Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PSN Korda Kabupaten Badung Gelar Sarasehan Pemaknaan Banten Galungan dan Kuningan

Bali Tribune/ PSN Korda Kabupaten Badung Gelar Sarasehan Pemaknaan Banten Galungan dan Kuningan
PSN - Pinandita Sanggraha Nusantara (PSN) Korda Kabupaten Badung menggelar sarasehan Pemaknaan Banten Galungan dan Kuningan, bertempat di Ruang Pertemuan PHDI Kabupaten Badung, Sabtu (10/4).  
 
 
, balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka menyambut Hari Raya Galungan dan Kuningan, Pinandita Sanggraha Nusantara (PSN) Korda Kabupaten Badung menggelar sarasehan Pemaknaan Banten Galungan dan Kuningan, bertempat di Ruang Pertemuan PHDI Kabupaten Badung, Sabtu (10/4). 
 
Serasehan dibuka oleh Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung I Gede Eka Sudarwitha serta dihadiri oleh Ida Sulinggih PHDI Bali Ida Pandita Mpu Jaya Wijayananda, Ida Dharma Upapati PHDI Badung Ida Pedanda Gede Ketut Putra Timbul, Ketua PHDI Badung I Gede Rudia Adiputra.
 
Kadis Kebudayaan I Gede Eka Sudarwitha dalam sambutanya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada panitia pelaksana yang dalam hal ini dilaksanakan oleh Pinandita Sanggraha Nusantara (PSN) Korda Kabupaten Badung. Sebab, sarasehan ini sangat bermakna dalam upaya untuk meningkatkan pemahaman terhadap makna Hari Raya Galungan dan Kuningan dari sisi tatwa, sastra dan pelaksanaan lainnya. Untuk sementara ini terbiasa dengan pelaksanaan dresta adat, namun ke depan pihaknya mengajak untuk bersama- sama meningkatkan ke arah tatwa pemahaman dengan sastra agama.
 
“Dresta itu baik, adat budaya kita beda tetapi jika dibarengi dengan pemahaman esensi, inti sari dan makna dari pelaksanaan hari raya, upacara dan upakara dari pelaksanaan Hari Raya Galungan ini tentu lebih dapat meningkatkan pemahaman kita serta rasa Sradha dan Bhakti terhadap Ida Sang Hyang Widi Wasa dan Tuhan Yang Maha Esa," ujarnya.
 
Ketua Pinandita Sanggraha Nusantara (PSN) Korda Kabupaten Badung I Nyoman Sukendra melaporkan sarasehan ini mengambil tema “Sarasehan Makna Banten Galungan dan Kuningan, Ista Dewata, Puja Mantra, Puja SAA, Puja Sonteng,” yang diikuti Pinandita/Pemangku se-Badung berjumlah 43 orang. 
 
“Dipilihnya makna banten Galungan dan Kuningan sebagai prioritas pertama mengingat Umat Hindu dalam waktu dekat akan menyambut Hari Raya Galungan dan Kuningan,” ujarnya seraya menambahkan hal ini juga dalam rangka memperkuat kualitas SDM kepemangkuan yang memerlukan penyamaan pandangan, gerak langkah antara lain dalam pemaknaan banten, tujuan dan fungsi banten demikian juga dalam melaksanakan upacara.
 
Dikatakan lebih lanjut pada era milenial ini, tidak bisa dihindari Pinandita/ Pemangku harus "Teleb" meningkatkan keteleban terhadap pemahaman dan pengamalan Tri Kerangka Agama yaitu Tatwa, Susila dan Upakara/ Upacara ( ritual). 
 
“Ketiga bagian itu harus dikuasai dan dijalankan dengan seimbang sehingga keharmonisan sebagai tindakan beragama bisa dicapai," terangnya.
 
Terkait dengan fungsi dan tujuan Pinandita Sanggraha Nusantara (PSN) menurutnya adalah untuk meningkatkan kualitas pengabdian, kwalitas Sradha dan Bhakti para pemangku / pinandita sehingga dapat melayani masyarakat Umat Hindu dalam hal kerohanian baik dalam pelaksanaan upacara, upakara yadnya dan pembinaan keumatan secara profesional. 
 
“Terkait dengan fungsi dan tujuan itulah alasannya kenapa pada hari ini dilakukan sarasehan mengenai "Makna Banten Galungan dan Kuningan, Ista Dewata dan Pujannya," pungkasnya.  
wartawan
I Made Darna
Category

Gerbang Menuju Karier Futsal Profesional: Piala by.U 2025 Digelar di Mataram

balitribune.co.id | Mataram - Telkomsel melalui by.U kembali menghadirkan Piala by.U 2025, turnamen futsal terbesar bagi pelajar tingkat SMP dan SMA di Indonesia. Ajang ini akan berlangsung dari April hingga November 2025 di 27 kota penyelenggaraan, salah satunya diadakan di Gor Turida Mataram, NTB yang berlangsung pada 15-17 Agustus 2025 melibatkan 40 sekolah dari jenjang SMP dan SMA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pegawai Diskominfo Tabanan Korban Keprok Kaca di Lapangan Alit Saputra

balitribune.co.id | Tabanan - Aksi pencurian dengan modus keprok kaca pada mobil terjadi di sekitar Lapangan Alit Saputra, Banjar Dangin Carik, Desa Dajan Peken, belum lama ini.

Korbannya seorang pegawai Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Tabanan, I Made Adi Sutrisna. Ia bahkan kehilangan beberapa barang elektronik yang nilainya sekitar Rp 20 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Putri Koster Apresiasi Langkah IPB Internasional Wujudkan TPS3R di Lingkungan Kampus

balitribune.co.id | Denpasar - Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS PADAS), Putri Suastini Koster, mengapresiasi langkah nyata Institut Pariwisata dan Bisnis (IPB) Internasional dalam penanganan sampah. Langkah nyata itu diwujudkan dengan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah berbasis Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di lingkungan kampus, yang diresmikan pada Selasa (19/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selundupkan Narkoba Senilai Rp10 Miliar ke Bali, Wanita Asal Peru Ditangkap

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali bekerjasama dengan petugas Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai Bali berhasil mengamanankan seorang kurir narkoba asal Peru berinisial NSBC (42). Menariknya, untuk menggelabui petugas, wanita ini menyembunyikan barang bukti narkotika iti di dalam kelaminnya.

Baca Selengkapnya icon click

Praperadilan Ditolak Hakim, Togar Sah Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar Gede Putra Astawa  memutus menolak permohonan praperadilan yang diajukan pengacara Togar Situmorang tehadap penyidik Direktorat Reskrimum Polda Bali dalam sidang putusan yang digelar di PN Denpasar, Selasa (19/8). Dengan demikian, pengacara dengan julukan "Panglima Hukum" ini sah menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.