Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Proyek Vila Keruk Sempadan Sungai di Ubud, Alat Berat Terguling, Ijin Tak Jelas

alat berat terguling
Bali Tribune / TERGULING - Alat Berat Terguling ke sungai saat Pengerukan sempadan sungai di Gianyar, rencana dibikin vila, izin tak jelas

balitribune.co.id | Gianyar - Unggahan  pengerukan sempadan sungai dengan musibah alat berat tersungkur dan tergerus ke sungai oleh wisatawan yang sedang menikmati wisata river tebing akhirnya terkuak. Kejadian itu dipastikan berlokasi di sungai Wos di wilayah Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, Gianyar. Ironisnya perizinannya ternyata belum jelas.

Dari keterangan yang dihimpun Bali Tribune, Senin (9/5),  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gianyar sudah melakukan penelusuran.  Proyek yang diduga merusak sempadan sungai itu dipastikan di wilayah Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Ubud. Adapun luas lahan yang dikeruk menggunakan ekskavator (alat berat), dan ekskavatornya terguling ke sungai itu, memiliki luas sekitar sembilan are.

Lahan tersebut milik warga setempat berinisial Made WT. Diketahui bahwa rencananya, pengerukan tersebut untuk penataan lahan, yang nantinya akan dibuat bangunan vila dengan sistem terasering. Namun untuk perizinan, hal tersebut belum jelas. Sebab kepala lingkungan maupun kepala desa setempat tidak mengetahui.

"Informasinya lahan tersebut akan dijadikan vila memakai sistem terasering. Saat ini dalam tahap penataan lahan/site plan. Terkait perizinan, perbekel tidak mengetahui dan begitu juga kepala lingkungan setempat. Rencana Selasa tim akan turun untuk memastikan perizinannya," ujar Kepala Inspektorat,  I Gusti Bagus Adi Widhya Utama.

Terkait apakah kegiatan tersebut mengantongi izin, Ngurah Bem belum bisa memastikan. Sebab pihaknya masih menelusuri. Sebab belum diketahui aktivitas tersebut dilakukan oleh pihak siapa, apakah dilakukan oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali - Penida atau perorangan.

"Terkait izin, sedang kami telusuri, apakah kegiatan pemerintah (BWS Bali Penida) atau kegiatan pribadi/investor," ujarnya.

Ngurah Bem pun menegaskan, jika hal tersebut dilakukan oleh perorangan, dan terbukti melanggar. Maka Pemkab Gianyar akan memberikan tindakan tegas pada yang bersangkutan, mulai dari mewajibkan mengembalikan kondisi sempadan ke kondisi semula hingga sanksi sesuai hukum yang berlaku. 

"Tentu kalau itu merupakan sebuah pelanggaran, Pemkab Gianyar akan memberikan sanksi tegas," ujarnya.

Sebelumnya,  aktivitas pengerukan sempadan sungai viral di media sosial. Dilakukan oleh wisatawan yang tengah berwisata rafting. Lokasi awalnya disebutkan terjadi di kawasan Singapadu, Kecamatan Sukawati. Namun setelah ditelusuri ternyata berada di wilayah Banjar Mawang Kaja. Sebelum viral, unggahan alat berat terguling yang melakukukan  pengerukan sempadan sungai. Lokasinya berada di seberang sungai Singapadu Tengah tepatnya lokasi itu di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh Ubud.

Awalnya, postingan tersebut ingin menunjukkan sebuah ekskavator yang terbalik dan terendam air sungai. Dalam kerusakan alam justru yang menjadi perhatian masyarakat. Sebab di atas ekskavator tersebut, terpampang sempadan sungai yang rusak. Hanya menampilkan tanah merah, kontras dengan kondisi di sampingnya yang masih hijau, ditumbuhi pepohonan dan semak belukar. 

wartawan
ATA
Category

Sengkarut Lahan Puluhan Miliar di Canggu, Laporan Korban di Polda Bali Masih 'Membeku'

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus mafia tanah di Bali kembali terjadi. Seorang wanita, Sella Sakinah (34) melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah di Desa Canggu, Kabupaten Badung dengan terlapor berinisial HS ke Polda Bali. Namun laporan sejak 12 Desember 2024 dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/857/XII/2024/SPKT/Polda Bali itu belum ada perkembangan yang berarti.

Baca Selengkapnya icon click

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.