasok lokal yang memenuhi persyaratan untuk terlibat dalam proyek. “Manfaatkan potensi lokal, ada tenaga kerja lokal, termasuk supplier lokal yang memang memenuhi kriteria supaya juga bisa tertampung. Jangan sampai juga proyek besar ini meninggalkan masalah di kemudian hari, seperti penunggakan pembayaran kepada supplier lokal’ paparnya.

Persoalan lingkungan dan tata air di sekitar kawasan pelabuhan juga menjadi perhatian serius. Terlebih wilayah permukiman di sekitar pelabuhan merupakan kawasan langganan banjir, “jangan sampai proyek di dalamnya bagus tetapi di kawasan luarnya buruk. Ini juga harus ditangani,” jelasnya. Manfaat pengembangan PPN Pengambengan menurutnya tidak semata diukur dari potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun diharapkan memberikan dampak ekonomi, multiplier effect di masyarakat.

wartawan
PAM
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.