Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PSPS Bakti Negara Bali Gelar Ujian Kenaikan Tingkat, Ratusan Pesilat Ikuti Danur Dara Dengan Penuh Semangat

Bali Tribune / UJIAN - Persatuan Seni Pencak Silat (PSPS) Bakti Negara Bali menggelar ujian kenaikan tingkat danur dara pada Jumat (31/1) di Lapangan Sading, Mengwi, Badung.

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai rangkaian dalam menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-70 Bakti Negara, Persatuan Seni Pencak Silat (PSPS) Bakti Negara Bali menggelar ujian kenaikan tingkat danur dara pada Jumat (31/1) di Lapangan Sading, Mengwi, Badung. Ujian tahun ini diikuti sebanyak 400 lebih pesilat dari seluruh Bali dan resmi dibuka oleh Ketua Harian PSPS Bakti Negara Bali, I Bagus Jagra Wibawa. 

Ia mengatakan bahwa, danur dara merupakan pengujian seleksi kepada anak didik atau anggota dari seluruh perguruan PSPS Bakti Negara yang ada di Bali khususnya mereka yang akan melangkah menuju ketingkat selanjutnya. Bagus juga menegaskan kepada para peserta agar dapat mengikuti ujian tersebut dengan maksimal. 

“Ujian ini bukan semata-mata hanya untuk naik tingkat. Disini adalah kesempatan untuk membuktikan hasil latihan dari para pesilat”, ucap Bagus Jagra dengan tegas. 

Ujian kenaikan tingkat danur dara tersebut dibagi menjadi beberapa kategori, seperti peserta kenaikan tingkat dari merah strip III ke biru, peserta kenaikan tingkat dari biru ke biru strip I,  peserta kenaikan tingkat dari biru strip I ke biru strip II, peserta kenaikan tingkat dari biru strip II ke biru strip III, peserta kenaikan tingkat dari biru strip III ke kuning, peserta kenaikan tingkat dari kuning ke kuning strip I, peserta kenaikan tingkat dari kuning strip I ke kuning strip II, peserta kenaikan tingkat dari kuning strip II ke kuning strip III dan peserta kenaikan tingkat dari kuning strip III ke ungu. 

Lebih lanjut, Bagus Jagra Wibawa menekankan bahwa pihaknya di PSPS Bakti Negara akan tetap menjaga orisinalitas pencak silat Bali. 

“Pencak silat adalah salah satu seni budaya dan juga termasuk warisan leluhur. Oleh sebab itu, kita di Persatuan Seni Pencak Silat Bakti Negara Bali akan terus menjaga keaslian dari pencak silat asli Bali itu sendiri”, pungkasnya.  

Adapun rangkaian danur dara yang dilaksanakan selama 2 hari tersebut meliputi, mental spiritual, dilanjutkan esoknya Sabtu (1/2) pada pukul 04.00 Wita seluruh peserta berangkat ke objek wisata Sangeh dengan kendaraan yang sudah disediakan panitia. Setalah itu, dari objek wisata Sangeh peserta kembali menuju ke Lapangan Sading dengan berjalan tanpa alas kaki.  

Ujian kenaikan tingkat dalam Danur Dara adalah sebuah perjalanan dan pembelajaran yang menguji batas fisik dan mental. Dengan ketekunan, disiplin, dan dedikasi, setiap peserta dapat melangkah ke tingkat berikutnya dengan penuh kebanggaan dan makna.

wartawan
ANA

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.