Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PSBB, DPRD Minta Maksimalkan Pemasaran Digital

Bali Tribune/ Putu Parwata

Balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung berharap Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Badung  tidak memperburuk perekonomian masyarakat Badung. Dewan pun meminta pemerintah memaksimalkan pemasaran secara digital. Ketua DPRD Badung Putu Parwata, Kamis (7/1) mengatakan,  seperti kita ketahui bersama pihak provinsi telah mengeluarkan surat edaran pelaksanaan kegiatan masyarakat dalam tatanan kehidupan  era  baru  untuk menekan penyebaran Covid-19.  “Kami memahami upaya pemerintah dalam menekan virus Corona agar tidak meluas, kita harus taat dan patuh jangan sampai penularan serta kluster baru terus berkembang. Kita mengimbau  juga agar masyarakat taat Protokol Kesehatan  seperti  jaga jarak, pakai masker, cuci tangan. Mari kita jalankan secara bersama-sama dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab sehingga kita bisa menjegah penularan Covid-19 ini,” ujarnya. Agar geliat ekonomi masyarakat Badung tidak jatuh saat pelaksanaan PSBB ini, ia menyarankan, masyarakat  memanfaatkan waktu dengan tepat guna. “Secara ekonomi apa yang akan kita alami dengan kebijakan PSBB ini pasti adakan mengalami penurunan ekonomi, karena ada pembatasan-pembatasan kegiatan masyarakat. Ekomomi itu tumbuh, apa bila ada aktivitas, ada pergerakan orang. Jadi manusia bergerak manusi digerakkan  itu terjadi proses ekonomi. Kalau waktunya dibatasi, orangnya dibatasi, pasti terjadi penurunan ekonomi. Mau tidak mau ada risiko yang harus diambil,” ungkapnya. Namun Parwata mengingatkan, masyarakat tidak perlu paranoid. “Kita tetap harus tetap melakukan kegiatan secara maksimal secara efektif. Selain itu harus ada inovasi-inovasi baru sperti penggunaan teknologi digital dalam melakukan bisnis dalam melakukan kegiatan ekonomi yakni pemanfaatan aplikasi atau pemasaran digital,” terang Politisi asal Desa Dalung tersebut.  

wartawan
I Made Darna
Category

Hadiri Karya Agung Panca Wali Krama Pura Hulundanu Batur Songan, Bupati Adi Arnawa Ajak Jaga Danau Batur Sebagai Jantung Air Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Upacara keagamaan Danu Kertih serangkaian Karya Tawur Agung Manca Wali Krama digelar megah di Pura Hulundanu Batur, Desa Adat Songan, Kintamani, Bangli, Selasa (8/9/2026). Karya di salah satu Pura Tri Kahyangan Jagat yang diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali ini dilaksanakan sebagai momentum penting untuk mendoakan kerahayuan, keselamatan, serta menjaga keharmonisan alam dan spiritual Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Aroma Tak Sedap Pengolahan Sampah Bikin Resah Warga Bajera

balitribune.co.id I Tabanan – Aktivitas pengolahan sampah di Banjar Bajera Jero, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan diprotes warga karena menimbulkan bau menyengat.

Masalah pencemaran bau busuk yang sempat ramai hingga viral di media sosial ini memaksa jajaran Polsek Selemadeg bersama pemerintah desa setempat turun langsung melakukan pemeriksaan di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Tindak SPBU Nakal, Bali Terbanyak Kena Sanksi

balitribune.co.id I Denpasar - Praktik penyaluran BBM yang tidak sesuai ketentuan masih menjadi persoalan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Jatimbalinus) mencatat sebanyak 237 SPBU telah dikenai sanksi sepanjang Januari hingga 3 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemarau Membara, Enam Kebakaran Landa Buleleng dalam Sehari

balitribune.co.id I Singaraja - Enam kejadian kebakaran terjadi di sejumlah wilayah di Buleleng, Senin (7/9/2026).

Kebakaran tercatat terjadi di Desa Bengkel, Busungbiu; Desa Pangkung Paruk dan Ularan, Seririt; Banjar Dinas Konci, Desa Tigawasa, Banjar; Jalan Jalak Putih LC Baktisraga; serta Desa Gitgit, Sukasada.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Tata Ruang, Bangunan Pertokoan di Jalan Suradipa Bakal Disegel

balitribune.co.id I Denpasar – Pengerjaan pembangunan pertokoan di Jalan Suradipa, Denpasar terpaksa dihentikan karena dinilai melanggar ketentuan tata ruang. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar akan menerbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP3), yakni berupa Penyegelan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.