Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Proyek Vila Keruk Sempadan Sungai di Ubud, Alat Berat Terguling, Ijin Tak Jelas

alat berat terguling
Bali Tribune / TERGULING - Alat Berat Terguling ke sungai saat Pengerukan sempadan sungai di Gianyar, rencana dibikin vila, izin tak jelas

balitribune.co.id | Gianyar - Unggahan  pengerukan sempadan sungai dengan musibah alat berat tersungkur dan tergerus ke sungai oleh wisatawan yang sedang menikmati wisata river tebing akhirnya terkuak. Kejadian itu dipastikan berlokasi di sungai Wos di wilayah Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, Gianyar. Ironisnya perizinannya ternyata belum jelas.

Dari keterangan yang dihimpun Bali Tribune, Senin (9/5),  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gianyar sudah melakukan penelusuran.  Proyek yang diduga merusak sempadan sungai itu dipastikan di wilayah Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Ubud. Adapun luas lahan yang dikeruk menggunakan ekskavator (alat berat), dan ekskavatornya terguling ke sungai itu, memiliki luas sekitar sembilan are.

Lahan tersebut milik warga setempat berinisial Made WT. Diketahui bahwa rencananya, pengerukan tersebut untuk penataan lahan, yang nantinya akan dibuat bangunan vila dengan sistem terasering. Namun untuk perizinan, hal tersebut belum jelas. Sebab kepala lingkungan maupun kepala desa setempat tidak mengetahui.

"Informasinya lahan tersebut akan dijadikan vila memakai sistem terasering. Saat ini dalam tahap penataan lahan/site plan. Terkait perizinan, perbekel tidak mengetahui dan begitu juga kepala lingkungan setempat. Rencana Selasa tim akan turun untuk memastikan perizinannya," ujar Kepala Inspektorat,  I Gusti Bagus Adi Widhya Utama.

Terkait apakah kegiatan tersebut mengantongi izin, Ngurah Bem belum bisa memastikan. Sebab pihaknya masih menelusuri. Sebab belum diketahui aktivitas tersebut dilakukan oleh pihak siapa, apakah dilakukan oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali - Penida atau perorangan.

"Terkait izin, sedang kami telusuri, apakah kegiatan pemerintah (BWS Bali Penida) atau kegiatan pribadi/investor," ujarnya.

Ngurah Bem pun menegaskan, jika hal tersebut dilakukan oleh perorangan, dan terbukti melanggar. Maka Pemkab Gianyar akan memberikan tindakan tegas pada yang bersangkutan, mulai dari mewajibkan mengembalikan kondisi sempadan ke kondisi semula hingga sanksi sesuai hukum yang berlaku. 

"Tentu kalau itu merupakan sebuah pelanggaran, Pemkab Gianyar akan memberikan sanksi tegas," ujarnya.

Sebelumnya,  aktivitas pengerukan sempadan sungai viral di media sosial. Dilakukan oleh wisatawan yang tengah berwisata rafting. Lokasi awalnya disebutkan terjadi di kawasan Singapadu, Kecamatan Sukawati. Namun setelah ditelusuri ternyata berada di wilayah Banjar Mawang Kaja. Sebelum viral, unggahan alat berat terguling yang melakukukan  pengerukan sempadan sungai. Lokasinya berada di seberang sungai Singapadu Tengah tepatnya lokasi itu di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh Ubud.

Awalnya, postingan tersebut ingin menunjukkan sebuah ekskavator yang terbalik dan terendam air sungai. Dalam kerusakan alam justru yang menjadi perhatian masyarakat. Sebab di atas ekskavator tersebut, terpampang sempadan sungai yang rusak. Hanya menampilkan tanah merah, kontras dengan kondisi di sampingnya yang masih hijau, ditumbuhi pepohonan dan semak belukar. 

wartawan
ATA
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.