Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Proyek Vila Keruk Sempadan Sungai di Ubud, Alat Berat Terguling, Ijin Tak Jelas

alat berat terguling
Bali Tribune / TERGULING - Alat Berat Terguling ke sungai saat Pengerukan sempadan sungai di Gianyar, rencana dibikin vila, izin tak jelas

balitribune.co.id | Gianyar - Unggahan  pengerukan sempadan sungai dengan musibah alat berat tersungkur dan tergerus ke sungai oleh wisatawan yang sedang menikmati wisata river tebing akhirnya terkuak. Kejadian itu dipastikan berlokasi di sungai Wos di wilayah Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, Gianyar. Ironisnya perizinannya ternyata belum jelas.

Dari keterangan yang dihimpun Bali Tribune, Senin (9/5),  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gianyar sudah melakukan penelusuran.  Proyek yang diduga merusak sempadan sungai itu dipastikan di wilayah Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Ubud. Adapun luas lahan yang dikeruk menggunakan ekskavator (alat berat), dan ekskavatornya terguling ke sungai itu, memiliki luas sekitar sembilan are.

Lahan tersebut milik warga setempat berinisial Made WT. Diketahui bahwa rencananya, pengerukan tersebut untuk penataan lahan, yang nantinya akan dibuat bangunan vila dengan sistem terasering. Namun untuk perizinan, hal tersebut belum jelas. Sebab kepala lingkungan maupun kepala desa setempat tidak mengetahui.

"Informasinya lahan tersebut akan dijadikan vila memakai sistem terasering. Saat ini dalam tahap penataan lahan/site plan. Terkait perizinan, perbekel tidak mengetahui dan begitu juga kepala lingkungan setempat. Rencana Selasa tim akan turun untuk memastikan perizinannya," ujar Kepala Inspektorat,  I Gusti Bagus Adi Widhya Utama.

Terkait apakah kegiatan tersebut mengantongi izin, Ngurah Bem belum bisa memastikan. Sebab pihaknya masih menelusuri. Sebab belum diketahui aktivitas tersebut dilakukan oleh pihak siapa, apakah dilakukan oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali - Penida atau perorangan.

"Terkait izin, sedang kami telusuri, apakah kegiatan pemerintah (BWS Bali Penida) atau kegiatan pribadi/investor," ujarnya.

Ngurah Bem pun menegaskan, jika hal tersebut dilakukan oleh perorangan, dan terbukti melanggar. Maka Pemkab Gianyar akan memberikan tindakan tegas pada yang bersangkutan, mulai dari mewajibkan mengembalikan kondisi sempadan ke kondisi semula hingga sanksi sesuai hukum yang berlaku. 

"Tentu kalau itu merupakan sebuah pelanggaran, Pemkab Gianyar akan memberikan sanksi tegas," ujarnya.

Sebelumnya,  aktivitas pengerukan sempadan sungai viral di media sosial. Dilakukan oleh wisatawan yang tengah berwisata rafting. Lokasi awalnya disebutkan terjadi di kawasan Singapadu, Kecamatan Sukawati. Namun setelah ditelusuri ternyata berada di wilayah Banjar Mawang Kaja. Sebelum viral, unggahan alat berat terguling yang melakukukan  pengerukan sempadan sungai. Lokasinya berada di seberang sungai Singapadu Tengah tepatnya lokasi itu di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh Ubud.

Awalnya, postingan tersebut ingin menunjukkan sebuah ekskavator yang terbalik dan terendam air sungai. Dalam kerusakan alam justru yang menjadi perhatian masyarakat. Sebab di atas ekskavator tersebut, terpampang sempadan sungai yang rusak. Hanya menampilkan tanah merah, kontras dengan kondisi di sampingnya yang masih hijau, ditumbuhi pepohonan dan semak belukar. 

wartawan
ATA
Category

Rayakan HUT ke-61, Golkar Bali Gelar Aksi Sosial dan Pasar Murah

balitribune.co.id | Denpasar - Partai Golkar Bali memilih merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 dengan cara sederhana namun penuh makna. Alih-alih menggelar pesta besar, DPD I Partai Golkar Provinsi Bali mengemas perayaan tahun ini dengan berbagai kegiatan sosial yang langsung menyentuh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bantah Tahan Paspor, Maxxs Group Ambil Langkah Tegas Pecat 33 Staf Internal

balitribune.co.id | Denpasar - Maxxs Group International, perusahaan yang beroperasi di bidang layanan ekspatriat, legalitas, perizinan, investasi, properti, ekspor-impor, dan trading, membantah menahan ratusan atau ribuan paspor milik orang asing. Maxxs Group tidak pernah menahan paspor siapa pun. Dan saat ini proses hukum sedang berjalan di kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Kota Denpasar Raih Penghargaan Mandaya Awards 2025 dari Kementerian Koodinator Pemberdayaan Masyarakat

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah Kota Denpasar meraih penghargaan dari Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia. Penghargaan diserahkan langsung oleh Menko Pemberdayaan Masyarakat A. Muhaimin Iskandar kepada Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dalam acara Mandaya Awards 2025 yang digelar di Ballroom Plaza Jamsostek, Jakarta, Kamis sore, (16/10/2025).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Hadiri Monev SPI oleh KPK RI

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria didampingi Sekrataris Daerah Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Lesmana menghadiri acara Monitoring dan Evaluasi Progres Rencana Aksi Tindak Lanjut Survey Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 pada Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung di Ruang Rapat Inspektorat Daerah, Kamis (16/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.